KSAD Jenderal Dudung menyatakan akan mengawal pengusutan kasus ini hingga rasa keadilan terpenuhi.
Terbuat dari apakah hati dan pikiran tiga prajurit TNI yang membuang mayat sejoli asal Malangbong, Garut, Jawa Barat? Alih-alih menolong sepasang kekasih itu akibat kecelakaan, ketiga prajurit TNI malah membuang kedua mayat itu di Kali Serayu.
Yang membuat geleng-geleng kepala sebagaimana dikemukakan Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, salah satu prajurit TNI itu berpangkat perwira menengah, yaitu Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka).
Ketiga pelaku kriminal itu kini sudah ditangkap dan diperiksa di POM. Dua pelaku lainnya adalah Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro), juga tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang dan Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) yang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan, sanksi untuk tiga anggota TNI yang terlibat dalam tabrakan Hendi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menunggu putusan Peradilan Militer.
Menurut Dudung, ketiga pelaku tersebut sangat layak dipecat dari satuan TNI, karena yang dilakukan sudah diluar batas kemanusiaan.
"Menurut saya ini layak (dipecat), karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung usai berkunjung ke rumah orangtua Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Senin, (27/12/2021), sebagaimana diberitakan media.
Peristiwa mengenaskan
Sejumlah kabar menyebutkan,bsaat kekadian Kolonel P sedang dalam perjalanan pulang selepas membeli Isuzu Panther. Mobil itu pulalah yang menabrak sepasang kekasih Handi dan Salsabila saat melintas di jalan Nagreg.
Setelah tertabrak, kedua korban tergeletak di jalan dan tak sadarkan diri. Berdalih akan dibawa ke rumah sakit, keduanya dimasukkan ke mobil pelaku bersama dua oknum lainnya, Kopral Dua DA dan Kopral Dua A.
Selanjutnya, kedua korban dibuang ke Sungai Serayu dan jenazah keduanya ditemukan di dua titik berbeda sepanjang Sungai Serayu yang sudah masuk Wilayah Cilacap dan Banyumas, pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Kolonel P disebutkan pernah menjadi atasan Kopral Dua DA dan Kopral Dua A dari Kodim Demak, saat menjadi Inspektur Utama Umum Inspektorat (Irutum Itdam) Kodam Diponegoro.
Jenderal Dudung menyatakan akan mengawal pengusutan kasus ini hingga rasa keadilan terpenuhi. Dia memastikan, TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara ini berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews