Piala Thomas Tanpa Kibaran Merah Putih

Sidang WADA yang berikut, baru akan dilakukan pada 24 November 2021 di Paris. Apakah status “non compliant” bisa diubah pada saat itu? Belum bisa dipastikan.

Senin, 25 Oktober 2021 | 08:04 WIB
0
197
Piala Thomas Tanpa Kibaran Merah Putih
Tim Piala Thomas Indonesia (Foto: pikiran-rakyat.com)

"Indonesia Juga Terancam Batal Jadi Tuan Rumah Berbagai Kejuaraan"

Ada setidaknya tiga kesempatan bendera Merah Putih boleh dikibarkan di negeri orang. Pertama saat kunjungan Kepala Negara Republik Indonesia di luar negeri. Kedua, di wilayah kedaulatan Indonesia di luar negeri seperti Kedutaan Besar, Konsulat atau Perwakilan Pemerintah RI atau Kantor Perserikatan Bangsa-bangsa di New York. Dan ketiga saat peristiwa olahraga internasional seperti Olimpiade, Asian Games, SEA Games, pertandingan sepak bola internasional, kejuaraan beregu Piala Thomas dan Piala Uber yang atlet-atletnya mewakili nama negara.

Kekecewaan sebagian besar rakyat Indonesia mendadak sontak menyeruak, ketika peristiwa heroik Anthony Sinisuka Ginting, Jonatan Christie, Fajar Alfian, Muhammad Rian Ardianto dan kawan-kawan berhasil membawa kembali lambang supremasi bulu tangkis beregu putra dunia, Piala Thomas pertama kali dalam 19 tahun di Aarhus, Denmark Minggu (17/10/2021), tanpa disertai kibaran bendera Merah Putih saat pengumuman pemenang.

Masih sempat dikumandangkan, lagu Indonesia Raya di Ceres Arena, Aarhus setelah kemenangan fenomenal itu. Tetapi tidak seperti peserta negara lain, kemenangan Indonesia justru tidak disertai kibaran bendera kebangsaan Merah Putih, akan tetapi bendera PBSI alias Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia. Media dan terutama media sosial di Tanah Air pun sontak menyambut kejadian janggal itu dengan hiruk pikuk.

Persatuan Bulu Tangkis Dunia (BWF, Badminton World Federation) rupanya sudah mengikuti aturan, bahwa sejak 7 Oktober 2021 Indonesia dikenai sanksi tak boleh bendera Merah Putih dikibarkan saat pemberian medali, selain menggunakan bendera Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), meski lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan.

Hari Kamis 7 Oktober 2021, sepuluh hari menjelang pertarungan final tim Indonesia melawan Republik Rakyat China di final bulu tangkis Piala Thomas di Aarhus, Agen Anti Doping Dunia, World Anti Doping Agency (WADA) mengumumkan, bahwa Korea Utara, Thailand dan Indonesia dinyatakan tak mematuhi (non compliant) aturan yang sudah ditetapkan WADA karena Agen Anti Doping Nasionalnya tidak menerapkan program tes doping yang efektif sesuai aturan Anti Doping 2021 yang disepakati dunia.

Konsekuensi “Tak Patuh”

Konsekuensi dari pernyataan “tak patuh” yang segera diberlakukan saat itu mulai 7 Oktober 2021 adalah, bahwa atlet-atlet Korut, Thailand dan Indonesia boleh saja bertanding di kejuaraan-kejuaraan regional, antar-benua maupun kejuaraan dunia, akan tetapi benderanya tidak boleh dikibarkan. Kecuali pada Olimpiade.

Yang tidak kurang berat, ketiga negara itu juga tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan regional, antar-benua ataupun kejuaraan-kejuaraan dunia selama masa skorsing (hukuman). Perwakilan dari Korut, Thailand dan Indonesia juga tidak berhak duduk sebagai anggota komite sampai ketiga negeri ini ditetapkan kembali, atau selama periode setahun atau mana yang lebih lama dari waktu tersebut.

Dalam pernyataan 7 Oktober 2021 itu, WADA juga mengatakan bahwa Agen Anti Doping Nasional (NADO) dari Korut maupun Indonesia, ditetapkan sebagai tidak patuh karena tidak menerapkan program tes doping yang efektif. Sementara Thailand dinyatakan tidak patuh karena kegagalan mengimplementasikan secara penuh berbagai aturan Anti Doping 2021 yang sudah ditetapkan oleh Agen Anti Doping Dunia tersebut. NADO di Indonesia disebut sebagai LADI atau Lembaga Anti Doping Indonesia.

Konsekuensi lainnya lagi, Agen Anti Doping Nasional (NADO, di Indonesia disebut LADI) kehilangan hak istimewa WADA sampai saat pemulihan kembali, termasuk di antaranya keberadaan kantor WADA setempat atau posisi apapun sebagai anggota dewan atau komite WADA atau badan lain. Negara penandatangan juga tidak memenuhi syarat untuk menyelenggarakan acara apapun yang diselenggarakan bersama WADA.

Para penandatangan (NADO) dianggap tidak memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Program Pemantau Independen WADA, serta tidak akan menerima pendanaan WADA – baik secara langsung maupun tidak langsung terkait pengembangan kegiatan tertentu, atau partisipasi dalam program tertentu.

