Pengurangan Pajak untuk Dukung Kegiatan Vokasi dan Litbang

RAPBN 2020 akan terus dijaga sebagai instrumen menjaga ekonomi dan negara Indonesia di tengah resiko global dan perlambatan ekonomi yang makin nyata.

Rabu, 4 September 2019 | 07:42 WIB
0
370
Pengurangan Pajak untuk Dukung Kegiatan Vokasi dan Litbang
Saya di DPR (Foto: Dok. pribadi)

Hari Rabu 28 Agustus 2019 lalu saya menghadiri Rapat Kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) untuk melakukan Pembahasan Penyampaian Pokok Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 serta Pembentukan Panja: Asumsi, Belanja, Transfer Daerah, Draft RUU.

Pada kesempatan tersebut saya menyampaikan beberapa hal baru yang sifatnya strategis dalam RAPBN 2020 yaitu antara lain pengurangan pajak di dalam rangka untuk mendukung kegiatan vokasi dan penelitian dan pengembangan (litbang). Kita juga meluncurkan mini tax holiday di dalam rangka untuk mendukung investasi yang nilainya di bawah Rp500 miliar. Pemerintah juga meluncurkan investment allowance khusus untuk mendukung industri padat karya.

Di bidang peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, untuk belanja pemerintah ada tiga program baru pemerintah, yaitu Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Kartu Pra Kerja, dan Kartu Sembako. Ini semua sesuai dengan janji Presiden Jokowi saat pemilihan presiden 2019.

Selain itu, hal baru di dalam RAPBN 2020 juga menyangkut penyelesaian 4 destinasi pariwisata super prioritas pada tahun 2020 yaitu wisata Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, dan Mandalika.

Hal baru lainnya adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa dengan penguatan DAK Fisik yang mengarah kepada bidang baru yaitu bidang sosial dan transportasi laut. Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) ada tambahan dalam rangka menyetarakan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa dan penggajian dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Di bidang pembiayaan, di dalam RAPBN 2020 akan ada hal yang baru yaitu munculnya dana abadi baru untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan kebudayaan yaitu dana abadi untuk kebudayaan dan agama di perguruan tinggi dan penambahan dana abadi riset secara signifikan.

RAPBN 2020 akan terus dijaga sebagai instrumen menjaga ekonomi dan negara Indonesia di tengah resiko global dan perlambatan ekonomi yang makin nyata.

***