Ketua DPR Ini Usulkan Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol

Rabu, 30 Januari 2019 | 09:19 WIB
0
578
Ketua DPR Ini Usulkan Sepeda Motor Boleh Masuk Jalan Tol
Bamban Soesatyo (Foto: MoneySmart.id)

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah untuk membolehkan kendaraan roda dua masuk jalan tol. Usulan ini mungkin yang kedua kalinya karena sebelumnya Bambang Soesatyo juga pernah mengusulkan hal yang sama.

Alasan yang bersangkutan karena pengguna kendaraan bermotor mempunyai hak sama dengan kendaraan roda empat. Sama-sama bayar pajak. Bahkan ia mencotohkan tol di Bali dan Jembatan Suramadu yang sisi kanan dan kiri ada jalur khusus kendaraan roda dua.

Kementerian PUPR pun katanya ingin mengkaji usulan Bambang Soesatyo tersebut. Tapi kementerian Perhubungan tidak setuju usulan tersebut karena sangat membayakan.

Perlu kita ketahui bersama, kenapa Bambang Soesatyo mengusulkan kendaraan roda dua boleh masuk TOL? Ternyata yang bersangkutan adalah penggemar motor gede atau Moge. Bahkan ia sebagai ketua pembina Moge. Malah beberapa hari yang lalu ia dengan ketua MPR juga menjajal moge di jalanan ibu kota.

Inilah yang mendasari Bambang Soesatyo mengusulkan kendaraan roda dua boleh masuk jalan tol. Hanya berdasarkan kepentingan kelompoknya sendiri, tanpa mempertimbangan kepentingan masyarakat luas. Demi hobinya sampai segitunya.

Seperti kita ketahui, penggemar Moge atau klub motor kalau lewat di jalanan umum sering membikin resah masyarakat karena sering arogan di jalanan. Bahkan sering menimbulkan korban jiwa. Pengguna motor yang lain disuruh mengalah atau minggir. Seakan jalanan milik nenek moyangnya.

Dan kendaraan Moge atau klub motor kalau dijalanan selalu dengan kecepatan tinggi dan tidak patuh dengan rambu-rambu lalu-lintas. Terkadang malah minta pengawalan khusus dari pihak aparat. Minta diistimewakan.

Bambang Soesatyo memberikan contoh tol di Bali dan jembatan Suramadu yang boleh dilewati atau menyediakan jalur khusus untuk roda dua.

Sayangnya, Bambang Soesatyo tidak jeli dalam melihat kasus perkasus kenapa tol jembantan Suramadu (dulu) dan tol di Bali disediakan jalur khusus untuk roda dua?

Jembatan Suramadu yang menghubungkan Jawa Timur dan Pulau Madura adalah akses satu-satunya yang dibangun di atas laut. Makanya disediakan jalur khusus untuk kendaraan roda dua, baik sisi kanan dan kiri. Dengan kecepatan 25km/jam sampai dengan 40km/jam. Akses lainnya sebelum jembatan Suramadu dibangun hanya melalui penyeberangan kapal laut. Dan ini sangat tidak efisien dan makan waktu lebih lama.

Begitu juga tol yang dibangun di Bali yang menghubungkan Ngurah Rai, Benoa dan Nusa Dua dibangun di atas laut. Memiliki panjang kurang lebih 12,7Km. Dan merupakan tol pertama di Indonesia dibangun diatas laut. Tol Bali Mandara yang merupakan akronim: maju, aman, damai dan sejahtera.

Tol Bali Mandara juga menyediakan jalur untuk kendaraan roda dua untuk sisi kanan dan kiri. Kenapa disediakan jalur untuk roda dua? Karena tol Bali Mandara dibangun di atas laut, makanya disediakan jalur khusus untuk roda dua. Semua masyarakat diberi akses untuk lewat jalan tol di Bali.

Dan di Kalimantan Timur rencananya juga akan dibangun tol diatas laut yang menghubungkan antara Balikpapan dan Penajam. Dengan panjang 6 km dan anggaran 10 trilyun. Dan nantinya juga ada jalur khusus kendaraan roda dua.

Nah, apakah tol di Pulau Jawa ini juga akan membolehkan kendaraan roda masuk tol?

Tentu tol di Pulau Jawa tidak bisa disamakan dengan Jembatan Suramadu dan tol di Bali yang menyediakan jalur khusus roda dua.Yang merupakan sebagai penghubung antara pulau satu dengan palau lainnya.

Perilaku pengguna kendaraan roda dua masyarakat kita belum disiplin dalam berkendaraan. Saling salib dan saling kejar dijalanan.

Kalau di Malaysia membolehkan kendaraan roda dua masuk tol karena tol di Malaysia sangat lancar dan tidak seperti di Indonesia. Bahkan kebijakan kendaraan roda dua di Malaysia boleh masuk tol juga menyisakan masalah, yaitu banyaknya kecelakaan kendaraan roda dua itu sendiri. Sekalipun sudah ada jalur khusus. Bahkan artis Malaysia juga meninggal karena kecelakaan roda dua dengan klub motornya.

Jangan mentang-mentang menjadi ketua DPR terus mengusukan roda dua boleh masuk tol hanya sekedar untuk memenuhi atau menyalurkan hobinya dalam berkendara Moge atau klub motor.

Sebagai Ketua DPR akan lebih baik dan bijak kalau mengusulkan atau membenahi moda transportasi baik di darat, laut dan udara. Yang bisa dirasakan oleh kepentingan banyak, bukan kepentingan kelompok atau segelintir orang yang ingin menyalurkan hobinya.

Ngerti ora, son?

***