Kebijakan Penanganan Covid-19 terus menunjukkan kontribusi positif seiring menurunnya kasus Covid-19 harian maupun angka keterisian rumah sakit. Masyarakat pun diminta untuk mendukung dan menyukseskan program tersebut agar Indonesia dapat segera lepas dari Pandemi Covid-19.
Selama pandemi Covid-19, masyarakat dihimbau untuk tetap di rumah serta menjauhi kerumunan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, pada kondisi tertentu kita tetap harus melakukan perjalanan keluar rumah untuk aktifitas tertentu, misalnya berbelanja.
Agar tetap aman saat keluar rumah, pemerintah melalui kementerian kesehatan membuat regulasi protokol kesehatan sebagai panduan bagi masyarakat saat keluar rumah. Protokol kesehatan dibentuk dengan tujuan agar masyarakat tetap dapat beraktivitas secara aman dan tidak berpotensi membahayakan kesehatan orang lain.
Protokol kesehatan tersebut dikenal dengan istilah 3M yakni ; memakai masker, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan. Apabila masyarakat dapat mengikuti segala aturan yang tertera di dalam protokol kesehatan, tentu saja penularan Covid-19 dapat diminimalisir.
Selain protokol kesehatan, pemerintah juga menggalakkan vaksinasi yang merupakan salah satu upaya paling efektif untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan hingga saat ini, dan telah menyasar masyarakat yang berusia di atas 12 tahun. Jenis vaksin yang digunakan juga berbagai macam.
Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan bahwa masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi secara gratis. Untuk menyediakan vaksin gratis bagi masyarakat, pemerintah pun melakukan realokasi anggaran Kementerian dan Lembaga tahun 2021.
Langkah yang ditempuh pemerintah tersebut bisa menjadi wujud kepedulian pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kesehatan yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19.
Vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat juga telah terbukti aman sehingga masyarakat tidak perlu takut jika tiba giliran untuk vaksinasi. Vaksinasi tentu berbeda dengan obat, vaksin Covid-19 terbukti dapat membantu respons antibodi untuk sistem kekebalan tubuh. Bahkan, pada orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 sekalipun. Penelitian juga telah menunjukkan bahwa vaksinasi terbukti menyediakan perlindungan bagi orang-orang yang sebelumnya pernah terpapar virus ini.
Oleh karena itu, vaksinasi juga bermanfaat untuk menciptakan herd immunity. Untuk mendapatkan herd immunityu, para ahli percaya setidaknya dibutuhkan 70% dari populasi untuk mendapatkan vaksin. Meski ditemukan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah divaksin, maka vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh akan mencegah infeksi virus corona menjadi lebih ganas, sehingga meminimalisir potensi kematian.
Untuk menangani pandemi Covid-19, pemerintah juga menerapkan PPKM (Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan masyarakat). Kebijakan ini berfokus pada beberapa sektor, seperti tempat kerja atau perkantoran, kegiaatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Untuk sektor essensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menuturkan, PPKM harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Apabila peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, tentu saja kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional dapat menurun secara drastis. Hal tersebut tentu saja dapat menjadi modal yang penting agar masyarakat dapat kembali bekerja secara produktif.
Hal ini juga menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional dalam terus melakukan perbaikan penanganan Covid-19. Meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah di Jawa dan Bali, namun pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut.
Selama PPKM, banyak aktifitas perekonomian yang tersendat, sehingga pemerintah mulai menggelontorkan anggaran untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah adalah BSU (Bantuan Subsidi Upah). BSU sendiri merupakan usaha pemerintah untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19. Mereka yang berhak mendapatkannya adalah para pekerja/buruh yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan serta memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Besaran yang diterima adalah sebesar Rp 2.4 juta. Penyaluran langsung diberikan kepada rekening penerima dengan ketentuan Rp 1.2 juta tiap bulan atau Rp 600.000 tiap bulan. Untuk dapat menerima bantuan ini, tentu ada beberapa syarat, seperti memiliki rekening bank aktif, dan bukan merupakan karyawan BUMN ataupun PNS.
Penanganan Covid-19 memang tidak bisa ditangani dengan 1 kebijakan saja, tetapi harus dengan beragam kebijakan yang melibatkan banyak sektor untuk saling berkolaborasi. (Dian Ahadi)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews