LAPAS MALANG - Jum'at (14/4/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melakukan pengagalan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga Narkoba yang akan dimasukkan melalui kunjungan makanan ke dalam Lapas Kelas I Malang.
Kronologi kejadian ini pada hari Kamis, 13 April 2023 pukul 14.15 WIB Petugas Pemeriksaan Barang & Makanan melakukan Pemeriksaan semua barang pada Kunjungan sesuai dengan SOP. Saat melakukan pemeriksaan, Petugas Pemeriksaan Barang & Makanan menemukan sesuatu yang tampak mencurigakan pada makanan berupa nasi dan snack Amplang.
Pada saat melakukan pemeriksaan di tengah snack Amplang ditemukan bungkusan plastik sebanyak 5 bungkus yang diduga barang terlarang berupa narkoba jenis sabu-sabu. Mendapati hal tersebut, selanjutnya Petugas Pemeriksaan Barang & Makanan langsung melakukan pengamanan barang bukti beserta pengirim barang tersebut.
Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut pada Ka.KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Kabid Kamtib (Keamanan & Ketertiban) dan Kalapas untuk dilakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Setelah mendapat laporan tersebut, Kalapas Kelas I Malang dengan cepat segera melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, serta mengamankan barang bukti dan orang yang mengirim barang tersebut untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu kembali digagalkan petugas Lapas Kelas I Malang. Petugas Pemeriksaan Barang & Makanan mendapati barang terlarang tersebut yang dibawa oleh seorang remaja laki-laki inisial IF asal Malang. Inilah merupakan wujud pentingnya seluruh petugas untuk berkomitmen penuh dalam hal pemberantasan narkotika di dalam lingkungan Lapas Kelas I Malang.
"Di Bulan Suci Ramadhan tak menyurutkan konsentrasi dalam melakukan Pemeriksaan Barang dan Makanan yang akan dimasukkan ke dalam Lapas melalui Kunjungan. Saya harap semua petugas senantiasa waspada, lakukan pemeriksaan kepada semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam Lapas dengan cermat dan teliti sesuai SOP yang ada,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI)Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat. Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat.
L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews