Lebanon Memasuki Lembah Krisis Baru

Ledakan dahsyat tersebut semakin dalam melemparkan Lebanon ke lembah krisis, yang bila tidak ditangani secara hati-hati bisa menimbulkan persoalan besar

Kamis, 6 Agustus 2020 | 07:53 WIB
0
245
Lebanon Memasuki Lembah Krisis Baru
Ledakan di Lebanon (Foto: law-justice.co)

Ketika tersiar berita terjadi ledakan dahsyat—lebih dari 100 orang tewas, lebih dari 100 orang hilang, dan lebih dari 4.000 orang terluka, 250.000 orang kehilangan rumah tinggal—di Beirut, Lebanon, Selasa (4/8) pukul 18.00 waktu setempat atau 20.00 WIB, segera muncul pertanyaan: siapa pelaku peledakan tersebut?

Sangat wajar muncul pertanyaan seperti itu. Hal itu mengingat sejarah negeri “pohon sedar” tersebut pernah dicabik-cabik perang saudara selama 15 tahun lebih enam bulan, yakni  antara 13 April 1975 – 13 October 1990, dengan korban tewas—yang tercatat—120.000 orang.

Pohon sedar adalah bagian dari lambang Lebanon. Lambang negara Lebanon  terdiri atas perisai merah dengan bidang pita putih melintang dan di atas bidang putih itu terletak gambar pohon Sedar. Lambang ini hampir sama persis dengan Bendera Lebanon, dengan pengecualian dasar putih mendatar di tengah digantikan dengan bidang putih melintang.

Perang saudara memang sudah berakhir. Tetapi, itu bukan berarti berakhir pula persoalan  yang membelit negeri bersejarah panjang ini yang sering disebut sebagai Swiss-nya Timur Tengah dan Beirut sebagai Paris-nya Timur Tengah. Berbagai persoalan membebani Lebanon. Yakni, mulai dari soal Pakta Nasional yang menjadi pengikat negara multi-agama ini, soal pengungsi (Palestina dan Suriah), krisis ekonomi, Hezbollah (yang memiliki banyak wajah: partai politik, organisasi gerakan Islam, dan juga kelompok bersenjata yang mendapat dukungan Iran dan terlibat dalam krisis Suriah, Yaman, serta “konflik” dengan Israel), campur tangan asing, masalah perbatasan dengan Israel, dan tentu soal politik d alam negeri, dan yang terakhir pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, sangatlah wajar kalau, seperti di awal tulisan ini sudah disinggung, begitu terjadi ledakan—tiga kali ledakan—muncul pertanyaan:  siapa pelaku peledakan itu? Apalagi, “pagi-pagi” Presiden AS Donald Trump mengatakan, mendapat informasi dari para jenderalnya bahwa ledakan di Beirut sebagai “serangan.” Siapa yang menyerang? Israel? Kelompok teroris? Imbas dari krisis Suriah? Pecah lagi perang saudara di Lebanon? Dari mana dan siapa?

Apalagi, Lebanon juga memiliki sejarah serangan bom mobil. Misalnya, pada tanggal 18 April 1983, serangan bom bunuh diri dengan menggunakan truk menyasar Kedubes AS di Beirut: 63 orang tewas saat itu. Setelah serangan itu, berkali-kali terjadi serangan bom. Bahkan, mantan PM Lebanon (1992-1998; 2000-2004) Rafic al-Hariri, pada tahun 2005 tewas karena serangan bom. Ia menjadi korban ketegangan antara Lebanon dan Suriah.

Warisan Sejarah

Negeri yang sekarang berpenduduk enam juta jiwa itu, berdiri di atas Pakta Nasional (al Mithaq al Watani), yakni sebuah perjanjian tidak tertulis. Tujuan dari Pakta Nasional (1943) adalah memberikan hak kepada semua kelompok agama dan berbagi kekuasaan di antara mereka semua.

Kesepakatan itu hasil pertemuan antara Khuri (seorang Kristen Maronit) yang juga presiden pertama Lebanon, dan PM pertama Riyad as Sulh (Solh) seorang Sunni. Pakta Nasional  adalah label baru yang melambangkan politik konfesional pasca-kemerdekaan, dengan demikian memahkotai proses perubahan yang terjadi selama mandat baik di Lebanon maupun di orde regionalnya (Farid el- Khazen: 1991).

Menurut Farid el-Khazen, Pakta Nasional itu, mewujudkan persatuan ‘dikotomi’ Lebanon: persatuan internal di Lebanon, dan persatuan Lebanon berhadapan dengan dunia luar, terutama Suriah (saat itu aktor utama dalam tatanan regional Lebanon), dan Perancis (saat itu kekuatan kolonial utama di Suriah dan Lebanon).

Butir-butir penting dari Pakta Nasional itu adalah kaum Muslim Maronit tidak mengundang intervensi asing (Barat), dan menerima Lebanon afiliasi-Arab; Kaum Muslim melepaskan aspirasinya untuk bergabung dengan Suriah; Presiden Republik Lebanon selalu seorang Katolik Maronit; Perdana Menteri dari Muslim Sunni; Ketua Parlemen selalu dari Musim Shiah; Deputi Ketua Parlemen dan Deputi PM selalu Kristen Otodoks Yunani; Kepala Staff Angkatan Bersenjata dari Katolik Maronit; Kepala Staf AD dari Druze; perbandingan anggota Parlemen selalu 6:5,  untuk Kristen.

Pada saat itu, mayoritas penduduk adalah Kristen (51 persen), Muslim Sunni (22 persen), Muslim Shiah (20 persen), dan Druze (7 persen). Angka-angka komposisi penduduk tersebut, tentu, sekarang sudah berubah.  Pakta Nasional 1943 itu, disepakati sebagai tindakan sementara untuk mengatasi perpecahan filosofis antara pemimpin Kristen dan Muslim pada saat kemerdekaan. Diharapkan begitu urusan pemerintahan berjalan, dan ketika semangat nasional tumbuh, maka pentingnya pengakuan agama dalam struktur politik akan berkurang.

Memang, Konstitusi Lebanon tidak secara langsung mengakui pembagian kekuasaan di antara komunitas agama dominan, pembagian kekuasaan itu menekankan kebutuhan untuk menegakkan “pakta koeksistensi komunal.” Dalam Pembukaan Konstitusi Lebanon, dinyatakan, “Tidak akan ada legitimasi konstitusional untuk otoritas apa pun yang bertentangan dengan ‘pakta eksistensi bersama.”

Akan tetapi, identitas di Lebanon pascaperang dibentuk terutama oleh afiliasi konfesional (dalam terminologi ilmu politik, konfesional adalah sistem pemerintahan yang secara proporsional mengalokasikan kekuatan politik di antara masyarakat suatu negara — baik agama maupun etnis — sesuai dengan persentase populasi mereka)  dan sektarian.

Yang menarik, pada bulan Oktober 2019, terjadi demonstrasi di Lebanon, terutama dilakukan oleh anak-anak muda lintas agama. Inilah demonstrasi yang menghapus perbedaan. Demonstrasi tersebut tidak “hanya” menuntut  perlunya diciptakan pemerintahan yang bersih, pemerataan, keadilan, pemberantasan korupsi, dan penciptaan lapangan kerja, tetapi lebih jauh dan dalam lagi. Mereka  ingin mengakhiri politik sektarian.

Meskipun, sebenarnya, sektarianisme telah menjadi prinsip politik pemerintahan Lebanon sejak pembentukan republik itu pada tahun 1926. Akan tetapi, prinsip seperti itu, sekarang dianggap menghambat pembangunan, menjadi penyebab merebaknya korupsi, dan menjadi persemaian pemimpin politik yang tidak kompeten.

Beban Berat

Kantor berita BBC, Oktober lalu, memberitakan bahwa Lebanon adalah negara ketiga yang paling banyak utangnya (setelah Jepang dan Yunani). Utang luar negerinya lebih dari 170 persen GDP dengan angka pengangguran 35 persen (The Guardian, 14 Juni 2020). Menurut data Bank Dunia (2019) GDP Lebanon 56,90 miliar dollar AS.

Oleh karena itu, pemerintah Lebanon pada Maret lalu mengumumkan—ini untuk yang pertama kali dilakukan—tidak dapat lagi membayar utang luar negerinya. Pada saat yang sama, pemerintah juga memotong  belanja publik.

