Per tanggal 26 Juli 2022 masyarakat Indonesia secara total yang sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 adalah mencapai 169,8 juta orang atau 81,5 persen dari target total Pemerintah, yakni 208 juta penduduk.
Banyak ahli menyatakan bahwa memang tidak bisa dipungkiri lagi kalau vaksin booster akan sangat efektif mencegah dampak fatal jika seseorang terinfeksi Covid-19.
Tentunya ini menjadi sangat penting untuk dilakukan lantaran belakangan kasus Covid-19 pun kembali mengalami peningkatan.
Pandemi Covid-19 memang masih belum berakhir sepenuhnya, hal tersebut terbukti dari sampai saat ini saja status pandemi belum secara resmi dicabut oleh World Health Organization (WHO), selain itu memang masih bisa dijumpai bahkan di negara-negara lain sekalipun kasus Covid-19 ternyata kembali merebak hingga membuat mereka segera melakukan tindakan entah itu lockdown ataupun pembatasan kegiatan lainnya.
Kejadian itu tak lepas juga terjadi di Indonesia. Meski sempat sangat melandai, namun belakangan ternyata kasus Covid-19 kembali menunjukkan peningkatan terutama ketika ditemukannya subvarian baru dari Omicron, yakni BA.4 dan BA.5 meski memang tidak separah pada kasus varian Delta dulu jika dilihat dari gejala dan juga dampak risikonya, namun tetap saja hal tersebut sama sekali tidak bisa dianggap remeh.
Khususnya jika ternyata orang yang terserang adalah mereka yang memiliki risiko tinggi seperti pada anak-anak, orang tua ataupun orang-orang yang memiliki komorbid sebelumnya sehingga bisa saja menambah gejala menjadi semakin berat.
Pemerintah pun dalam hal itu terus menggencarkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan dan juga yang terpenting adalah terus memprioritaskan pemberian vaksinasi secara merata hingga di seluruh pelosok negeri.
Hal tersebut lantaran jika seseorang sudah divaksin secara penuh, apalagi sudah melakukan booster, maka bagaimanapun semisal dirinya ternyata terjangkit Covid-19, maka gejalanya tidak akan menjadi parah dan dampaknya pun tidak akan menjadi fatal sehingga tingkat pasien rawat di Rumah Sakit bisa sangat ditekan, terutama kemungkinan orang meninggal karena Covid-19 pun bisa ditekan pula.
Selain memang secara medis sudah terbukti bahwa dengan melakukan vaksin booster akan mampu mencegah berbagai dampak fatal dari keterjangkitan Covid-19, sebenarnya jika ditilik dalam perspektif lain pun justru dengan sesegera mungkin melakukan booster, maka kegiatan masyarakat akan jauh lebih mudah lantaran adanya peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, khususnya dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai persyaratan wajib booster jika hendak mengunjungi tempat tertentu.
Contoh sederhananya adalah ketika hendak memasuki mall atau pusat perbelanjaan lain, maka pastinya seluruh pengunjung diminta untuk melakukan scan atau screening melalui aplikasi Peduli Lindungi dan menunjukkan atau memastikan bahwa dirinya sudah melakukan vaksin booster atau tidak. Jika masih belum, otomatis keterangan yang terdapat adalah berwarna kuning, merah atau bahkan hitam jika mereka sama sekali belum melakukan vaksin Covid-19 dan tidak akan mungkin diizinkan untuk memasuki mall tersebut.
Tentunya jika terjadi hal demikian maka akan sangat menyusahkan aktivitas dan juga produktivitas masyarakat sehari-hari jika mereka masih saja belum segera melakukan vaksin booster. Maka dari itu Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) RI kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang mungkin masih belum melakukan vaksin booster untuk segera mengunjungi gerai vaksin atau fasilitas kesehatan terdekat.
Bahkan Menkes Budi juga menegaskan bahwa apabila masih ada masyarakat yang belum melakukan vaksin booster, maka kemungkinan dirinya untuk masuk ke Rumah Sakit jika terinfeksi COVID-19 adalah mencapai 30 kali lipat jika dibandingkan dengan mereka yang sudah tervaksin. Maka dari itu beliau terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu ragu dan khawatir lagi dan segera melakukan vaksin booster, terlebih memang hal ini sudah menjadi program prioritas dari Pemerintah dalam rangka segera mengentaskan pandemi COVID-19 di Tanah Air sehingga pemberian vaksin di manapun gratis alias sama sekali tidak dipungut biaya apapun.
Di sisi lain, Dicky Budiman selaku salah seorang Epidemiolog juga memberikan pernyataan yang serupa bahwa memang vaksin dosis ketiga atau booster itu merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan lantaran potensi penurunan antibodi ketika melawan BA.5, BA.4 hingga BA.2,75 akan kembali terproteksi dengan jauh lebih maksimal apabila seseorang melakukan vaksin booster, terlebih memang efektifitasnya dalam mencegah keparahan hingga kematian juga sangatlah tinggi.
Perlu diketahui bahwa data menunjukkan kalau per tanggal 26 Juli 2022 kemarin, masyarakat Indonesia secara total yang sudah melakukan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 adalah mencapai 169,8 juta orang atau sekitar 81,5 persen dari target total Pemerintah, yakni 208 juta penduduk. Sedangkan masyarakat yang sudah melakukan vaksin booster adalah hanya mencapai 54 juta orang saja, atau hanya sekitar 26,8 persen dari target total. Maka untuk benar-benar segera mencapai populasi yang herd immunity, setidaknya harus lebih dari 70 persen populasi masyarakat di Tanah Air yang sudah melakukan vaksin booster.
Atas berbagai hal yang telah dijelaskan, mulai dari peraturan Mendagri ketika masyarakat hendak mengunjungi pusat perbelanjaan dan juga hendak melakukan perjalanan harus divaksin, sampai pada dari segi medis yang memang telah terbukti bahwa vaksin booster akan sangat efektif untuk mengurangi risiko dampak fatal jika seseorang terinfeksi Covid-19. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melakukan vaksinasi booster untuk mempercepat terbentuknya kekebalan kolektif.
Ade Firmansyah, Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews