Lapas Kelas I Malang Dapat Kunjungan Tim Direktorat Jendral AHU Kemenkumham RI

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:20 WIB
0
66
Lapas Kelas I Malang Dapat Kunjungan Tim Direktorat Jendral AHU Kemenkumham RI
Lapas Kelas I Malang Dapat Kunjungan Tim Direktorat Jendral AHU Kemenkumham RI | dok.humas

MALANG - Kamis (16/02/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim menerima Kunjungan dari Tim Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham RI, yang dipimpin oleh Azharuddin selaku Koordinator Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi.

Kunjungan ini dalam rangka Kegiatan Koordinasi Terkait Tentang Layanan Grasi Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi Bagi WBP. Tim yang hadir hari ini dari Subdirektorat Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, mewakili Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Diterima langsung oleh Budi Purwadi selaku Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Malang. Tim dari Ditjen AHU menyampaikan hal-hal antara lain mengenai surat pertimbangan grasi Menteri Hukum dan HAM terkait permohonan grasi WBP kepada Presiden.

Terutama berdasarkan alasan kemanusiaan dan keadilan sesuai ketentuan Pasal 6A UU No 5 tahun 2010 tentang Perubahan atas UU No 22 Tahun 2002 tentang Grasi serta Pasal 12 Permenkumham No 49 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi.

Kepada Tim dari Direktorat Pidana Ditjen AHU, Kepala Divisi Yankumham Azharuddin selaku Koordinator Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi mengungkapkan bahwa perlunya Ditjen AHU menyusun SOP terkait pengajuan grasi, agar lebih jelas alur prosesnya sehingga dapat dipedomani oleh seluruh satuan kerja khususnya lembaga pemasyarakatan.

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)