Oleh: Arman Mahendr
Pernyataan resmi dari Istana Negara melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menegaskan satu hal mendasar yang patut diapresiasi: penghormatan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan, termasuk ketika hal tersebut menyentuh nama tokoh penting pemerintahan. Dalam konteks persidangan kasus suap pengamanan situs judi online yang menyeret sejumlah nama, termasuk Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, pemerintah menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap lembaga penegak hukum. Sikap ini bukan sekadar jawaban atas tudingan publik, melainkan cerminan dari kematangan demokrasi dan supremasi hukum yang terus diperkuat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyampaikan bahwa pemerintah menjunjung tinggi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya pengusutan perkara kepada aparat penegak hukum. Ia menekankan bahwa yang bersalah akan terbukti bersalah, sedangkan yang tidak bersalah tidak boleh dipaksakan menjadi bersalah. Narasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas sistem peradilan dan posisi pemerintah yang tidak berpihak dalam setiap perkara hukum.
Tindakan Istana yang tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan, bahkan ketika kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat, memperlihatkan sikap kehati-hatian dan penghormatan pada azas praduga tak bersalah. Hal ini selaras dengan prinsip universal bahwa proses hukum yang adil harus dijalankan tanpa tekanan politik, opini publik yang bias, maupun spekulasi media yang belum terkonfirmasi. Dalam sistem demokrasi modern, stabilitas institusi sangat tergantung pada kemampuannya menahan diri dan tidak ikut menyeret pejabat publik ke dalam ruang opini sebelum fakta hukum terbukti secara sah.
Isu ini, bagaimanapun, menjadi ujian serius bagi kredibilitas pemerintahan. Oleh karena itu, pernyataan Hasan Nasbi patut dipahami sebagai penegasan posisi strategis pemerintah: tidak ada upaya melindungi siapa pun, tetapi juga tidak akan mengorbankan seseorang demi tekanan opini. Hasan Nasbi menegaskan bahwa proses hukum harus membuka fakta secara terang benderang, dan publik diminta bersabar menunggu hasilnya. Dalam iklim demokrasi yang sehat, pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan bentuk akuntabilitas politik yang memberi ruang penuh bagi lembaga yudikatif.
Perlu juga disadari bahwa keterlibatan nama Budi Arie dalam surat dakwaan belum berarti bahwa ia secara langsung terlibat atau memiliki peran dalam kejahatan tersebut. Dalam konteks hukum pidana, penyebutan nama dalam dakwaan bukan identik dengan status tersangka, apalagi terdakwa. Oleh sebab itu, penting bagi publik untuk memilah antara fakta hukum dan opini yang berkembang, agar tidak terjadi pembentukan stigma sosial yang tidak proporsional. Pemerintah, dalam hal ini, mengambil posisi yang tegas: mengamati dengan saksama, tidak memihak, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Konsistensi pemerintah dalam menjaga jarak dari proses hukum yang sedang berlangsung juga menegaskan bahwa tidak ada aktor yang kebal hukum di negeri ini. Sebaliknya, tidak ada pula individu yang patut dijatuhi hukuman hanya karena persepsi publik. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia tengah mengarah ke arah yang lebih dewasa, di mana transparansi hukum tidak lagi menjadi alat politik, melainkan sarana pencarian kebenaran yang objektif.
Hasan Nasbi juga menyebut bahwa hingga kini belum ada proses hukum apa pun yang resmi ditujukan kepada Menteri Budi Arie. Artinya, posisi hukum yang bersangkutan belum berubah, dan tidak ada dasar untuk mengambil kesimpulan prematur. Dalam sistem hukum yang adil, proses verifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian harus menjadi rujukan utama dalam menyikapi sebuah perkara. Pemerintah, dalam hal ini, memberikan ruang sepenuhnya bagi kejaksaan dan pengadilan untuk bekerja sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya.
Lebih jauh, keteguhan Istana untuk tidak mengintervensi perkara hukum ini mencerminkan reformasi birokrasi yang tengah berlangsung. Pemerintah menyadari bahwa kekuasaan eksekutif memiliki batas dan tidak boleh mencampuri ranah yudisial. Dalam praktiknya, ini menunjukkan bahwa relasi antar lembaga di Indonesia telah mulai berjalan dalam koridor checks and balances yang sehat. Di tengah berbagai tekanan politik, pemerintah memilih jalur hukum yang konstitusional dan menghindari manuver yang bisa menimbulkan persepsi politisasi hukum.
Langkah ini juga memberikan pesan positif kepada publik dan komunitas internasional bahwa Indonesia berkomitmen menegakkan supremasi hukum. Dalam tatanan global yang semakin menuntut transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik, komitmen seperti ini sangat penting untuk memperkuat reputasi negara. Kepercayaan investor, pelaku bisnis, dan mitra internasional dibangun atas dasar keyakinan bahwa sistem hukum Indonesia berjalan adil dan tidak diskriminatif.
Penting juga dicatat bahwa penghormatan terhadap proses hukum bukan berarti pengabaian terhadap dinamika sosial. Pemerintah tetap memantau situasi, mendengar aspirasi masyarakat, dan siap bertindak sesuai konstitusi apabila dibutuhkan. Namun, selama belum ada keputusan hukum tetap, posisi setiap individu harus dijaga dalam kerangka hukum yang adil dan berimbang. Dengan cara ini, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat dipertahankan, dan demokrasi tetap dijalankan berdasarkan hukum, bukan emosi.
Secara keseluruhan, sikap Istana dalam menghadapi kasus ini merupakan contoh baik dari tata kelola pemerintahan yang berpegang pada prinsip hukum dan etika politik. Pemerintah menunjukkan bahwa integritas tidak hanya diucapkan, tetapi juga ditunjukkan melalui tindakan nyata, termasuk ketika menghadapi situasi yang sensitif. Di tengah arus informasi yang deras dan opini publik yang kadang tidak terkendali, langkah pemerintah untuk menghormati proses hukum patut diapresiasi dan dijadikan rujukan dalam menyikapi kasus serupa di masa depan.
)* Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Publik
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews