Jakarta - Pemerintah terus memperkuat kebijakan bantuan sosial agar tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat. Melalui integrasi bansos dengan program pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), negara menargetkan peningkatan kesejahteraan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Untuk itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama-sama menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya KPM dari program bansos pemerintah agar masuk dalam ekosistem Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, kerja sama tersebut merupakan instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
“Melalui MoU ini kami ingin memperkuat kolaborasi agar keluarga penerima manfaat yang bantuannya disalurkan melalui Kemensos dapat secara bertahap menjadi anggota KDMP, tentu setelah seluruh sistem dan sarana siap,” ujar Gus Ipul.
Gus Ipul menjelaskan, para penerima manfaat nantinya tidak hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga menjadi anggota sekaligus pemilik koperasi. KPM akan diarahkan untuk memasarkan produk usaha melalui KDMP serta memenuhi kebutuhan pokok dari koperasi tersebut.
“Selain sebagai konsumen, mereka juga menjadi pemilik KDMP. Di akhir tahun, anggota koperasi berhak mendapatkan sisa hasil usaha (SHU),” jelasnya.
Kebijakan ini merupakan transformasi skema bansos dari pola konsumtif menuju pemberdayaan ekonomi yang mulai diarahkan pemerintah melalui penguatan KDMP. Skema ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi langsung bagi KPM sekaligus menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyampaikan, melalui kerja sama tersebut, KPM dari berbagai program bantuan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Rastra atau Bantuan Pangan Non Tunai, hingga keluarga siswa Sekolah Rakyat (SR), dapat bergabung sebagai anggota KDMP.
Keanggotaan dalam koperasi akan memberikan posisi baru bagi KPM. Masyarakat tidak lagi sekadar sebagai penerima bantuan, tetapi juga sebagai bagian dari sistem usaha kolektif yang produktif dan berkelanjutan.
“Kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat (kesejahteraan) masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” pungkas Ferry.****
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews