Apakah Mereka Melakukan Kartel?

Artinya penentuan tarif atau harga yang relatif sama bukan berarti telah terjadi "kartel".Justru untuk menjaga keberlangsungan suatu bisnis dan menjaga suatu harga di pasaran.

Jumat, 13 Desember 2019 | 07:16 WIB
0
338
Apakah Mereka Melakukan Kartel?
Beras Bulog (Foto: katadata.co.id)

Kartel. Yang dimaksud "kartel" tentu bukan kartel narkoba seperti di Meksiko. Akan tetapi, "kartel" yang dimkasud yaitu beberapa perusahaan atau produsen atau korporasi bersepakat atau bersekutu untuk membentuk atau menetapkan harga di pasar atau market. Inti dari suatu "kartel" menetapkan harga, membatasi atau mengatur suplai dan meniadakan kompetisi.

Bahkan untuk menghindari terjadinya "kartel" dibentuklah Komisi Pengawas Persaingan Usahan (KPPU) yang bertugas melakukan investigasi dan bisa melakukan penuntutan hukum dan memutuskan apakah suatu korporasi melakukan "kartel" atau tidak. Bahkan sampai menetapkan besaran denda yang harus dibayar.

Seperti produsen kendaraan Yamaha dan Honda dituduh melakukan "kartel" atau harga kendaraan yang kurang lebih sama untuk kendaraan yang sejenis.

Atau penentuan harga tiket pesawat yang mahal karena adanya "kartel" di antara dua bisnis penerbangan. Ada lagi harga daging ayam atau sapi juga karena adanya atau ulah "kartel". Atau penentuan harga internet diantara operator telekomunikasi diduga terjadinya "kartel". Atau tarif ojol juga karena adanya "kartel".

Apakah korporasi atau produsen itu benar-benar melakukan kesepakatan atau menentukan suatu harga di pasaran atau sengaja membuat "kartel" atau harga? Jawabnya: TIDAK!!

Mengapa mereka tidak bisa dikatakan melakukan "kartel"?

Kalau mereka melakukan pembentukan harga di pasar dengan melakukan pertemuan di antara pimpinan perusahaan atau korporasi dan disertai dengan perjanjian hitam diatas putih, maka jelas mereka bisa dikatakan melakukan "kartel" dan tentu KPPU sangat mudah untuk menjerat secara hukum dan menjatuhkan sanksi atau denda.

Apakah penetapan suatu harga yang relatif sama bisa dikatakan telah terjadi "kartel"? Jawabnya: belum tentu terjadi "kartel".

Dalam penentuan suatu harga di pasaran di antara korporasi atau produsen lebih banyak saling mengintip atau menoleh kiri dan kanan sebelum menentukan suatu harga. Jadi terkesan harganya seragam dan kalaupun terjadi selisih harga tidak banyak atau signifikan.

Justru penentuan harga yang seragam atau relatif sama untuk menjaga pasar atau market dari persaiangan dagang atau usaha yang tidak sehat.

Sebagai contoh: sebelum Kementerian Perhubungan menentukan besaran tarif bawah atau atas kepada bisnis ojek online, kedua kompetitor tersebut melakukan perang tarif dengan banjir discount. Memang yang diuntungkan tentu konsumen. Akan tetapi akan menciptakan bisnis usaha yang tidak sehat dikemudian hari kalau tidak diatur besaran tarifnya.

Dan ternyata bisnis ojek online bukan hanya dua kompetitor antara Grab dan Gojek. Ternyata ada ojol yang lain dan tarifnya lebih murah karena ingin merebut pasar. Akan tetapi Kementerian Perhubungan memberi teguran ojol, selain Grab dan Gojek untuk menyesuaian tarif yang sudah diatur-supaya tidak terjadi perang tarif.

Ada lagi harga daging sapi 1 kg kurang lebih Rp130 ribu di pasaran, kalau ada yang menjual 1 kg dengan harga Rp100 ribu, maka akan merusak harga di pasaran. Bisa-bisa malah diusir dari pasar tidak boleh jualan karena dianggap merusak harga.

Begitu juga harga daging ayam yang relatif sama.Mereka melakukan itu untuk menjaga harga di pasaran supaya harga tidak terlalu bergejolak.

Artinya penentuan tarif atau harga yang relatif sama bukan berarti telah terjadi "kartel".Justru untuk menjaga keberlangsungan suatu bisnis dan menjaga suatu harga di pasaran.

Coba Anda terjun dalam suatu bisnis atau usaha, pasti Anda akan mengikuti hukum pasar yang dituntut untuk menjaga atau tidak merusak suatu harga di pasaran.

Bahkan dalam dunia ternak burung pun juga begitu (Muray, Love Bird dan Kenari). Mereka tidak pernah bertemu untuk menentukan harga anak burung umur sekian bulan, tetapi dari Sabang sampai Merauke harganya kok bisa sama. Mereka sangat menjaga harga supaya harga tidak jatuh di pasaran. Kalau harga jatuh, maka akan merugikan peternak. Padahal mereka bukan suatu korporasi atau perusahaan.

Bahkan Cadangan Beras Bulog yang mau dimusnakan sebanyak 20 ribu ton dengan nilai Rp160 miliar tidak dilepas ke pasar karena supaya harga beras stabil atau tidak turun. Padahal kalau cadangan beras Bulog itu dilepas atau dijual di pasar pasti harga beras akan jatuh. Dan pedagang di Cipinang bisa ngamuk-ngamuk karena Bulog dituduh merusak harga.

Jadi jangan mudah menuduh,bahwa ini gara-gara adanya "kartel".

***