Konsekuensi tambahan untuk NADO Korut dan Indonesia, karena ketidak patuhan terhadap ketentuan WADA, untuk tindakan pemulihan akan diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui WADA. Semua biaya pemulihan, termasuk hingga enam kunjungan per tahun pihak ketiga yang disetujui WADA, semua pembiayaannya sepenuhnya ditanggung penandatangan dan harus dibayar di muka.
Sudah diperingatkan

Sebenarnya ada enam NADO yang direkomendasikan untuk dinyatakan “tidak patuh” (non compliant) pada sidang WADA di Istanbul, Turki, pada 14 September 2021. Yakni NADO Komunitas Jerman di Belgia, NADO Montenegro, NADO Rumania di samping tiga NADO Korea Utara, Thailand dan Indonesia. Keenam NADO ini direkomendasikan sebagai “non compliant” oleh agen pemantau independen yang ditunjuk oleh WADA, yang disebut sebagai Compliance Review Commitee (CRC).

Berdasarkan peraturan WADA tentang “kepatuhan” (compliance), keenam NADO yang direkomendasikan sebagai “tidak patuh” sudah dikirimi pemberitahuan formal tentang hal ini, dan diberi tenggat waktu 21 hari untuk menjawab atau menggugat kembali jika rekomendasi yang disetujui WADA itu tidak benar. Jika tidak ada jawaban dalam 21 hari, maka rekomendasi “tidak patuh” itu dianggap benar.

Tiga dari enam NADO yang sudah diperingatkan WADA, yakni Komunitas Jerman di Belgia, NADO Montenegro serta NADO Rumania sudah menjawab pemberitahuan formal WADA itu dengan jawaban, mereka telah menyusun aturan Anti Doping sesuai yang telah dinilai oleh WADA sejalan dengan Aturan tentang Doping 2021. Maka, Komite Peninjau Kepatuhan (CRC) independen yang ditunjuk WADA telah meminta agar Komite Eksekutif Badan (ExCo) mengubah rekomendasi ketidak patuhan Komunitas Jerman di Belia, NADO Montenegro dan NADO Rumania dari semula “non compliant” menjadi hanya masuk “daftar pantauan”. Dan ketiga NADO dari Komunitas Jerman di Belgia, NADO Montenegro serta NADO Rumania untuk memperbaiki ketidak-sesuaian mereka dalam waktu empat bulan.

Sementara tiga NADO lain, NADO dari Korea Utara, NADO Indonesia (LADI di Kemenpora) serta Thailand, sama sekali tidak menanggapi pemberitahuan formal tentang “non compliant” (ketidak patuhan) mereka terhadap Aturan Doping 2021 sampai batas waktu 21 hari, pada 7 Oktober 2021. Maka, NADO Korut, Indonesia dan Thailand pun ditetapkan sebagai “non compliant” terhadap peraturan Doping 2021 sejak 7 Oktober 2021.

Dan sanksi mulai diberlakukan saat itu juga, sepuluh hari sebelum Indonesia menjuarai Piala Thomas di Aarhus, Denmark. Jadi, WBF tidak berinisiatif sendiri menerapkan sanksi itu, seperti yang diungkapkan Menpora RI Zainudin Amali.

Maka, ketika Anthony Ginting, Jonatan Christie dkk dengan heroik memenangi pertarungan final mereka 3-0 lawan tim juara bertahan Republik Rakyat China, maka World Badminton Federation pun tidak ragu mematuhi ketentuan sanksi terhadap Indonesia. Bahwa bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan saat pengumuman kemenangan serta pengalungan medali, maupun penyerahan Piala Thomas yang sudah 19 tahun tak kembali ke Indonesia.

Meski tim Indonesia membuat catatan sejarah emas, juara untuk ke-14 kalinya di Piala Thomas – lebih banyak dari tim manapun di dunia – namun sayangnya kemenangan gemilang itu tidak disertai dengan kibaran bendera Merah Putih, selain bendera PBSI.

WADA adalah Agen pemegang kebijakan tertinggi dalam soal Anti Doping bagi olahraga dunia. Badan ini terdiri dari 38 Anggota Dewan Pendiri penentu kebijakan organisasi ini, serta 14 Exco, yang berwenang menangani manajemen serta menjalankan kegiatan sehari-hari WADA. Para ExCo itu terdiri dari masing-masing lima wakil dari Gerakan Olahraga, termasuk pula wakil atlet, anggota independen, termasuk Ketua dan Wakil Ketua WADA.

Sidang WADA yang berikut, baru akan dilakukan pada 24 November 2021 di Paris. Apakah status “non compliant” bisa diubah pada saat itu? Belum bisa dipastikan. Yang jelas, Indonesia kini terancam gagal menyelenggarakan enam event internasional besar, yakni Kejuaraan Bulu Tangkis Indonesia Masters (16-21 November 2021), Bulu Tangkis Indonesia Open (23-28 November 2021), Badminton BWF World Tour Finals (1-5 Desember 2021), Bola Basket FIBA Asia Cup (Juni 2022), World Superbike di Sirkuit Mandalika, Lombok (2022) serta Balap Formula E di Jakarta juga tahun 2022.

***

JIMMY S HARIANTO, Wartawan Kompas 1975-2012