Pesawaran -- Kepala Desa (Kades) Pesawaran Azwan Feri, Kecamatan Kedondong Diduga mark'up anggaran Dana Desa (DD) terkait Pengadaan dan pembangunan yang mana menurut masyarakat dalam merealisasikan item-item tersebut Kades Pesawaran tidak transparan terhadap masyarakat dan diduga ada indikasi Markup dan penyimpangan anggaran.
Saat dilakukan investigasi oleh Tim Media, Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan terkait dugaan tersebut kepala desa Pesawaran tidak terbuka dan transparan terkait penggunaan dana desa tahun 2022-2023 tersebut.
Dalam hal ini masyarakat berharap kepada inspektorat, Kejaksaan Negeri Pesawaran maupun tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Pesawaran untuk dapat turun dan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan anggaran dana desa Pesawaran yang cenderung tertutup dan tidak teransparan sehingga di duga kuat telah terjadi penyimpangan yang di lakukan kades Pesawaran.
Di jelaskan pada pencairan tahun 2023 sebesar -+940.774.000 di antara nya beberapa bidang pekerjaan yang diduga telah terjadi penyimpangan dana,mark'up dan fiktik diantaranya,"
Prasarana Kantor Lainnya (Pengadaan Aset Tetap Desa),anggaran sebesar 32.600.000
Mebelair Kantor (Penyediaan Mebelair Kantor Desa),anggaran sebesar 25.500.000
Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan (Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan),anggaran sebesar 18.000.000
Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Kegiatan Posyandu),anggaran sebesar 36.000.000
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Operasional Desa Siaga Kesehatan),anggaran sebesar 14.700.000
Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Pembangunan SPAL Dusun 5,anggaran sebesar 28.521.500
Sistem Pembuangan Air Limbah (Drainase, Air limbah Rumah Tangga) (Pembangunan SPAL Dusun 4),anggaran sebesar 17.522.000
Terselenggaranya Penghijauan Desa (Pengadaan Bantuan Bibit),anggaran sebesar 40.000.000 Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Kegiatan PKTD (Normalisasi Jalan Usaha tani)),anggaran sebesar 27.000.000. Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Rabat Beton Dusun Induk (110 x 2 m)),anggaran sebesar 49.170.000 Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Rabat Beton Dusun 3 (124 x 2 m)),anggaran sebesar 56.778.000.
Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pengadaan Lampu Jalan),anggaran sebesar 20.000.000. Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa (Pengadaan Sarpras Olahraga),anggaran sebesar 12.300.000.
Terselenggaranya Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) Skala Lokal Desa (Insentif Linmas),anggaran sebesar 28.800.000 Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa (Pengadaan Sarpras Keagamaan),anggaran sebesar 35.500.000
Beberapa warga Desa Pesawaran sangat berharap agar pihak yang berwenang,seperti kepolisian polres pesawaran,kejaksaan negeri pesawaran atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Pesawaran untuk datang cek langsung khususnya ke desa kami supaya pemerintah desa ini bisa lebih terbuka dengan kami masyarakatnya" tegas nya.
Dan masyarakat juga berharap kepada pihak terkait untuk mengkroscek terkait Item yang dianggarkan tersebut, sementara itu Kades Pesawaran Azwan Feri ketika ingin di konfirmasi tidak dapat ditemui oleh tim.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews