Terang Sudah, Lewat MK Jusuf Kalla Masih Ingin Jadi Cawapres Jokowi

Minggu, 22 Juli 2018 | 07:00 WIB
0
522
Terang Sudah, Lewat MK Jusuf Kalla Masih Ingin Jadi Cawapres Jokowi

Kekuasaan atau jabatan adalah sesuatu yang mengenakkan dan mengasikkan, terkadang hingga orang bisa lupa diri. Kekuasaan bagi sebagian orang bisa menambah status sosial dan kemasyuran. Oleh karena itu kekuasaan terus diburu, persis seperti berburu binatang di padang savana.

Bahkan kekuasaan bisa dilanjutkan atau diwariskan seperti dinasti politik zaman kerajaan, hanya bedanya sekarang dengan cara konstitusional atau dipilih secara langsung.

Oleh karena itu jabatan atau kekuasaan dibatasi dua periode atau sepuluh tahun saja. Tujuannya membatasi kekuasaan atau jabatan supaya tidak terjadi pemerintahan yang cenderung korup atau politik dinasti.

Seperti jabatan presiden dan wakil presiden juga dibatasi dua periode atau sepuluh tahun.Undang-undang pembatasan jabatan presiden dan wakil presiden ini sebenarnya cukup jelas dan gamblang. Akan tetapi demi kekuasaan atau takut tidak kebagian jabatan, mereka melakukan uji materi ke MK untuk menafsirkan undang-undang tersebut.

Orang-orang ini berdalih, 'kan undang-undang itu tidak jelas atau multitafsir, apakah dua periode itu harus berturut-turut atau bagaimana kalau ada jeda lima tahun? Orang-orang ini hanyalah mencari celah dan mengakali suatu aturan yang sudah sangat jelas, tetapi demi kekausaan mereka pura-pura tidak paham dan minta MK untuk menafsirkan ulang.

Undang-undang batasan jabatan dua periode ini pernah digugat atau di uji materi ke MK oleh LSM atau masyarakat karena dianggap membatasi Jusuf Kalla untuk mencalonkan lagi sebagai calon wakil presiden. Dan MK memutus menolak atau tidak mengabulkan tuntutan LSM atau masyarakat tersebut. Menurut MK jabatan cukup dua periode atau sepuluh tahun,berturut-turut atau dengan jeda.

Tetapi rupanya  partai Perindo dengan ketua umum Harry Tanoesoedibjo mengajukan gugatan atau uji materi lagi ke MK dengan dasar gugatan yang hampir sama, yaitu tafsir pembatasan masa jabatan wakil presiden. Dan pihak terkait dalam uji materi ini adalah Jusuf Kalla.

Ada apa ini?

Sebelumnya Jusuf Kalla berkali-kali memberikan pernyataan kalau ingin pensiun atau istirahat, tetapi sekarang berubah pikiran dan mau menjadi pihak terkait, yang artinya batasan jabatan wakil presiden itu membatasi haknya untuk bisa mencalonkan lagi sebagai calon wakil presiden.

Kalau makan menu untuk kesehatan, "esuk tahu, sore tempe" adalah sesuatu yang baik.

Lha kalau dalam politik, "esuk tahu, sore tempe" itu jenenge mencla-mencle atau lamis, manis di bibir saja.

Kenapa sekarang Jusuf Kalla mau menjadi pihak terkait dalam uji materi ke MK?

Ternyata ada dinamika atau hitung-hitungan dan kalkulasi politik tingkat tinggi. Ini ada kaitannya calon wakil presiden untuk mendampingi Jokowi dalam pilpres 2019.

Golkar mencalonkan Airlangga yang juga ketua umum sebagai cawapres Jokowi. Dan cawapres Jokowi bukan hanya Airlangga tetapi ada juga ketua umum partai koalisi yang juga sebagai cawapres Jokowi.

Bisa jadi Jusuf Kalla melihat atau membaca gelagat Jokowi yang tidak akan memilih Airlangga sebagai cawapres Jokowi. Dan ini menjadi ancaman bagi Golkar. Golkar juga tidak ingin cawapres Jokowi diambil oleh calon dari partai lain, apalagi orang non partai.

Oleh karena itu, lewat ketua umum Perindo, mereka mengajukan gugatan ke MK, kalau ternyata MK memutuskan Jusuf Kalla boleh mencalonkan lagi sebagai cawapres, maka calon-calon cawapres yang sekarang antri ingin mendampingi Jokowi akan berguguran dan terpental dari nominansi.

Dan ini sama saja kemenangan bagi Golkar kalau MK memutus bahwa Jusuf Kalla bisa mencalonkan sebagai wakil presiden.

Ini hanya perebutan pengaruh saja di sekeliling Jokowi, Golkar ingin mendominasi lewat pengaruh Jusuf Kalla, apalagi kalau JK bisa maju lagi sebagai cawapres untuk Jokowi.

Mudah-mudahan MK tetap konsisten bahwa masa jabatan presiden dan wakil presiden adalah dua periode atau sepuluh tahun, apakah itu berturut-turut atau ada dengan jeda.

Gara-gara Mahathir terpilih kembali menjadi PM Malaysia sekalipun usianya sudah senja, dampaknya sampai ke politik Tanah Air.

Semoga para politikus kita tetap waras dan sehat!

***