Paling awal, apakah KPU, Bawaslu atau Timses sudah menyiapkan aplikasi pelaporan TPS menggunakan teknologi yang ada di Smartphone. Teknologi smartphone bisa digunakan untuk meminimalisir kecurangan, bahkan bisa memberikan informasi yang akurat dan cepat pasca penghitungan di TPS. Sehingga pemenang Pilpres dan Pileg dapat diketahui kurang lebih 1 jam setelah penutupan pencoblosan.
Penerapan teknologi aplikasi basis smartphone, paling tidak memenuhi kebutuhan dasar saksi di TPS, seperti:
- Informasi rekapitulasi data TPS
- Pelaporan kejadian di TPS
Dari kebutuhan standar tersebut, harus bisa memenuhi standar teknis validasi digital, yang meliputi:
1. Validasi perangkat yang digunakan saksi yang sudah ditunjuk secara resmi oleh KPU, Bawaslu atau Koalisi. Validasi berupa informasi IMEI yang sudah didaftarkan di KPU dan Bawaslu, sehingga ketika memberikan informasi baik berupa gambar atau isian data, sudah menyertakan data IMEI smartphone tersebut.
2. Nomor telpon, nomor telpon yang digunakan harus yang sudah teregistrasi oleh Kominfo. Nomor telpon yang teregistrasi Kominfo tentu terdata berikut dengan No KTP dan KK. Selain itu penggunaan nomor telpon sebagai konfirmasi saat login dalam bentuk sms.
3. Login dan password saat menggunakan aplikasi. Login dan password hanya diketahui oleh saksi, dengan melakukan konfirmasi by email.
Setelah validasi digital, dilanjutkan proses terpenting yaitu:
A. Rekam hasil rekapitulasi, rekam berupa poto dan bisa juga video. Foto yang diambil sudah dilengkapi fungsi Geo Tagging. Sehingga validasi dan otentikasi rekam poto bisa dipertanggung jawabkan, karena posisi koordinat saat pemotretan ikut terbawa, tentu fungsi GPS harus diaktifkan.
B. Entry data rekapitulasi, tentu dengan menggunakan aplikasi yang sudah disiapkan di system ini. Entry data secara manual, langsung masuk ke database. Sehingga hasil hitungan jumlah suara dapat diketahui secara cepat dan tepat.
Semua proses diatas, diteruskan ke database KPU, Bawaslu dan Timses Koalisi. Sehingga masing-masing pihak memiliki arsip digital. Sementara untuk foto rekapitulasi suara di TPS diteruskan juga ke akun media sosial seperti Facebook. Sehingga masyarakat bisa tau, hasil di TPS dilingkungannya, tentu dengan memantau akun saksi. Fungsi publikasi foto rekapitulasi di TPS melalu media sosial, agar masyarakat secara aktif, kolektif dan masif ikut memantau proses pemilu secara ketat. Dan meminimalisir manipulasi yang terjadi di tingkat atas.
Dengan penerapan system aplikasi saksi berbasis smartphone, diharapkan informasi didapat cepat dan tepat, menunjang/dukungan proses perhitungan manual, sebagai validasi hasil pemilu, menyertakan masyarakat secara pro-aktif dalam pengawasan, serta meminimalisir kecurangan yang mungkin saja terjadi pasca pencoblosan. Tentu penerapannya harus disetujui KPU, sehingga berkekuatan hukum.
***
.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews