Kerancuan Dihidupkannya GBHN dan Pilpres Secara Langsung

akan terjadi kerancuan kalau GBHN dihidupkan kembali, karena visi-misi presiden melekat dalam pemilihan presiden secara langsung.

Kamis, 10 Oktober 2019 | 08:54 WIB
0
408
Kerancuan Dihidupkannya GBHN dan Pilpres Secara Langsung
Soeharto (Foto: cnnindonesia.com)

Generasi tua menyukai lagu kenangan atau nostalgia. Mereka menyukai kembali ke zamannya karena banyak kenangan. Sedangkan generasi muda tidak menyuka lagu kenangan atau nostalgia. Generasi muda ingin melangkah lebih cepat daripada generasi tua. Generasi muda tidak mau memakai cara-cara lama atau cara generasi tua.

Nah, akhir-akhir ini ada perdebatan amandemen UUD 1945 yang akan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dimotori oleh partai PDIP dan Gerindra. Dan MPR ingin menjadi lembaga tinggi negara seperti dahulu era Suharto.

Mengapa GBHN harus dihidupkan kembali? Mengapa generasi tua menyukai kenangan atau nostalgia dengan GBHN?

Ada yang berpendapat supaya pembangunan tidak terhenti dan berkelanjutan sekalipun terjadi pergantian pemerintahan atau pergantian presiden.

Tetapi presiden Jokowi setuju dengan amandemen yang sifatnya terbatas yaitu terkait GBHN dan lembaga tinggi negara MPR.Dan presiden tetap ingin presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung.Bahkan partai Gerindra tetap ingin presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung bukan MPR.

Ini menarik untuk dicermati, kalau GBHN dihidupkan kembali, artinya program kerja seorang presiden hanya menjalankan GBHN yang dibuat oleh MPR. Presiden tidak punya program kerja seperti yang diinginkannya, tapi hanya menjalankan yang sudah dibuat oleh MPR.

Sedangkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung-mereka wajib menyampaikan program kerjanya lewat penyampaian visi dan misi dalam debat kampanye.

Nah akan terjadi kerancuan kalau GBHN dihidupkan kembali, karena visi-misi presiden melekat dalam pemilihan presiden secara langsung. Lain cerita kalau pemilihan presiden tidak secara langsung dan kembali dipilih oleh MPR.

Amandemen yang menghidupkan kembali GBHN dan lembaga tinggi negara MPR tidak perlu. Justru yang perlu dikaji adalah peran Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Keberadan DPD ini perlu ditinjau kembali, kalau perlu dibubarkan atau dilebur ke dalam DPR. Kenapa? Karena untuk menjadi DPD sama persis dengan DPR yaitu dipilih secara langsung lewat daerah pemilihan atau dapil masing-masing.

Tugas dan fungsi DPD juga hampir sama dengan DPR. Bukankah DPR representasi dari daerah-daerah pemilihan masing-masing? Dan  juga menyerap aspirasi masyarakat lewat masa reses.Terus untuk apa keberadaan DPD?

***