Aksi teror bisa muncul kapan saja dan di mana saja, tentu saja pemerintah perlu bekerja keras dalam mencegah adanya potensi aksi teror yang sudah kerap dilancarkan.
Aksi teror masih menjadi masalah yang cukup pelik, para teroris tidak hanya melancarkan terornya secara berkelompok, beberapa di antaranya justru memilih melakukan aksi terornya seorang diri atau yang biasa dikenal dengan istilah lone wolf. Masyarakat pun diminta mewaspadai aksi teror tersebut karena dianggap lebih sulit terdeteksi.
Komjen Boy Rafli selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan bahwa fenomena lone wolf mengalami tren peningkatan. Salah satu penyebabnya adalah penyebaran paham radikal melalui media sosial.
Menurutnya, paham radikal banyak tersebar luas dan masif di media sosial saat ini. Ia menilai bahwa konten-konten paham radikal di media sosial tersebut menjadi pemicu aksi terorisme lone wolf tersebut. Ia mengatakan bahwa aksi tersebut erat kaitannya dengan penyebarluasan paham radikal di sosial media sehingga individu di antarawarga negara ini telah beberapa kali menjadi pelaku terorisme.
Boy juga mengungkapkan adanya sejumlah ancaman teror yang diprediksi akan terus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Dirinya mengatakan, saah satu ancaman teror tersebut berkaitan dengan kepulangan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung sebagai Foreign Terrorist Fighter (FTF) di luar negeri ke Tanah Air melalui jalur ilegal.
Menurutnya para FTF bisa memasuki Indonesia melalui jalur ilegal seperti pelabuhan-pelabuhan kecil karena tidak perlu menunjukkan identitas lengkap. Selain itu, BNPT juga perlu mewaspadai kemungkinan para FTF yang berstatus deportan atau returnee dari luar negeri yang bergabung dalam jaringan teror.
Selain soal FTF, Boy menyebutkan, fenomena teror seorang diri atau lone-wolf juga meningkat dalam beberapa waktu terakhir imbas penyebaran paham radikal di media sosial. Untuk diketahui, aksi terorisme yang bergerak secara mandiri atau lone wolf ini sempat terjadi di wilayah Mabes Polri pada akhir Maret 2021. Hal itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial ZA.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap jika wanita terduga teroris yang tewas saat menyerbu Mabes Polri tersebut berstatus mantan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok, Jawa Barat. Namun, saat menempuh semester lima, ZA diberhentikan oleh pihak kampus.
Baca Juga: Mewaspadai Fenomena Teror Lone Wolf di Indonesia
Bagi masyarakat awam, istilah lone wolf sangatlah asing di telinga. Sebab, sebelumnya memang jarang sekali aksi terorisme yang menggunakan cara seperti ini. Secara bahasa lone wolf memiliki arti serigala penyendiri yang merupakan sifat dari yang umumnya ingin hidup sendiri dan tidak terpaku pada kelompok. Istilah ini juga datang dari serigala pemburu atau serigala yang terbuang dari kelompoknya dan mencari makanan sendiri.
Dalam kasus terorisme, lone wolf awalnya merupakan cara yang paling jarang ditemui apalagi di Indonesia. Sebab, aksi ini hanya dilakukan oleh seorang diri dan tidak melakukan aksinya secara berkelompok. Dalam melancarkan aksinya, cara ini condong akan melakukan hal yang bisa dikerjakan sendiri dengan tidak membawa rencana yang matang.
Namun, aksi seorang diri tersebut banyak digunakan di luar sana karena untuk menjaga identitas dari gerakan yang melakukan kejahatan terorisme ini. Contohnya, apabila aksi terorisme dilakukan secara berkelompok tentu akan mudah untuk menemukan silsilah dari gerakan atau organisasi yang melakukannya.
Sedangkan lone wolf, karena mereka melakukan aksinya secara mandiri dan biasanya yang melakukan aksi tersebut akan mati di tempat tanpa bisa diinvestigasi lebih lanjut terkait jaringan apa yang dirinya pahami.
Aksi lone wolf yang dilakukan ZA kala itu tentu saja bisa memicu beberapa orang yang terikat dalam jaringan terorisme untuk melakukan hal serupa. Terlebih dengan adanya media sosial yang memudahkan para teroris untuk membentuk jaringannya.
Selain itu ancaman teror lainnya antara lain yaitu serangan terhadap simbol negara, pemanfaatan platform media sosial baru, serta infiltrasi jaringan teror ke institusi pemerintah. Sehingga ada dugaan bahwa kelompok teroris ingin mendapatkan dukunga dari pihak-pihak yang bekerja di sektor pemerintahan, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), agar dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh negara.
Aksi teror bisa muncul kapan saja dan di mana saja, tentu saja pemerintah perlu bekerja keras dalam mencegah adanya potensi aksi teror yang sudah kerap dilancarkan. Masyarakat juga perlu waspada terhadap kemungkinan adanya serangan teror.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews