Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan kegiatan Sosialisasi UU No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum pada 30 Tahanan.
Kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan kantor Registrasi, Lapas Kelas I Malang kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum untuk warga binaan khususnya yang masih berstatus sebagai tahanan.
Penyuluhan kali ini disampaikan oleh Drs. Musman SH., MH , pelaksana Lembaga Hukum Masyarakat Indonesia yang bertugas di Malang.Kehadiran Musman di Lapas Malang bertujuan mensosialisasikan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Kami hadir untuk memberikan pengetahuan hukum kepada narapidana atau tahanan, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya patuh pada peraturan dan kedisiplinan dalam lingkungan lapas”, tutur Musman kepada puluhan tahanan yang hadir pada kegiatan pagi ini.
Kegiatan penyuluhan dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Budi Purwadi sebagai perwakilan Kepala Lapas kelas I Malang yang berhalangan hadir karena sedang melaksanakan kedinasan di luar kota.
"Senang sekali dapat menyambut kedatangan pelaksana bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Indonesia, karena ini kesempatan yang baik untuk Lapas Malang khusus para tahanan untuk meningkatkan pemahaman para tahanan tentang bagaimana dan apa saja yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkan bantuan hukum" ungkap Budi sekaligus membuka kegiatan pada pagi ini.
Kalapas kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar juga merespon akan kegiatan positif ini. “keterbukan informasi adalah salah satu indikator dalam memberikan pelayanan prima ke pada masyarakat khusus pada kesempatan kali ini adalah para Tahanan. Kami selalu berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum khusus yang berada di Malang agar kegiatan penyuluhan hukum bisa berjalanan secara rutin juga berkesinambungan untuk senantiasa meningkatkan pemahanan tentang layanan-layanan hukum yang tersedia”, tutur Kalapas.
L’SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews