Negara Wajib Memberikan Perlindungan kepada Rakyat Konsumen Kesehatan

Semoga di penghujung masa bakti Presiden Jokowi permasalahan perlindungan kepada masyarakat konsumen kesehatan di republik ini segera dibenahi dan diperbaiki.

Kamis, 5 Oktober 2023 | 07:28 WIB
0
138
Negara Wajib Memberikan Perlindungan kepada Rakyat Konsumen Kesehatan
Materi Webinar dari Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, Sp.And

Negara Harus Hadir Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Rakyat Sekaligus Masyarakat Konsumen Kesehatan

Kita memang patut mengacungi jempol kepada Menteri Kominfo yang baru, Budi Arie Setiadi .
Meskipun baru saja Budi Arie diangkat oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Menteri yang lama yang terjerat kasus dugaan korupsi, beliau sudah bergerak cepat dan gesit menginstruksikan untuk sapu judi online. Karena judi online telah meresahkan dan semakin membuat banyak orang jatuh miskin.

Rasanya, bangsa Indonesia sejak dahulu hingga kini, meskipun sudah merdeka 78 tahun, tetapi masih suka terlambat dalam banyak hal dalam membangun bangsa dan negara.
Contoh saja misalnya membangun transportasi massal macam MRT dan LRT. Di Singapura MRT sudah terbangun sejak dulu. Di Malaysia kereta Monorel pun sudah ada sejak dulu. Sementara kita baru saja dibangun.

Apabila Menteri Kominfo tidak kena kasus dugaan korupsi barangkali tidak akan digantikan oleh Budi Arie. Dan judi online pun tidak akan disapu.

Kemudian, bagaimana dengan masalah pornografi yang juga marak di medsos? Apakah tidak sekalian disapu juga?

Saya sebagai Facebookers yang hampir setiap hari aktif bermain Facebook tentu mengetahui betapa banyak materi-materi pornografi yang beredar bebas di dunia maya. Yang mudah diakses siapapun dan dari usia apapun.

Masalahnya yang tidak kalah penting untuk disoroti dan disapu oleh Kementerian Kominfo beserta Kementerian Kesehatan dan BPOM RI adalah masalah kesehatan terkait dengan banyaknya iklan-iklan produk herbal, jamu, obat, dan kosmetika yang dipublikasikan di dunia maya dan medsos yang melanggar etika kesehatan maupun hukum. Sebagian iklan-iklan herbal obat kuat pria yang beredar dan dipublikasikan di medsos diselipi materi-materi pornografi.

Selain itu, ratusan merek herbal, jamu, obat dan kosmetika mengandung obat keras yang akan merusak kesehatan. Ratusan produk-produk herbal, jamu, obat dan kosmetik telah ditarik dari peredaran oleh BPOM RI karena mengandung obat keras.

Beruntunglah saya selaku Ketua Umum Barisan Pencinta Pancasila (SANTALA) bisa sering-sering berkomunikasi dengan Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila, pakar anti-aging dan guru besar dari Universitas Udayana Bali, yang juga adalah Dewan Penasihat Perkumpulan Barisan Pencinta Pancasila (SANTALA).
Bahkan saya pernah mengikuti sebuah webinar yang pembicara utamanya Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila yang diselenggarakan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Udayana Bali, tentang produk-produk herbal dan jamu obat kuat pria yang mengandung obat keras yang akan merusak kesehatan.

Disebutkan dalam webinar itu bahwa sedikit herbal atau jamu yang telah melalui uji klinis yang bisa dinyatakan berkhasiat untuk mengobati penyakit lelaki seperti disfungsi ereksi atau impotensi. Dalam ilmu kedokteran disebut Evidence-based Medicine.

Namun, di pasaran telah beredar banyak merek-merek herbal dan jamu obat kuat pria yang diklaim mampu menyembuhkan impotensi dan disfungsi ereksi yang dialami pria. Cukup diminum 1 butir kapsul, 1-2 jam kemudian akan bikin seorang pria yang sebelumnya mengalami disfungsi ereksi akan sembuh dan bisa ereksi. Menjadi pria nan gagah perkasa.

Setelah dirazia oleh BPOM, ternyata herbal-herbal tersebut mengandung obat keras atau obat kimia. Maka, oleh BPOM pun herbal-herbal yang terdeteksi mengandung obat keras ditarik dari pasaran dan dilarang dijual.

Padahal sebagian dari produk-produk herbal dan jamu yang diiklankan mampu mengobati penyakit kejantanan pria itu sudah memiliki ijin dari BPOM dan Sertifikat Halal MUI.

Disebutkan dalam iklan-iklan obat kuat pria itu bahwa dengan mengonsumsi kapsul obat tersebut dalam hitungan 1-2 jam akan mampu bikin disfungsi ereksi sembuh! Pria-pria yang lemah pun berubah menjadi gagah perkasa.

Bahkan, disampaikan oleh Prof. Wimpie Pangkahila ada sebuah produk minuman Kopi yang diklaim mampu mengobati disfungsi ereksi. Menurut Prof. Wimpie kopi tidak mengandung zat-zat yang bisa menyembuhkan penyakit kejantanan pria. Kecuali kopi itu dicampur dengan bahan obat keras.

Menurut Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila lagi, hingga saat ini belum ada uji klinis yang menyatakan ada sesuatu herbal atau jamu yang bisa menyembuhkan penyakit disfungsi ereksi alias impotensi hanya dalam waktu 1-2 jam setelah obat diminum. Kecuali obat kimia semacam sildenafil yang terkandung dalam Viagra.

Dengan demikian, iklan-iklan produk-produk herbal dan jamu kuat pria yang dipublikasikan di medsos itu telah melakukan pembohongan publik. Dan tentu saja akan membahayakan kesehatan bagi yang mengonsumsi produk-produk herbal dan jamu itu.

Dengan demikian, bukankah Negara tidak hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat konsumen kesehatan dan rakyat?!

Sebagian besar masyarakat kita awam dalam hal kesehatan. Masyarakat mudah terkecoh dan dibohongi oleh para produsen nakal yang memproduksi herbal dan jamu kuat pria yang mujarab tetapi rupanya dicampur bahan obat keras. Yang apabila dikonsumsi terus-menerus akan merusak kesehatan bahkan membahayakan jiwa. Bukannya menyembuhkan penyakit tapi malah akan memperburuk kesehatan.

Tidak hanya herbal dan jamu kuat pria yang dicampur obat keras, tetapi banyak juga produk-produk herbal dan jamu yang iklannya mengklaim mampu mengobati asam urat, diabetes, kolesterol bahkan kanker.
Tetapi, setelah dirazia oleh BPOM terbukti mengandung bahan-bahan kimia obat keras yang membahayakan kesehatan.

Puluhan tahun silam, masih segar dalam ingatan saya. Sebuah merek obat diare yang telah dilarang di luar negeri. Tetapi, di Indonesia obat itu masih beredar dan dijual bebas di warung-warung.

Semua itu menunjukkan bahwa Negara kerapkali absen, tidak hadir, atau terlambat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat konsumen dan rakyat!

Lalu buat apa Negara membentuk Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan yang tersebar di setiap kabupaten?

Lalu bukankah akan menjadi mubazir dana miliaran rupiah yang diperuntukkan buat BPJS untuk memberikan pelayanan pengobatan gratis kepada masyarakat kurang mampu? Bukankah itu kemudian menjadi kontradiksi?

Kita patut mengacungi jempol bagi Jokowi yang telah meresmikan rumah sakit di PIK, Jakarta Utara, yang memiliki peralatan canggih baru-baru ini. Kita pun harus memuji Presiden Joko Widodo yang telah membangun rumah sakit canggih yang tidak kalah dari rumah sakit luar negeri yang akan mampu melayani masyarakat domestik untuk mencegah agar warga Indonesia tak pergi berobat ke luar negeri. Bahkan akan menarik pasien-pasien dari luar negeri datang berobat.

Semoga di penghujung masa bakti Presiden Jokowi permasalahan perlindungan kepada masyarakat konsumen kesehatan di republik ini segera dibenahi dan diperbaiki. Bukan sekadar membangun rumah sakit canggih saja, tetapi juga bagaimana mengedukasi masyarakat untuk tidak lagi mudah dibohongi para produsen herbal dan jamu nakal yang mencampur bahan obat keras yang akan merusak kesehatan dan membahayakan jiwa.
Sehingga 2024 presiden terpilih akan melanjutkan policy-policy yang telah dimulai oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.

Semoga.

(lewat tulisan ini pula tak lupa, saya ingin mengucapkan Terima kasih kepada Prof. Dr. dr. Wimpie Pangkahila yang telah menulis buku-buku maupun seminar-seminar dan webinar-webinar tentang anti-aging dan kesehatan yang telah memberikan pencerahan kepada masyarakat dan melahirkan para pakar kesehatan.

Kesehatan itu penting. Karena Rakyat Sehat Negara Kuat).