Jakarta — Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi nasional. Hal ini tercermin dalam agenda audiensi terbuka yang digelar di Gedung DPR, guna membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa DPR secara aktif membuka ruang dialog bagi masyarakat sipil, termasuk organisasi-organisasi yang memiliki perhatian khusus terhadap isu hukum dan hak asasi manusia. Melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), DPR menghadirkan kesempatan seluas-luasnya bagi publik untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan masukan terhadap substansi RKUHAP.
“Forum ini adalah wadah resmi yang kami siapkan agar seluruh elemen masyarakat bisa menyampaikan pemikirannya secara langsung kepada semua fraksi di Komisi III. Keterlibatan publik adalah bagian penting dari proses pembentukan undang-undang yang demokratis dan berkeadilan,” ujar Habiburokhman.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Anggota Komisi III DPR, Bimantoro Wiyono, menegaskan bahwa isu perlindungan ini menjadi perhatian serius dalam merumuskan RKUHAP.
“Kami pastikan bahwa kebutuhan hukum bagi kelompok rentan menjadi bagian penting dalam substansi rancangan ini,” katanya.
Senada, anggota Komisi III DPR lainnya, Rikwanto, menekankan pentingnya menghadirkan keadilan yang inklusif.
“Kami ingin memastikan bahwa RKUHAP menjadi instrumen hukum yang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga humanis dan berpihak pada korban,” ucap Rikwanto.
Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan ikut menyampaikan pandangan dan rekomendasi berdasarkan pengalaman pendampingan terhadap korban kekerasan. Harapannya, RKUHAP ke depan mampu menyatukan berbagai ketentuan sektoral yang ada, sehingga perlindungan hukum terhadap korban dapat berjalan lebih maksimal.
Audiensi ini menjadi bukti nyata bahwa DPR dan pemerintah tidak bekerja secara tertutup, melainkan membuka ruang partisipatif bagi masyarakat. Proses ini mencerminkan semangat reformasi hukum nasional yang inklusif, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi seluruh warga negara.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews