Abu Bakar Baasyir, Politik Pengampunan dan Beban Elektoral Petahana

Selasa, 22 Januari 2019 | 10:57 WIB
0
744
Abu Bakar Baasyir, Politik Pengampunan dan Beban Elektoral Petahana
Abu Bakar Baasyir (Foto: Nusantaranews.co)

Keputusan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme 15 tahun sebenarnya sudah dapat diprediksi. Keberadaan Yusril Ihza Mahendra di kubu petahana tentu dapat menjadi alasan kuat, bahwa atas dalih kemanusiaan, pengasuh Pesantren Ngruki Solo itu harus segera dibebaskan. 

Yusril yang pada awalnya menjadi sosok bagi corong "Islam politik" terkait dengan banyak kasus seperti radikalisme dan terorisme, tentu saja sangat memahami mana kasus-kasus yang bernuansa politik agar "dibersihkan".

Diakui maupun tidak, bahwa kenyataan pembebasan Baasyir sangat kental nuansa politis, melihat beban elektoral capres petahana yang tampak berat. Politik pengampunan memperlihatkan citra kubu petahana melunak dan hal ini tentu saja akan mengurangi beban elektoral yang sempat menguat.

Membebaskan Baasyir di tengah dekatnya ajang kontestasi nasional, sangat erat kaitannya dengan politik pencitraan yang dijalankan kubu petahana untuk menggaet suara muslim "garis keras" yang sejauh ini kontra penguasa. Bahkan, imbas pembubaran HTI setelah UU Ormas diberlakukan, kalangan muslim "fundamentalis" semakin banyak yang menunjukkan gerakan kontranya terhadap penguasa.

Politik pengampunan seolah sulit dihindarkan, sekalipun mereka menyebut alasan kemanusiaan -mengingat Baasyir sudah sangat sepuh untuk ukuran seorang terpidana-namun hal ini tetap dipandang kental aroma politik demi mengurangi beban elektoral petahana sendiri.

Akankah kemudian ormas seperti HTI juga akan diampuni? Hanya demi mengurai beban eletoral yang semakin besar? Saya kira, hal ini akan dikembalikan pada para sosok "pembisik" di kubu petahana apa langkah politik selanjutnya agar citra politik kandidat yang diusung terus meningkat. Sosok Yusril menjadi juru kunci yang menjadi jembatan antara kubu petahana dan kubu opisisi dari sisi muslim "fundamentalis".

Tidak hanya itu saya kira, Yusril berperan besar dalam hal persetujuan Jokowi ketika memutuskan untuk menaikkan gaji para perangkat desa yang berdemo di Istora. Jadi, dalam soal hukum dan kebijakan, sosok Yusril memang cukup berpengaruh dalam soal bagaimana petahana meramu elektabilitas politiknya ditengah dekatnya pemilu.

Keputusan membebaskan Baasyir memang pilihan tepat, karena selain sosok ulama ini memang tidak berbahaya karena sudah terputus secara organisatoris dengan berbagai jaringan radikalisme-terorisme yang pernah diungkap, disisi lain bahwa pengikut Baasyir akan menunjukkan simpatinya kepada pemerintah.

Bukan tidak mungkin, anggota eks HTI yang mungkin saja banyak terinspirasi oleh retorika Baasyir menyoal negara Islam, akan melunak kepada pemerintah karena inspiratornya akan segera mendapatkan pembebasan tanpa syarat. Walaupun tidak menutup kemungkinan, sisa-sisa pemikiran radikalisme Baasyir yang keukeuh menyatakan bahwa Indonesia bukanlah negara Islam dan para pemimpinnya dianggap "taghut" (menyimpang dari ajaran Islam) akan tetap hidup dalam ideologi para pengikutnya.

Menarik sesungguhnya dari apa yang dimaksud dari konteks "politik pengampunan" ini. Bagi petahana yang memiliki akses yang sedemikian luas terhadap jalur-jalur kekuasaan formal, dapat dengan mudah memanfaatkannya demi tujuan-tujuan kepolitikan. Seolah soal ideologi yang dianggap "mengancam" dan berbahaya bagi negara dapat "dihilangkan" sedemikian rupa secara singkat, bahkan bila perlu dilupakan karena alasan-alasan kekuasaan.

Mungkin tak beda dengan rezim Orde Baru, di mana ketika Islam politik ditekan habis-habisan dimana hampir tak ada ruang "ideologis" bagi mereka, tiba-tiba malah berubah melalui pembentukan ICMI yang dibuat penguasa untuk merekrut para aktivis Islam politik kedalam struktur-struktur kekuasaan.

Politik pengampunan seakan membenarkan bahwa telah terjadi tekanan-tekanan politik terhadap kalangan tertentu dan harus segera dicairkan jika petahana masih ingin memperoleh kemenangan dalam ajang kontestasi pemilu. Terbukti, ketika pada waktu itu ICMI didirikan, maka seluruh aktivis Islam politik bersikap lebih cair kepada penguasa dan bahkan mereka mulai membangun kembali jaringan-jaringan "patronase politik" yang lebih menguntungkan.

Saya kira, tekanan politik yang terlampau besar kepada kalangan muslim "garis keras", membuat kubu petahana berpikir ulang agar relasi-relasi kekuasaan ini dapat lebih cair dan tentu saja memiliki dampak yang cukup besar bagi beban elektoralnya diujung waktu digelarnya pemilu.

Saya tentu saja sangat setuju dengan pembebasan Baasyir -terlepas dari adanya unsur politis atau tidak -bahkan, sudah sejak dulu seharusnya ia cukup hanya wajib lapor saja, karena orang seumur dia rasa-rasanya tak mungkin kabur hanya untuk menghilangkan barang bukti atau takut menghadapi kenyataan hukum.

Tokoh seperti Baasyir dikenal "kolot", tak kenal kompromi, dan paham atas segala konsekuensi hukum yang bakal dihadapi. Itulah sebabnya, penangkapannya yang sangat berlebihan -untuk seorang tua- yang dipaksa dibawa dari rumah sakit, tetap dihadapi dirinya dengan lapang dada, seolah tak menunjukkan rasa penyesalan sedikitpun dalam dirinya. Gambaran dari rangkaian persidangan Baasyir juga hampir tak tampak keluhan atau penyesalan sehingga dirinya harus "melawan" melalui bukti-bukti hukum lain yang meringankan.

Memang sudah semestinya radikalisme-terorisme tak perlu cara-cara kekerasan dalam hal penyelesaiannya. Karena mungkin saja cara ini hanya akan semakin menambah banyak saja mereka yang terpapar radikalisme. Radikalisme dan terorisme mungkin akan tetap hidup sebagai bagian dari gerakan yang menyuarakan ketidakadilan, kesewenang-wenangan, atau arogansi berlebihan penguasa. 

Cara berpikir mereka yang ekstrim tak bisa diselesaikan dengan senjata atau penangkapan yang membabi-buta, karena bagaimanapun masih banyak alternatif penyelesaian cara berpikir "keras" ini dengan cara-cara yang lebih persuasif, seperti memperkuat ikatan-ikatan keluarga dalam masyarakat, menumbuhkan iklim pendidikan secara lebih adil dan merata, dan lain sebagainya.

Politik pengampunan sepertinya linier dengan upaya mengurangi beban politik elektoral petahana, terutama dalam konteks penyelesaian kasus-kasus hukum tertentu yang menyudutkan kelompok Islam "garis keras". Keputusan penguasa membebaskan Baasyir juga akan berpengaruh pada kelompok swing voters kalangan muslim milenial yang tentu saja memahami Islam melalui ruang-ruang terbuka media sosial atau narasi para ustaz yang user friendlyyang memang memiliki kecenderungan ekslusif dalam cara beragama.

Keputusan ini juga menjadi penting untuk mengembalikan citra petahana dalam pandangan mulim milenial yang sejauh ini dipandang selalu kontraproduktif dengan keberadaan gerakan mereka dalam dunia politik.

Jadi, sulit untuk tidak mengatakan, bahwa keberadaan Yusril sebagai "arsitek politik" petahana memang menguntungkan, terutama muncul pemahaman bersama dimana pihak penguasa harus mampu "berdamai" dengan kalangan "garis keras" melalui kebijakan-kebijakan politik jangka pendek sekadar meningkatkan sisi elektabilitas ditengah semakin dekatnya pemilu.

Politik pengampunan memang seringkali dipergunakan dalam konteks keputusan politik jangka pendek (short term campaign) dan kebijakan ini paling sering dipergunakan oleh pihak penguasa, dimana petahananya memang sedang berkontestasi dalam ajang kompetisi politik.

***