Dana TKDD bagi konservasi hutan sebagian harus dialokasikan untuk kepentingan masyarakat adat melalui berbagai program empowerment yang dapat ditinjau dan dievaluasi efektivitasnya,
Hutan merupakan bagian yang sangat penting, tidak terpisahkan dan bernilai strategis dari negara Indonesia. Kurang lebih sebanyak 120,6 juta hektar atau sebesar 63% wilayah daratan Indonesia merupakan kawasan hutan.
Kawasan hutan juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat Indonesia, kurang lebih 25.000 atau 34,1% desa di Indonesia berlokasi di pinggiran kawasan hutan dan sekitar 6.381 desa berada di kawasan hutan konservasi dengan populasi signifikan penduduk desa yang bergantung pada hutan untuk sumber penghidupan.
Saya menyadari bahwa bagi banyak kepala daerah mereka dihadapkan pada suatu dilema. Bagi daerah yang menjaga hutannya seringkali hanya mendapat sedikit manfaat atau tidak mendapat manfaat sama sekali atas usaha konservasi tersebut, bahkan daerah tersebut berpotensi kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Dalam era Desentralisasi Fiskal ini, Pemerintah telah mengalokasikan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dalam jumlah yang relatif besar. Tahun Anggaran 2019, Pemerintah mengalokasikan Rp826,8 Triliun sebagai TKDD.
Untuk merepresentasikan kondisi geografis suatu daerah, dalam formula Dana Alokasi Umum telah memperhitungkan luas wilayah daerah kabupaten, kota, atau provinsi yang didalamnya termasuk luas wilayah hutan.
Pemerintah tetap akan memberikan dukungan secara maksimal untuk memberikan afirmasi kepada daerah-daerah yang memiliki wilayah hutan ataupun berkontribusi terhadap pelestarian alam dan lingkungan, melalui mekanisme transfer ke daerah.
Sejalan dengan hal tersebut Pemerintah juga akan mendorong untuk memaksimalkan peran Gubernur dalam mengelola hutan, semisal melalui pengalokasian bantuan keuangan Propinsi kepada Kabupaten/Kota yang berbasis pada kinerja dalam menjaga lingkungan hidup.
Berkaitan dengan hal tersebut, dana TKDD bagi konservasi hutan sebagian juga harus dialokasikan untuk kepentingan masyarakat adat tersebut melalui berbagai program empowerment dan edukasi yang dapat ditinjau dan dievaluasi efektivitasnya sehingga dapat berdampak optimal.
Jakarta, 1 Agustus 2019
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews