Keadilan

Kalau panduan untuk menegakkan keadilan itu hukum, maka apa yang terjadi di media sosial itu sudah sesuai dengan hukum alam.

Senin, 30 Desember 2019 | 22:48 WIB
0
718
Keadilan
Dewi Keadilan (Foto: blogger.com)

Nemesis adalah Dewi Keadilan dalam mitologi Yunani Kuno. Nemesis yang memiliki sepasang sayap, digambarkan sebagai dewi yang tanpa belas kasihan, membalaskan dendam bagi siapapun yang tersakiti.

Sejatinya Nemesis hanya diam mendengar, tinggal di kegelapan Attica. Ia hanya datang untuk menjalankan tugasnya, ‘memberi apa yang seharusnya’. Ia juga dikenal sebagai Adrasteia, yang berarti ‘yang tak terhindarkan’. Nemesis adalah personifikasi dari hukum, ia tak bisa dikalahkan.

Dalam mitologi Romawi, Dewi Yustisia digambarkan sebagai matron, yang terjemahannya adalah ‘janda’ atau ‘ibu asrama’. Dalam viasulisasinya, Yustisia membawa timbangan, pedang, dan memakai penutup mata. Pesannya, keadilan atau ketidakberpihakan, hanya bisa ditegakkan oleh sesorang yang tidak melihat atau tidak mengenal pihak-pihak yang berperkara.

Di tahun 1543 seorang pematung Swiss, Hans Gieng (1525 – 1562) merepresentasikan keadilan dalam satu karya berupa Air Mancur di Bern. Karyanya itu dinamai Gerechtigkeitsbrunnen (Air Mancur Keadilan). Dalam pikiran Gieng, air mancur adalah simbol paling pas untuk menggambarkan keadilan: air yang mancur tegak lurus ke atas, jatuh menyebar ke segala arah dengan merata. Kalaupun satu saat sebagian besar air jatuh ke arah tertentu, itu karena ‘kehendak alam’, karena tiupan angin, misalnya.

Jadi, seperti yang dipesankan melalui Nemesis, Yustisia, dan Gieng, menegakkan keadilan tidak mungkin bisa dilakukan oleh manusia. Itu adalah pekerjaan keilahian. Tugas Tuhan (bagi yang tidak percaya adanya Tuhan, bisa diganti dengan Semesta). Tapi di dunia Tuhan tidak berinteraksi langsung secara sosial (karena sifatnya), karenanya Ia menugaskan manusia melaksanakan tugas itu.

Pasti tidak sempurna. Seperti halnya manusia tidak boleh berbuat salah, tapi bisa salah. Tapi tetap harus mengupayakan untuk tidak berbuat salah. Demikian pula dengan menegakkan keadilan, meskipun pasti tidak akan sampai pada keadilan sempurna, tapi tetap harus dilaksanakan.

Bukan hanya oleh hakim di pengadilan, tapi oleh siapapun dalam setiap waktu. Seperti kata Pram, “Bersikap adil itu harus sejak dari pikiran.” Saking harusnya manusia berlaku adil.

Kemarin, ada temen cerita tentang pengalamannya bermedia sosial, facebook. Menurut dia sistem sosial (yang tercerminkan dengan jelas di media sosial) itu sangat tidak adil. Seorang perempuan cantik menulis satu kalimat yang menulisnya pun salah-salah, tapi yang like seribu, yang komen dua ratus. Ha ha ha .... vangkee...! (Saya menduga jangan-jangan postingan dia jarang yang like atau komen.)

Tapi begini kawan, hukum besi atau sifat dasar dari mahluk hidup itu: mendekati sesuatu yang bisa memenuhi kebutuhannya atau kesukaannya. Catat itu. Tumbuhan mencari cahaya matahari, laron mencari cahaya, kambing mencari padang rumput, begitupun netizen di media sosial akan berkerumun di sekitar apa yang menjadi kesukaannya. Jadi kalau netizen jantan berkerumun di wall perempuan cantik, apapun yang diposting perempuan itu, pasti laku.

Kalau panduan untuk menegakkan keadilan itu hukum, maka apa yang terjadi di media sosial itu sudah sesuai dengan hukum alam. Itu adil, meskipun bagimu pahit. Ingat, adil itu tidak sama dengan bagi rata, sekalipun dengan alasan empati atau ‘kualitas postingan’.

Toh kalaupun dalam interaksi sosial anda menemukan ketidakadilan dan anda menuntut keadilan, anda harus menemui Nemesis di Goa Attica. Tapi jika anda tidak bisa mendapatkannya, catat di lembaran ingatanmu.

***