Ada pepatah Jawa yang berbunyi, anak polah bopo kepadrah. Artinya, anak-anak yang bertingkah tentu bisa berimbas kepada orang tuanya. Baik dan buruk.
Muncul di timeline, adanya ancaman tak diberikannya Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Banyak pihak protes, tapi ada beberapa orang yang masih menahan diri untuk tidak berkomentar banyak. Itu jauh lebih baik.
SKCK diterbitkan bukan sekadar syarat formal. Pasti itu. Prosedur penerbitan SKCK pun dari bawah: RT, desa/ lurah, hingga polsek, bahkan polres. Jadi, SKCK tidak ujuk-ujuk terbit. Ada tahapannya karena ada nomor registrasi atau arsip di masing-masing tahap.
Adanya anak-anak sekolah yang terlibat demonstrasi yang berujung anarkhis, mestinya ditelusuri dari penanggung jawab. Saat ini sedang terjadi pandemi COVID-19. Pembelajaran dilaksanakan secara online atau biasa disebut Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Artinya, pembelajaran diikuti dari rumah anak tersebut. Kalau begitu, siapa yang mestinya bertanggung jawab? Tentu orang tua.
Ya, orang tualah yang bertanggung jawab penuh atas perilaku anak-anaknya. Sekolah dan guru mengajar dari sekolah atau Work from Office atau WFO. Interaksi guru dengan murid hanya bisa lewat daring atau online. Dalam kondisi ini, tentunya orang tua menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas segala yang dilakukan anak-anaknya.
Keterlibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi disebabkan oleh longgarnya pengawasan orang tua. Mungkin orang tuanya bekerja. Mungkin orang tuanya malah mendukung. Terbukti ada orang tua yang mengajak anaknya ikut demonstrasi. Atau anak-anak ikut demonstrasi atas ajakan teman-temannya karena ada iming-iming. Di sinilah semua berawal.
Di lapangan, tentu aparat sangat sulit menentukan sasaran, apakah pelaku kerusuhan itu orang dewasa atau anak-anak. Massa yang anarkhis tentu akan dihalau sesuai protap atau SOP. Begitu ada pelaku kerusuhan yang tertangkap, barulah diketahui jika pelaku masih anak-anak.
Karena itulah, SKCK menjadi penting untuk diperhatikan oleh semua orang tua. Jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat keteledoran orang tua akibat lemahnya pengawasan. Di rumah, orang tua menjadi pelindung satu-satunya bagi anak-anaknya. Jika anak-anaknya terlibat tindak kejahatan, orang tualah yang mestinya becermin.
Sebelum menerbitkan SKCK, kepolisian tentu melihat rekam jejak. Berdasarkan surat pengantar yang dibawa pemohon, polisi akan mencocokkan data tersebut dengan database. Ini semata bertujuan agar SKCK tidak salah data. Namanya saja "catatan kepolisian", tentu SKCK juga akan diisi, bahwa pemohon memiliki catatan ini dan itu berdasarkan database yang ada.
Sebelum nasi jadi bubur alias penyesalan datang, orang tua perlu mawas diri. Anak-anak itu amanah alias titipan Tuhan. Perlu dididik penuh kasih sayang. Didiklah sesuai zamannya. Jangan biarkan anak-anak tumbuh, berkembang, dan bergaul sesuai seleranya. Ada pepatah Jawa yang berbunyi, anak polah bopo kepadrah. Artinya, anak-anak yang bertingkah tentu bisa berimbas kepada orang tuanya. Baik dan buruk.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews