Apakah Khilafah itu Hukum Allah?

Tak mungkin! Memaksakan khilafah ke masyarakat majemuk seperti sekarang ini justru melawan sunnatullah.

Minggu, 22 Maret 2020 | 06:58 WIB
0
308
Apakah Khilafah itu Hukum Allah?
Pendukung khilafah ( Foto: geotimes.co.id)

‪Sunnah secara bahasa artinya metode, atau jalan, atau ketentuan. Jika kita ditanya mana yang lebih tinggi sunnatullah atau sunnah rasul? Tentu jawabannya sunnatullah. Lalu hukum Islam itu termasuk sunnatullah atau sunnah rasul?‬

Saya pernah melihat sebuah foto yang menunjukkan mahasiswa sedang demo dengan membawa spanduk bertuliskan: "Numpang hidup di bumi Allah, harus patuh pada aturan Allah." Sekarang, mari kita gali lebih dalam, sebenarnya "aturan Allah" itu aturan yang mana?

Apakah aturan Allah itu maksudnya adalah agama Islam? Bukan! Agama Islam itu dalam lingkup sunnah Rasul atau aturan yang dibawa Nabi Muhammad saw. Sedangkan sunnatullah, alias ketentuan Allah, alias hukum Allah, itu jauh lebih luas dari agama Islam.

Semua ilmu pengetahuan yang dipelajari manusia di seluruh dunia, itulah hukum Allah. Hukum gravitasi, rumus kimia, ilmu medis, semua itu hukum Allah. Mana mungkin ada manusia yang bisa untuk "nggak ngikutin hukum Allah"? Tak mungkin ada manusia yang mampu untuk tidak mengikuti sunnatullah.

Hukum Allah itu lebih mutlak dibanding hukum Nabi Muhammad saw. Makanya akan sangat aneh jika ada orang tak mengikuti agama Islam dianggap tidak mengikuti hukum Allah. Ini orang merasa paham agama tapi sebenarnya belum paham.

Baca Juga: Kepada Pendukung Khilafah

Beragama Islam harusnya juga paham bahwa ada hukum Allah yang lebih besar. Dan fakta bahwa ada manusia yang beragama lain selain Islam, itu juga bagian dari HUKUM ALLAH. Maka, jika ada orang Islam memaksakan agama Islam ke orang lain, maka dialah yang tak ikuti hukum Allah.‬

‪Bagaimana dengan khilafah? Justru itu sama sekali bukan hukum Allah. Khilafah sebagai ajaran Islam saja belum tentu disepakati oleh semua umat Islam. Apalagi mengklaim itu hukum Allah lalu memaksakan diri untuk diterapkan ke negara yang bahkan penduduknya tidak semuanya muslim.‬

Saya sendiri yakin bahwa khilafah bukan bagian ajaran Islam. Setidaknya, tidak ada bentuk baku yang diajarkan dalam Islam. Terbentuknya negara-negara modern saat ini adalah bentuk khilafah yang disepakati. Jadi, tak harus seperti yang HTI atau ISIS suarakan.

‪Dalam Islam tak ada ajaran baku tentang bentuk kepemimpinan (negara). Jika di Quran ada kata khilafah, itu artinya kepemimpinan, bentuknya bisa apa saja. Pancasila pun khilafah, yang disepakati pendiri negara ini. Semua khilafah Islamiyah juga hasil kesepakatan, bukan ajaran Islam.‬

‪Jadi, jangan seenaknya sendiri mengklaim bahwa khilafah itu hukum Allah yang harus diterapkan saat ini. Hukum Allah yang jelas-jelas harus kita taati dan hormati saat ini adalah fakta bahwa bumi diisi oleh berbagai macam keyakinan dan semua ingin hidup berdampingan dengan damai.

‪Apa mungkin kita melawan hukum Allah? Tak mungkin! Memaksakan khilafah ke masyarakat majemuk seperti sekarang ini justru melawan sunnatullah. Memaksakan khilafah saat ini seperti memaksa seorang ibu hamil untuk melahirkan di dukun bayi padahal ada pilihan dokter kandungan.‬

Sekarang mari kita bertanya lagi pada diri kita, apakah tak mengikuti khilafah berarti tak mau mengikuti aturan Allah? Tinggi mana Sunnatullah atau Sunnah Rasul? Semoga tulisan pendek ini bisa menyadarkan para pendukung khilafah.

***