Masyarakat mendukung tindakan tegas kepada pemotong dana Bansos di masa pandemi Covid-19. Korupsi, sekecil apapun, wajib diberantas karena telah merugikan rakyat banyak terdampak pandemi Covid-19.
Pandemi adalah masa prihatin karena hampir semua orang terkena dampaknya. Namun yang paling parah adalah rakyat kecil karena mereka rela gajinya dipotong oleh pabrik. Bahkan yang lebih mengenaskan lagi, ada yang dipecat dan bingung bagaimana cara untuk bertahan hidup. Untuk menolong mereka, maka pemerintah memberikan bantuan tunai berupa Bansos.
Namun sayang sekali Bansos ini malah ditilep oleh oknum nakal. Masyarakat langsung bereaksi keras, karena yang menyunat bantuan sangat keji. Bagaimana bisa mereka memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dan mengutip Bansos? Betapa teganya ketika uang Bansos dipotong 50.000 rupiah, bahkan lebih.
Dewa Gede Wirajana, Kepala Kejari Kota Tangerang menyatakan bahwa jajarannya telah mendeteksi adanya kecurangan pada penyaluran Bansos sejak bulan juni 2021. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan ia berjanji akan menindak tegas pelakunya. Jika ketahuan ada oknum yang memanfaatkan situasi, maka ia akan mendapatkan hukuman pidana.
Ketika ada pemotongan dana Bansos maka sangat memalukan, karena sang oknum pasti sudah mendapatkan gaji tetap. Namun ia bersikap rakus dengan mengambil yang bukan haknya. Korupsi di Indonesia harus diberantas hingga ke akarnya, sehingga sang oknum wajib ditangkap.
Kasus yang terjadi di Tangerang terkuak ke publik ketika ada rakyat yang mengadu ke Menteri Sosial Tri Rismaharini. Wanita yang akrab disapa dengan panggilan Risma ini menyatakan bahwa ada pemotongan dana Bansos di Tangerang, mulai dari 23.000 rupiah (untuk bantuan senilai 200.000) hingga 50.000 rupiah (untuk bantuan sebesar 600.000).
Walau belum terkuak siapa oknum yang sebenarnya tetapi masyarakat mengapresiasi langkah tegas pemerintah daerah, Kemensos, dan Kejari dalam mengungkap kasus ini. Jangan sampai korupsi tumbuh subur di Indonesia karena akan menggerogoti negara dari dalam. Selain itu, pemotongan dana Bansos sangat tidak berperikemanusiaan, karena yang dirugikan adalah rakyat miskin.
Pemotongan dana Bansos yang dilakukan di Tangerang bisa juga berpotensi dilakukan di wilayah lain. Oleh karena itu Kejari akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan pemerintah daerah untuk menyelidikinya. Sehingga pelakunya akan tertangkap dan ia kapok, serta menyesali perbuatan jahatnya.
Modus pemotongan dana Bansos ini adalah mengutip sebagaian. Misalnya jika seseorang mendapatkan uang senilai 600.000 rupiah dari pemerintah, maka oknum langung memotongnya dengan alasan administrasi. Jika menolak maka sang oknum mengancam akan tidak mencairkan Bansos tersebut, sehingga mau tak mau harus dituruti.
Padahal pemotongan ini salah besar karena tidak ada biaya administrasi sama sekali saat penyaluran Bansos. Sehingga pelakunya harus dihukum berat, walau ia mengutip ‘hanya’ 23.000 rupiah. Penyebabnya karena korupsi, sekecil apapun, adalah sebuah kejahatan yang harus dibalas dengan hukuman yang setimpal.
Masyarakat juga diminta untuk berani melapor jika ada kejanggalan dalam penerimaan Bansos. Jangan sampai ada oknum di tempat lain yang melakukan pemotongan juga, dengan alasan yang tak masuk akal. Jika ada yang berani korupsi maka laporkan saja dan jangan takut, karena akan langsung diusut oleh Kejaksaan.
Kasus pemotongan dana Bansos amat membuat miris karena pelakunya sangat tega mengambil uang dari rakyat miskin. Koruptor wajib dipenjara agar menyesali perbuatannya. Jangan sampai kejadian di Tangerang malah diduplikasi di daerah lain. Bansos tidak boleh dikorupsi, sekecil apapun. (Ismail)
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews