Hari Pers Nasional 2021 dan Rais Abin

Pemangku kepentingan, tegas LVRI, baik di eksekutif, legiskatif, yudikatif maupun masyarakat luas harus bersinergi dalam melihat momentum revolusi mental yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Senin, 8 Februari 2021 | 18:39 WIB
2
396
Hari Pers Nasional 2021 dan Rais Abin
Letjen TNI Purnawirawan Rais Abin

Hari Selasa, 9 Februari 2021 para wartawan di seluruh Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Sebagai seorang wartawan, saya juga mengucapkan Selamat HPN 2021.

Menarik buat saya, HPN 2021 ini mendapat catatan dari Letnan Jenderal TNI (Purn) Rais Abin yang dikirim oleh Sekretaris Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Evi Sudarsono pada tanggal 8 Februari 2021:

Yth. Pak Dasman Dj.

Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan amanat Letjen TNI (Purn) Rais Abin (seorang Veteran Pejuang Kemerdekaan RI, Ketua Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran RI), berupa :
- Pandangan Khusus Rais Abin, dan
- Copy telegram dari Kurt Waldheim (Sekjen PBB 1972 - 1981) yang menyatakan penghargaan kepada Bapak Rais Abin atas jasanya bagi terwujudnya Perjanjian Perdamaian Camp David yang ditandatangani pada tanggal 17 September 1978.
Demikian saya sampaikan Amanat beliau, terima kasih.

Jakarta, 25 Januari 2021
Salam hormat,
Evi Sudarsono 

Isi pesan dari Letjen TNI (Purn) Rais Abin adalah catatan tanggal 10 November 2020, yaitu:

Sebaga Veteran Kemerdekaan RI, saya akan tetap menyayangkan
tindakan Orde Reformasi terhadap UUD 45 yang seolah – olah mendurhakai Bapak – Bapak Bangsa penciptanya.
Mereka telah tidak berkesempatan untuk membela diri ataupun kata – kata yang dituangkannya dalam UUD yang kita mulyakan.

Kita mengenal Bapak – Bapak Bangsa yang telah memberikan hidupnya bagi kejayaan Bangsa.
Mereka adalah insan-insan 24 karat yang sulit dicarikan bandingannya
dikalangan Orde Reformasi.
Merekapun tentu memahami ketidaksempurnaan ciptaannya, karena
hanya perubahanlah yang abadi.

Alangkah baiknya jika penyempurnaan dilakukan dengan beradab, tanpa
merusak naskah asli yang bersama Proklamasi menjadi genderang menjayakan bangsa.

Kiranya koreksi UUD dapat dilakukan dengan menyiapkan Adendum – Adendum penyempurnaan yang dikaitkan dengan Pasal UUD yang
dianggap perlu, sehingga kemurnian UUD asli tetap terpelihara.

Kembali kepada istilah pendurhakaan, saya sangat berpegang kepada
adagium bahwa setiap pendurhakaan akan membawa aib.
Aib akan menuntut kebenaran yang hakiki kepada para penanggung
jawabnya.
Semoga Orde Reformasi tidak menjadi Orde Deformasi.

Merdeka.... Merdeka.... Merdeka....

Jakarta, 10 November 2020

RAIS ABIN

Allah SWT memang telah memberikan usia yang panjang, kepada Letjen TNI (Purn) Rais Abin. Usia beliau sekarang jalan 95 tahun, karena menjelang usianya 94 tahun tanggal 15 Agustus 2020, beliau mengundang saya ke kediamannya.

Sebagai bangsa Indonesia, saya menyarankan LVRI bersedia mengajukan Letjen TNI Purnawirawan untuk memperjuangkannya memperoleh Hadiah Nobel Perdamaian, karena bukankah berkat jasa beliau sebagai Panglima Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah 1976-1979, Mesir dan Israel berkeinginan berdamai dan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Perdamaian di Camp David ? Kalau tidak kita yang mengusulkan siapa lagi?

Usia sepuh, tetapi tidak menyurutkan semangat untuk terus menyumbangkan berbagai pemikirannya terhadap bangsa dan negara ini, itulah sikap Rais Abin. Kapan dan di mana saja, di usia berapa saja, itulah kelebihan dari seorang Tentara Nasional Republik Indonesia (TNI).

Rais Abin di usianya yang sepuh itu, mungkin beliau tidak nyaman dengan penyebutan sepuh ini, ketika Kongres LVRI ke 11 tanggal 17-19 Oktober 2017, terpilih kembali memimpin LVRI untuk ketiga kalinya. Sebuah apresiasi atas keberhasilan Rais Abin memimpin LVRI.

Ada tiga hal pokok, Rais Abin berhasil memimpin LVRI. Pertama, LVRI berhasil menang di Mahkamah Konstitusi (MK) RI agar pejuang tahun 1945 tetap dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).

Kedua, berhasil menaikan kesejahteraan para Veteran. Ketiga, yaitu yang masih tetap terus digelorakan adalah terus mewarisi semangat perjuangan ’45 kepada generasi penerus.

Lebih dari itu yang masih tetap diperjuangkan hingga ini, bagaimana amandemen UUD ’45 yang sudah dilakukan empat kali perlu ditinjau kembali.

Walaupun ada hal-hal positip, tetapi sistem itu belum berjalan dengan baik, karena belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sesuai yang diamanatkan Pembukaan UUD ’45.

Baca Juga: ILC Pamit dan Edy FNN "Dikriminalisasi", Upaya Bungkam Pers?!

Dengan kondisi yang seperti itu, Veteran melihat, bahwa sudah saatnya perubahan UUD ’45 dikaji kembali disesuaikan dengan roh jiwa semangat Pembukaan UUD 1945.

LVRI menegaskan lagi, lembaga ini tidak semata-mata berkehendak mengembalikan UUD ’45 itu seperti aslinya, akan tetapi dipandang perlu untuk melakukan kajian yang menyeluruh, mendalam dan berjangka panjang untuk memperbaiki yang kurang tepat dan melanjutkan hal-hal yang sudah berjalan baik.

Pemangku-pemangku kepentingan, tegas LVRI, baik di eksekutif, legiskatif, yudikatif maupun masyarakat luas harus bersinergi dalam melihat momentum revolusi mental yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Itulah beberapa Keputusan Kongres ke-11 tahun 2017 yang menggambarkan harapan LVRI di masa kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Rais Abin, salah seorang pejuang kemerdekaan ’45 dan beliu juga merupakan kebanggaan bangsa ketika sewaktu menjadi Panglima Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berhasil mengajak Mesir-Israel berunding yang kemudian melahirkan Perjanjian Camp David.

***