Akibat memburuknya perekonomian, sangat dirasakan rakyat. Misalnya, harga-harga kebutuhan pokok setiap bulan naik 50 persen, selama tiga bulan terakhir. Nilai mata uang Lebanon, lira, pun merosot. Sejak tahun 1997, Bank Sentral Lebanon, mematok nilai tukar lira terhadap dollar adalah 1.507 lira per satu dollar AS. Tetapi, sejak September 2019, nilai tukar lira terhadap dollar di tempat-tempat penukaran uang adalah 9.500 – 10.000 lira per satu dollar AS.

Keberadaan pengungsi juga menjadi beban bagi Lebanon. Saat ini, tercatat sekitar 1,5 juta pengungsi dari Suriah. Sejak 50 tahun silam, Lebanon menjadi “rumah” bagi puluhan ribu pengungsi Palestina (sekarang berjumlah sekitar 45.000 orang). Sekitar 53 persen pengungsi Palestina tinggal di 12 kamp pengungsi. Mereka miskin, banyak yang nganggur, kekurangan berbagai fasilitas hidup dan infrastruktur, serta tak mampu menikmati hak-hak dasar manusia.

Sebuah Pesan

Berbagai persoalan memberati Lebanon. Tetapi, Lebanon, salah satu “negara ‘yang paling demokratis di dunia Arab”, adalah sebuah catatan penting, sebuah keunggulan dibandingkan negara-negara Arab lainnya.  Dulu, pada tahun 1991, muncul istilah “Lebanonisation” yang dalam bahasa Perancis diartikan sebagai “processus de fragmentation d’un État, resultant de l’affrontement entre diverses communautés”,proses fragmentasi dari sebuah negara, sebagai hasil dari konfrontasi antara komunitas yang bermacam-macam (William Harris, 2005).  

Akan tetapi, sekarang Lebanon sudah “lolos” dari jebakan itu. Sementara, beberapa negara Arab, masih terjebak olah hal itu. Lebanon—yang pernah ketempelan cap “Lebanonisation” atau “Lebanonization”—diharapkan  menjadi contoh bagi negara-negara multikomunal yang dirundung kekacauan.

Meskipun, kini harus berjuang keras menyelamatkan dari berbagai krisis. Sistem politiknya, demokrasi konsensus, diharapkan dapat meningkatkan kesetaraan politik, sosial dan ekonomi antara kelompok agama dan etnis yang tinggal di negara.

Oleh karena itu ledakan di pelabuhan Beirut—yang menurut pihak yang berwenang disebabkan oleh 2.750 ton ammonium nitrat yang disimpan di gudang di pelabuhan—wajar menimbulkan berbagai spekulasi. Bahkan, Presiden Michel Aoun yang segera memberlakukan negara dalam keadaan darurat untuk dua pekan mendatang menyatakan “tidak bisa menerima” begitu saja alasan bahwa ledakan karena ammonium nitrat yang sudah disimpan enam tahun.

Memang, untuk Lebanon yang memiliki sejarah panjang konflik dan berbatasan dengan negara berkonflik (Suriah, yang pernah sangat memperngaruhi Lebanon), ledakan hari Selasa bisa memunculkan berbagai spekulasi. Demikian pula, bagi Lebanon yang berurusan dengan Israel—yang  punya urusan dengan Israel terutama Hezbollah yang memiliki hubungan khusus dengan Iran, ledakan di pelabuhan Beirut mendorong berbagai pihak berspekulasi.

Apalagi, Lebanon selama ini menjadi mandala persaingan antara Iran dan Arab Saudi. Hubungan erat antara Hezbollah dan Iran, membuat negara-negara Arab lainnya menjaga jarak dengan Lebanon. Mundurnya Menlu Lebanon Nassif Hitti, hari Senin lalu karena menganggap pemerintah tak punya visi dan menyebut Lebanon bisa menjadi “negara gagal”, menambah spekulasi.

Apa pun spekulasinya, rasanya yang dikatakan Presiden Michel Aoun yang “tidak dapat menerima” begitu saja bahwa ammonium nitrat disimpan enam tahun di gudang tanpa standar pengamanan sepantasnya dan karena itu mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab. Yang pasti, ledakan dahsyat tersebut semakin dalam melemparkan Lebanon ke lembah krisis, yang bila tidak ditangani secara hati-hati bisa menimbulkan persoalan besar bagi negeri bagaikan “lampu kristal”ini.

***