Bahtsul masail Nahdlatul Ulama (NU) membuat keputusan menghapus kata kafir bagi warga negara Indonesia. Walaupun keputusan itu lebih pada soal muamalah, tapi ada dua soal yang bikin keputusan itu menimbulkan pro dan kontra. Soal dalil dan soal muamalah.
Soal dalil, dasar dari keputusan itu diucapkan oleh Said Aqil Siradj (SAS). “ Istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad di Mekah, yaitu untuk menyebut nama orang-orang penyembah berhala, paganis, yang tidak memiliki kitab suci, tidak memiliki agama yang benar, animisme boleh dikatakan. Tapi setelah Nabi Muhammad Hijrah ke kota Madinah, tidak ada istilah kafir untuk warga negara Madinah.“
Barangkali rujukan SAS adalah terbatas pada surah Al-Kafirun yang memang turun di kota Makah. Tapi benarkah di Madinah tidak ada istilah kafir?
Ulama dan intelektual NU Prof. Dr. H. Ahmad Zahro, MA, guru besar ilmu fiqh UIN Sunan Ampel Surabaya membantah dengan tegas. Beliau memberi contoh beberapa surat Al-Maidah ayat 17, ayat 73, ayat 74. Surah Al Maidah adalah surah madaniyah, surah yang turun di Madinah. Tentu saja masih banyak ayat lain dari surah lain yang membantah pendapat SAS.
Prof. Zahro memperkuat bantahannya sekaligus membantah argumen KH Masdar dengan hadits Nabi, “Yang membedakan kita dengan orang kafir adalah sholat." Perlu juga diketahui, Profesor ini Doktor Hukum Islam pada Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (2001), dengan disertasi berjudul: LAJNAH BAHTSUL MASAIL NAHDLATUL ULAMA 1926-1999 (Telaah Kritis Terhadap Keputusan Hukum Fiqh) dan telah diterbitkan dalam bentuk buku oleh LKiS Yogyakarta dengan judul TRADISI INTELEKTUAL NU.
Video lengkapnya bisa disaksikan di Youtube.
Agak sedikit berbeda dengan yang dikatakan oleh Helmi Faishal Zaini, Sekjen PBNU. Dia mengatakan, “Mereka yang non muslim ini tidak lagi disebut kafir, karena mereka adalah ahlul kitab." Helmi seakan membatasi tidak mengatakan kafir pada ahlul kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani.
KH. Yahya Zainul Ma'arif yang lebih akrab disapa Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon membantah dengan mengutip surah Al Bayyinah ayat 1, “Orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik ( mengatakan bahwa mereka ) tidak akan meninggalkan ( agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata." Surah Amaidah ayat 17,73,74 juga bisa jadi rujukan membantah pendapat Helmi Faishal.
Video lengkapnya bisa disaksikan di Youtube.
KH. Masdar F. Mas’udi, Rais syuriah PBNU, menyamakan kafir dengan atheis. Dalam wawancaranya dengan Metro TV , KH Masdar juga menyebut, Kafir itu orang yang tertutup dari keimanan. Bukan hanya iman orang Islam, tapi juga berlaku bagi agama lain. Kristen, Budha, Hindu, dan agama lainnya, mereka juga punya iman walaupun konsep Tuhan berbeda-beda.
Cak Nun, dalam video youtbe yang dipublikasikan tanggal 13 Agu 2017 () membedakan antara kafir dan Atheis. Kafir itu percaya ada Tuhan tapi dingkari. Atheis, tidak percaya adanya Tuhan. Musyrik, percaya pada Tuhan tapi menyembah yang lain.
Sekarang soal kedua, muamalah. TGB sebagai ulama lulusan Mesir pasti tahulah dalil-dalil soal kafir, tapi sebagai politisi dia nampaknya menghindari perdebatan kafir dari sudut pandang dalil agama Islam. Barangkali karena dalam acara NU itu ada doa yang mengamini agar Jokowi terpilih lagi priode berikutnya. Perang dalil pada keputusan Bahtsul Masail NU bisa bikin hubungannya pada sesame pendukung Jokowi rada nggak enak gitu.
Soal dalil kafir TGB hanya berpendapat singkat,” Kesepakatan ulama, istilah kafir berlaku untuk siapapun yang tidak percaya dan ingkar pada ALLOH dan RasulNya serta pokok-pokok syariat. Ini dari sisi akidah. “ Ya, kurang lebih pendapatanya sama lah dengan Prof.Zahro dan Buya Yahya di atas.
TGB lebih banyak bicara keputusan Bahtsul masail itu dari sudut pandang muamalah. “Dan salah satu bentuk persaudaraan yang wajib dijaga dengan sesungguh hati dan sekuat-kuatnya adalah persaudaraan sebangsa, ukhuwah wathaniyah. Penyebutan kepada saudara sebangsa harus berpijak pada semangat persatuan dan persaudaraan. Maka menyebut orang yang beragama lain dengan sebutan non muslim tidak keliru dan bahkan lebih sesuai dengan semangat kita berbangsa.” Demikian tulis TGB di akun IG-nya.
Untuk memperkuat argumennya, TGB melengkapi foto rambu jalan di pintu kota Makah. TGB memberi keterangan, “Foto diatas adalah penanda saat akan memasuki Tanah Suci Kota Mekkah. Disitu tertulis : لغير المسلمين
bukan للكافرين dan tertulis pula :
"for non muslims" bukan
"for disbelievers" atau "for kafir". Bahkan di Arab Saudi pun, sebutan "non muslim" dipakai. “
Bagi saya ini contoh yang agak aneh. TGB memberi contoh perbandingan toleransi pengunaan jalan dan istilah antara kota Makah dan kota-kota di Indonesia. Tanda panah penanda jalan di Makah itu membedakan jalan untuk muslim dan non muslim. Dan tentu saja hal itu tidak ada di Indonesia. Tidak ada perbedaan jalur muslim dan non Muslim. Bahkan pada penanda fasilitas/ tempat umum di Indonesia tidak ada istilah kafir.
Coba datang ke TPU, adakah tertulis selain blok Muslim dengan blok Kafir? Tidak ada. Sebutannya pun tidak ada sebutan blok muslim dan blok kafir, yang adalah sebutan berdasarkan agama. Misalnya, blok muslim, blok Kristen, atau berdasarkan etnis, blok Cina. Jadi, perbedaan apa yang ingin dijelaskan oleh TGB dengan menampilkan foto penanda jalan itu?
Dalam IG itu TGB juga menulis, "ijinkan saya membaca doa secara Islam dan bagi saudara yang non muslim agar menyesuaikan". Kalau kata non muslim diganti kafir tentu sangat tidak nyaman untuk saudara-saudara yang beragama selain Islam. “
Pertanyaannya, pernahkah atau adakah orang yang berniat dalam doa itu mengganti kata non muslim dengan kata kafir? Nggak pernah saya temukan. Entahlah kalau NU atau TGB pernah menemukan. Lalu kalau tidak ada, apa masalahnya hingga mengambil keputusan menghapus kata kafir?
Menarik pertanyaan ulama asal Cilegon, KH Mukti Jaraksa, Pimpinan Ponpes Al Munawaroh, Cilegon, Banten. Pak Kyai ini mempertanyakan, apakah pernah ada survey perasaan non muslim disebut kafir? Tahukah non muslim makna non muslim?
“Apakah benar kata non muslim itu halus? Muslim itu ism fail, berarti orang yang selamat. Non itu artinya tidak. Berarti non muslim artinya, tidak selamat. Kalau mau halus yang pakai bahasa sastra. Tidak ada sastra yang lebih tinggi dari bahasa Alqur’an. Dan Alqur’an menggunakan kata kafir bagi non muslim.”
Jadi, ini ibarat tidak ada hujan tapi ramai-ramai pakai jas hujan, tidak ada panas, tapi ramai-ramai berlindung di bawah pohon. Cuma bikin heboh. Tidak ada panggilan kafir untuk bahasa muamalah atau pergaulan dengan non muslim, tapi mendadak menghapus kata kafir. Kalau orang Jakarta bilang, kegenitan.
Akibatnya, malah bertolak belakang dengan maksud keputusan menghilangkan kata kafir itu untuk memuliakan setiap warga negara. Sebagai contoh. Akar rumput pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo sebelum penghapusan kata kafir menyebut keluarga Prabowo dengan sebutan non muslim. Tapi setelah penghilangan kata kafir, para pendukung Jokowi di medsos rame-rame menyebut keluarga Prabowo sebagai kafir!
Bagi pendukung Prabowo, dari dulu sampai sekarang masih tetap menyebut non muslim dalam bahasa pergaulan. Kalau pendukung Jokowi menggantinya dengan kata kafir bagi keluarga Prabowo dan non muslim yang mendukung Prabowo ya nggak masalah juga. Itu kan urusan pendukung Jokowi.
Jadi, sebutan kafir bagi keluarga Prabowo dan pendukung Prabowo yang non muslim justru setelah PBNU memutuskan menghapus kata kafir. Sebelumnya, pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo menyebut keluarga Prabowo non muslim.
Entahlah, apakah ini ada hubungannya? Karena pendukung Jokowi tahu kalau pendukung Prabowo yang muslim tidak setuju penghilangan kata kafir, maka dengan alasan itu serempak pendukung Jokowi punya cara menyebut keluarga Prabowo dan pendukung Prabowo yang non muslim sebagai kafir! Apakah itu tujuan keputusan menghilangkan kata kafir? Entahlah.
Ada pengamat politik yang iseng menerka-nerka, apakah keputusan penghilangan kata kafir ini bisa menurunkan elektabilitas Jokowi atau sebaliknya?
Sulit diterka. Sama sulitnya menerka, apakah Jokowi yang menyebut kufur nikmat bagi yang tidak bersyukur dengan adanya jalan tol dan kondisi pertumbuhan ekonomi, setelah penghapusan kata kafir akan meralat kata kufur itu dengan kata ingkar nikmat?
Entahlah.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews