Beranikan Kementrian PAN dan RB Wacanakan Pengurangan PNS?

bukan wacana ASN atau PNS bisa berkeja fleksibel dan boleh bekerja di rumah, tetapi wacana pengurangan ASN/PNS lebih penting. Apalagi defisit transaksi berjalan makin besar atau melebar.

Senin, 12 Agustus 2019 | 20:20 WIB
0
301
Beranikan Kementrian PAN dan RB Wacanakan Pengurangan PNS?
Ilustrasi PNS (Foto: tempo.co)

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mewacanakan atau ingin membuat kebijakan ASN atau PNS bisa bekerja di rumah tanpa harus masuk kantor. Dengan demikian ASN /PNS mempunyai jam kerja yang fleksibel.

Alasan Kemen-PAN dan RB karena sekarang era digital dan dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman dan teknologi.Harapannya,dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi di era digital pekerjaan jadi lebih efisien.

Niat yang bagus sebenarnya. Hanya saja jenis pekerjaan ASN/PNS itu lebih bersifat pelayanan. Yang namanya pelayanan tentu ada jam kerja dan akan ada tatap muka antara masyarakat dengan pengawai ASN/PNS.

Seperti kita ketahui, baik ASN/PNS dituntut masuk  atau pulang kerja sesuai jam kerja. Dari sinilah seorang ASN/PNS bisa diketahui kedisiplinan dari segi absensi. Itu pun masih banyak yang tidak taat atau mengakali absensi tersebut. Misal: padi hari absen dan datang sesuai jam kerja, tapi setelah itu pergi lagi entah kemana.

Wacana ASN/PNS bisa bekerja dengan fleksibel  tidak harus masuk kantor kurang tepat kalau jenis pekerjaannya bersifat pelayanan. Terus jenis pekerjaan apa yang bisa dikerjakan di rumah tanpa harus datang ke kantor? Bisa jadi hanya pekerjaan tertentu yang bisa dibawa atau dikerjakan di rumah.

Menjadi ASN/PNS menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Karena gajinya besar dan susah dipecat, sekalipun pemerintah membuat peraturan yang baru bisa memberhentikan ASN/PNS yang kinerjanya buruk atau kurang.

ASN/PNS yang sudah menjadi terpidana saja susah untuk dipecat. Bahkan harus ada himbuan atau instruksi dari Kemendagri dan Kemen-PAN-RB.

Bahkan ada mantan Sekda Kepualauan Riau yaitu Azirwan yang pernah menjadi terpidana korupsi oleh KPK sekalipun pernah menjadi terpidana nyatanya tidak dipecat. Malah naik pangkat setelah bebas dari penjara.

Harusnya di era serba digital kalau Kemen-PAN dan RB berani bukan wacana seorang ASN/PNS bisa bekerja di rumah. Tetapi mengurangi atau pensiun dini jumlah ASN/PNS yang jumlahnya di atas 4 juta.

Jumalah ANS/NS yang terlalu besar ini sangat menguras APBN/APBD. Beban gaji untuk ASN/PNS sangat besar. Bahkan menurut menteri Keuangan Sri Mulyani, APBD yang ditransfer ke daerah habis untuk menggaji pengawai. Sisanya untuk pembangunan. Itu pun porsinya sangat kecil.

Semakin negara itu maju, maka jumlah ASN/PNS semakin kecil. Karena sifatnya hanya pelayanan dan teknologi bisa menjadi solusisnya.

Jadi bukan wacana ASN atau PNS bisa berkeja fleksibel dan boleh bekerja di rumah, tetapi wacana pengurangan ASN/PNS lebih penting. Apalagi defisit transaksi berjalan makin besar atau melebar.

Ayo wani ora, son!

***