Pemerintah Indonesia tegas menolak kehadiran Kapal China di perairan Natuna. Ketegasan tersebut terlihat dari adanya penambahan kekuatan militer Indonesia di Natuna. Selain itu Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI juga telah mengirimkan Nota Protes kepada Pemerintah China maupun memanggil Dubes China di Jakarta untuk menyampaikan keberatannya.
Ketegasan Pemerintah Indonesia terbukti dari ketegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mohammad Mahfud MD, dimana dirinya memberikan instruksi kepada aparat TNI untuk mengusir kapal asing yang masuk di laut Natuna.
Terkait dengan persoalan masuknya kapal asing tersebut, Mahfud juga tidak akan melakukan perundingan dengan pemerintah China. Upaya tersebut dilakukan karena perairan Natuna merupakan bagian yang sah dari wilayah kedaulatan NKRI.
Menurut mantan Ketua MK tersebut, upaya dalam menjaga sebuah kedaulatan negara merupakan bagian dari amanat konstitusi. Oleh karena itu dengan menjaga wilaah Natuna yang saat ini banyak diterobos oleh kapal ikan asing merupakan tanggungjawab aparat negara dan seluruh rakyat Indonesia.
Salah satu hal yang menyebabkan pemerintah Indonesia tidak melakukan jalur diplomasi karena nantinya bisa dianggap bahwa Natuna merupakan wilayah sengketa.
Mahfud juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan setengah hati dalam menjaga kedaulatan negara. Apalgi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengeluarkan aturan internasional mengenai tidak adanya hak Tiongkok atas perairan Natuna.
Padahal sudah jelas bahwa perairan Natuna merupakan wilayah yang sah dari Indonesia. Hal tersebut didasarkan pada konvensi internasional tentang laut dan perairan, yaitu UNCLOS pada tahun 1982. Dimana pada tahun tersebut secara hukum Internasional, perairan Laut Natuna merupakan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.
China yang merupakan bagian dari bangsa-bangsa di dunia yang hidup dalam pergaulan internasional tentu wajib untuk tunduk dalam hukum internasional.
Klaim sepihak oleh China atas perairan Natuna sebagai bagian dari wilayah kedaulatannya berdasarkan aturan nine dash-line yang dibuat sendiri tidaklah dapat mengikat negara-negara lain termasuk Indonesia.
Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, Tiongkok sempat berkonflik dengan negara di Asia Tenggara seperti Malaysia, Filipina, Brunei Darusalam, Vietnam, dan Taiwan di Laut Cina Selatan yang telah diakui oleh Southern Chinese Sea (SCS) Tribunal pada tahun 2016.
Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal mengatakan, masuknya kapal nelayan asal China di Laut Natuna merupakan bentuk dari gangguan kedaulatan Republik Indonesia.
Pemkab Natuna beserta warga masyarakatnya juga telah siap mempertahankan kedaulatan di wilayahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI (Purn) Achmad Taufiqoerrochman akan menambah jumlah personel keamanan untuk menjaga perairan Natuna dari kapal asing. Guna memperkuat pertahanan, kerjasama dengan TNI Angkatan Laut juga akan diupayakan. Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengusir beberapa kapal asing pada Desember 2019 lalu.
Pada kesempatan berbeda, Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi dalam menangani konflik yang terjadi di perairan Natuna. Jokowi memberikan arahan bahwa Pemerintah Indonesia tetap bersikap tegas sekaligus memprioritaskan usaha diplomatik damai dalam menangani konflik di perairan Natuna.
Dukungan masyarakat terhadap kedaulatan Natuna juga datang dari para Pemuda Natuna yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama MPC Pemuda Pancasila, Pemuda Muslimin, Komuna, HMI dan Mahasiswa, mereka mengecam China atas klaim mereka terhadap laut Natuna.
Kecaman tersebut ditunjukkan dalam aksi mereka di Pantai Piwang, Ranai, Natuna, pada Sabtu Sore tanggal 4 Januari 2020. Hal tersebut mereka lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah RI terkait klaim China atas laut Natuna Utara.
Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Natuna, Fadillah, mengatakan, pemuda Natuna akan selalu siap mendukung upaya dalam menjaga kedaulatan NKRI di Natuna.
Mereka juga secara tegas menolak dan mengecam keras klaim China atas laut Natuna Utara, serta menolak dengan tegas kegiatan illegal fishing yang beroperasi di laut Natuna Utara.
Kita tidak perlu ragu atas kiprah pemerintah dalam mengusir kapal yang mencuri ikan di kepulauan Natuna. Dimana sinergitas antara pemerintah pusat, TNI sampai pada Pemerintah Kabupaten Natuna telah menunjukkan kepeduliannya atas wilayah teritorial di perairan Natuna.
Natuna***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews