KMI Gelar Diskusi "Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik melalui Penyederhanaan Birokrasi

Penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari gagasan omnibus law dapat menarik investor sehingga berpotensi besar mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Minggu, 23 Februari 2020 | 12:16 WIB
0
266
KMI Gelar Diskusi "Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik melalui Penyederhanaan Birokrasi
PNS (Foto: ayobekasi.net)

Kaukus Muda Indonesia (KMI) sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan efektifitas pelayanan publik melalui penyederhanaan birokrasi. 

“Pasalnya, birokrasi kita kerap tumpang tindih, lambat, gemuk sehingga menghambat dan mempersulit pelayanan publik,” ujar Ketua KMI Edi Homaidi kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/2/2020).

Menurut Edi, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan akan melakukan pemangkasan melalui kebijakan penyederhanaan birokrasi.

“Presiden menegaskan pelayanan publik harus lebih cepat, artinya jika bisa diselesaikan satu pintu maka tidak perlu melewati pintu-pintu yang lain,” tuturnya.

Di akui atau tidak, kata Edi, birokrasi gemuk berpotensi besar terjadi penyelewengan kewenangan.

“Misalnya melakukan tindakan koruptif. Belum lagi anggaran yang cenderung boros, sehingga mempersulit perizinan dan dapat menghambat masuknya investasi ke Indonesia,” sebut Edi yang juga mantan aktivis 98 ini.

Lebih lanjut Edi mengatakan, bahwa penyederhanaan birokrasi sebagai bagian dari gagasan omnibus law dapat menarik investor sehingga berpotensi besar mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Karena itu, diharapkan postur birokrasi diupayakan menjadi lebih ideal karena sudah dirampingkan nantinya. Penyederhanaan birokrasi bukan sekedar mengurangi jumlah struktural, melainkan penataan di berbagai bidang, seperti penataan regulasi, reformasi struktural, transformasi budaya dan tata kelola berbasis digital. Tantangannya adalah mengubah pola fikir dan budaya kerja supaya bekerja lebih cepat dan efektif,” lanjut Edi.

Berkaitan dengan hal tersebut, KMI berencana gelar Diskusi Bersama Insan Media bertema "Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Melalui Penyederhanaan Birokrasi”.

“Acara diskusi akan diadakan pada hari Selasa 25 Februari 2020. Pukul 13.00-16.00 WIB. Bertempat di Hotel Sentral Pramuka Jakarta Pusat,” sebut Edi.

Para narsumber yang diundang dalam diskusinya nanti, kata Edi, yaitu Doli Kurnia Tanjung (Ketua Komisi 2 DPR RI), Muhamad Yusuf Ateh (Deputi KemenPAN-RB), Prof Indria Samego, (Pengamat Senior LIPI), Arwani Thomafi, (Politisi PPP), Bhima yudhistira (Peneliti INDEF).

***