Skakmat Undang-undang KPK

Sekarang ada pejabat yang menganggap KPK justru menghambat investasi. Dibilangnya, kekuasaan KPK menyidik seorang tersangka tanpa batas waktu membuat takut investor.

Minggu, 29 September 2019 | 08:57 WIB
0
358
Skakmat Undang-undang KPK
Skakmat (Foto: kesekolah.com)

Jika Anda rajin mengikuti seminar trade and investment menjajakan potensi Indonesia, persoalan inti yang terus dikumandangkan para pemodal asing adalah kepastian hukum negara ini.

Seperti kaset tua yang diulang-ulang, pemodal mempertanyakan ketidaksinkronan antara peraturan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pusat kasih izin cepat tapi rekomendasi lambat karena begitu panjang jalur birokrasi.

Tak hanya itu, pemodal juga mempersoalkan praktek korupsi yang masih kentara baik di tingkat atas sampai bawah. Baik di pusat dan di daerah yang membuat investor sukar memperkirakan cost of business mereka di Indonesia karena "salam tempel" di mana-mana.

Nah bicara soal korupsi, biasanya pejabat yang menjajakan potensi Indonesia dengan gagah memamerkan kinerja KPK. Ratusan anggota DPR dan Kepala Daerah ditangkap karena korupsi. Belum lagi bupati dan menteri. Mereka jelaskan itu dengan penuh rasa bangga karena mampu menunjukkan bahwa Indonesia sedang berubah menuju pemerintahan dan tradisi bisnis yang " good governance. " Kelas standard dunia pokoknya.

Para pejabat itu kemudian menjelaskan bahwa KPK adalah garda terdepan membasmi korupsi. Karena diberi negara kekuasaan yang besar, termasuk bisa menangkap Presiden sekali pun.

KPK juga menjadi etalase para pejabat untuk memamerkan perubahan besar di Indonesia. Mereka menekankan independensi KPK adalah senjata utama.

Dan dikutiplah laporan Bank Dunia, OECD, IMF, ADB dan organisasi internasional yang mengukuhkan peran besar KPK dalam penegakan hukum di Indonesia dan pemberantasan korupsi.

Sekarang ada pejabat yang menganggap KPK justru menghambat investasi.

Dibilangnya, kekuasaan KPK menyidik seorang tersangka tanpa batas waktu membuat takut investor. Jadi karena KPK sudah bisa dikontrol maka investor akan senang dan tenang.

Bagi kita ini akal-akalan dan kalaupun dikaitkan terlalu jauh cocokologinya. Karena di dunia internasional, KPK banyak dipuji karena membawa perubahan mendasar penegakan hukum di Indonesia.

Belum pernah dengar ada investor yang bilang KPK menjadi faktor yang menghambat. Malahan justru mereka melihat KPK sebagai penjaga investasi mereka.

Sekarang etalase penegakan hukum dan pemberantasan korupsi itu dibuat buram bahkan dikerdilkan lewat aturan baru.

Investor pasti akan bertanya pada seksi perdagangan kedutaan mereka masing-masing, kenapa sekarang KPK diawasi padahal sudah mencetak prestasi. What happen?

Tidak hanya itu. Dalam berbagai kesempatan bertemu dengan para pejabat Indonesia, pemodal juga akan mengkonfirmasi kebenaran berita yang menyebutkan sekelompok penyidik terpapar paham Islam radikal. Bahkan kelakuan mereka dilukiskan sebagai Taliban.

Baca Juga: RUU KUHP, Perppu KPK dan Jokowi Akan Membawa Indonesia Kemana?

Dipastikan para pejabat garis depan yang menjajakan potensi Indonesia gelagapan menjawabnya. Berkilah sana sini tentang penguatan KPK tapi tidak bisa menjawab kalau penguatan kenapa harus ada Dewan Pengawas dan kalau menyadap harus minta izin.

Haruskah mereka menjelaskan bahwa selama ini KPK tidak bisa dikontrol?.

Bagaimana mereka menjawab apakah ada jaminan sistem kontrol itu diisi oleh orang yang mumpuni?

Bagaimana mereka menjawab pertanyaan pemodal mengenai fakta bahwa pembahasan revisi KPK dikebut diam-diam dan komisioner KPK sama sekali tidak diajak ikut serta.

Para pejabat yang ditugasi menjajakan potensi Indonesia mungkin punya jawaban bahwa investor jangan ragu menanamkan modal ke Indonesia karena jaminan Presiden Jokowi yang tidak mungkin melemahkan KPK.

Tapi para pejabat itu mungkin tersenyum kecut ketika menyimak jawaban investor seperti ini..

President Jokowi is a good person. But we need more than that. We need a good system that guarantee our investment safe and free from corruption for long time, even Indonesia has a new President who may less popular than His Excellency President Joko Widodo.

Tambah investor lagi, Jika UU KPK baru itu bagus mengapa ribuan mahasiswa demo menentangnya dan sekarang ditembaki pakai gas air mata serta dipentungi?

What happen, Pak?

Apakah mereka Taliban?

Kalau sanggahan investor begitu

Apa gak skakmat itu namanya..

Apa gak mati kutu itu jadinya?

****