Undang-undang Cipta Kerja menjadi terobosan Pemerintah untuk memangkas hiper regulasi. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, maka minat investor untuk membenamkan modalnya di Indonesia akan semakin banyak.
Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian menyampaikan bahwa pelaku usaha Jepang memandang Undang-undang Cipta Kerja penting untuk meningkatkan kepercayaan diri para investor dan calon investor.
Hal tersebut disampaikan oleh Menperin setelah bertemu dengan asosiasi yang beranggotakan 100 perusahaan di Jepang atau Kaidanren dan Japan External Trade Organization is an Independent (Jetro)
Dalam keterangan resminya, Agus menuturkan bahwa mereka menanggapi bahwa undang-undang Cipta Kerja merupakan hal yang penting untuk meningkatkan kepercayaan diri para investor dan calon investor. Dengan adanya aturan tersebut, level kemudahan berusaha di Indonesia akan jauh lebih baik.
Ia melanjutkan, asosiasi pengusaha Jepang dan Jetro memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia terkait dengan kebijakan subtitusi impor.
Dalam kunjungan kerjanya, Menperin juga bertemu dengan Ministry of Economy, Trade and Industri (METI) untuk menjajaki proses evaluasi dan tindak lanjut Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Center (New MIDEC), serta mendorong investasi di sektor petrokimia.
Selanjutnya, pada hari kedua di Jepang, Menperin direncanakan bertemu dengan prinsipal otomotif launnya seeperti Toyota Motor Corporation, Hinda Motor Company.Ltd, Suzuki Motor Corporation, Mazda Motor Corporation.
Pertemuan yang dilakukan oleh Menperin di Jepang tersebut diatur dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan peserta delegasi yang terbatas.
Kunjungan Menperin kali ini merupakan kunjungan kerja menteri pertama di dunia yang diterima secara resmi oleh pemerintah Jepang semenjak negara Sakura tersebut menetapkan status State of Emergency.
Hal ini tentu saja menunjukkan bahwa Indonesia merupakan mitra bilateral yang sangat penting bagi Jepang.
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan bahwa UU Ciptaker memiliki tujuan untuk menciptakan iklim kondusif bagi investasi dan dunia usaha.
UU tersebut diperlukan karena selama ini penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha terkendala oleh regulasi yang berbelit-belit, serta tumpang tindihnya aturan-aturan yang ada, sehingga memerlukan waktu yang panjang.
Ma’ruf mengatakan, hal tersebut menyebabkan Indonesia kalah saing dengan negara lain seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan lain-lan.
Terutama, dalam hal kemudahan investasi sehingga mengakibatkan tersendatnya penciptaan lapangan kerja di Tanah Air.
Oleh karena itu, pembenahan melalui UU baru tersebtu pun diperukan agar pemerintah menjadi lebih responsif, cepat dan memudahkan segala pihak.
Ma’ruf Amin juga memastikan bahwa UU Ciptaker merupakan respons pemerintah terhadap tuntutan masyarakat. Terutama tuntuntan akan terciptanya lapangan kerja, perbaikan birokrasi dan penyederhanaan regulasi serta penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha.
Dalam sebuah kesempatan webinar yang diselenggarakan oleh The Jakarta Post, Ma’ruf Amin memiliki harapan agar setelah pandemi Covid-19 UMKM di Indonesia dapat berlari kencang.
Meski sempat memunculkan kontroversi hingga aksi demo tidak terelakkan, Wakil Ketua Umum Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Perdagangan Internasional Shinta Kamdani menilai bahwa undang-undang Cipta Kerja sangatlah potensial dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Jika regulasi tersebut dijalankan secara konsisten, UU Cipta Kerja akan cukup potensial dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Shinta menuturkan bahwa dalam menilai dampak UU Cipta Kerja dalam mendongkrak perekonomian tergantung pada seberaapa jauh hal tersebut memberikan kemudahan praktis bagi calon investor.
Penerimaan investasi diprediksi bisa naik dua kali lipat pada tahun ini, jika kegiatan promosi dan fasilitasi realisasi investasi lebih gencar dilakukan.
Selain itu, pemerintah harus segera mengendalikan pandemi, menormalkan kegiatan ekonomi, serta melepaskan batasan terhadap perjalanan atau pembukaan perbatasan dan meneruskan upaya reformasi struktural.
Menurutnya, UU Cipta Kerja tidak bisa stand alon apabila ingin difungsikan secara maksimal dalam mendongkrak ekonomi nasional.
Negara tentu saja harus tanggap terhadap masalah pengendalian pandemi di Indonesia, dimana hal tersebut menyebabkan keputusasaan investasi dan realisasi investasi terjadi tertunda guna memastikan apakah UU Cipta Kerja bisa menarik lebih banyak investasi.
Tentu saja Indonesia haruslah memberikan sinyal positif dan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi dan merealisasikan investasi di Indonesia. Jika sinyal positif telah dimunculkan, maka UU Cipta Kerja bisa mendongkrak ekonomi nasional secara maksimal.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews