Mungkinkah Madura menjadi provinsi yang lepas dari Jawa Timur? Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mempersilakan jika ada masyarakat di Pulau Madura yang ingin Deklarasi Provinsi Madura.
Menurut Gus Ipul, Madura memang berpotensi untuk menjadi sebuah provinsi mandiri. Meski begitu usulan menjadikan Madura sebagai sebuah provinsi tetap harus didiskusikan lebih lanjut. Ia melihat potensi itu ada.
“Kami ingin berdiskusi dengan para penggagas dan ingin dapat gambaran kongkrit karena ini jadi perhatian banyak pihak,” ujar Gus Ipul pada awal November 2015 lalu di Surabaya saat menjelang Deklarasi Provinsi Madura.
Keluhan masyarakat Madura akan timpangnya bagi hasil migas sebenarnya juga dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Menurut Gus Ipul, selama ini, banyak pabrik berdiri di Jatim dan memiliki kantor pusat di Jakarta sehingga pajaknya pun masuk ke Jakarta.
Gus Ipul mengatakan bahwa pemekaran wilayah memang sangat dimungkinkan sepanjang Madura telah memenuhi syarat untuk memekarkan diri sebagai provinsi mandiri. Sesuai pasal 5 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka sebuah daerah bisa menjadi provinsi baru asalkan memenuhi syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan.
Adapun syarat administratifnya adalah adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi, persetujuan DPRD Provinsi Induk dan Gubernur, serta rekomendasi Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan syarat fisik sebagaimana dimaksud meliputi paling sedikit Madura harus punya lima kabupaten/kota untuk pembentukan provinsi baru. Madura hingga saat ini baru memiliki empat kabupaten, “Tapi sebagai usulan, pembentukan provinsi baru patut diapresiasi karena usulan ini sejatinya bermuara untuk mensejahterakan masyarakat Madura,” kata Gus Ipul.
Deklarasi Provinsi Madura yang digelar pada 10 November 2015 tersebut, menurut Gus Ipul, itu sebagai aspirasi. Tapi, Pemprov Jatim hingga kini belum bisa memutuskan apakah nantinya akan mendukung gerakan itu atau menolaknya.
“Pemprov Jatim masih wait and see,” ujarnya. “Tapi kami positive thinking saja, mereka membuat gerakan ini pasti tujuannya baik ingin Madura maju,” ujarnya.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2015 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Tugu Pahlawan Surabaya, Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) mendeklarasikan pembentukan Provinsi Madura. Deklarasi digelar di gedung Ratho Ebhu yang ada di Jl. Jenderal Ahmad Yani Bangkalan.
Ratusan spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang di Provinsi Madura’ sempat dipasang P4M. Spanduk-spanduk tersebut terpampang sepanjang dua kilometer lebih di akses Suramadu sisi Madura sejak Sabtu (7/11/2015) malam.
“Ratusan spanduk dipasang dimaksudkan agar keinginan kita diketahui masyarakat, dan juga sebagai ajang persiapan jelang Deklarasi Provinsi Madura. Yakni pada peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2015 di Gedung Ratho Ebhu Bangkalan,” cerita Sekjen P4M Jimhur Saros kepada Pepnews.com.
Setelah Wagub Jatim Gus Ipul dan Gubernur Soekarwo memberi lampu hijau Deklarasi Provinsi Madura, pada Selasa, 10 November 2015, dukungan juga datang dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Mendagri Tjahjo Kumolo mempersilakan pada masyarakat Madura untuk menggagas berdirinya Provinsi Madura dan memisahkan daerah dari Provinsi Jatim. Namun Mendagri mengingatkan, pembentukan otonomi daerah untuk Provinsi Madura tetap harus melalui sejumlah persyaratan tertentu.
“Kalau memang perlu ada pemekaran di daerah Jawa Timur jangan sampai hanya untuk kepentingan jangka pendek,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin, 9 November 2015. Mendagri juga mengaku dirinya telah mendengar wacana pemekaran Madura menjadi sebuah provinsi.
Bahkan, pada rapat akbar yang dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan mantan Kepala Staf Angkatan, Mendagri mengaku hadir. Ia menegaskan, kalau memang Madura ingin ajukan pemikiran otonomi baru, persyaratan harus terpenuhi,” kata Tjahjo Kumolo.
Mendagri Tjahjo Kumolo berharap agar wacana pemekaran Madura tersebut bukan untuk kepentingan sesaat. Karena itu, ia meminta, perlu rencana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
“Silakan saja diajukan. Yang paling penting harus lewat persetujuaan Gubernur, DPRD, dan tokoh masyarakat di sana,” jelas Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, ketika P4M audiensi dengan Gubernur Soekarwo tentang Provinsi Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hasilnya antara lain: Gubernur mendukung Madura menjadi Provinsi Madura.
Gubernur juga banyak memberikan saran dan masukan khusus untuk pembentukan Provinsi Madura. “Salah satu yang utama adalah wilayah Kamal untuk dijadikan sebagai Kabupaten/Kota di Madura agar bisa mencapai 5 kabupaten/kota,” kata Mausul Forspam dari Dewan Provinsi Madura (DPM) kepada Pepnews.com.
Dalam audiensi dengan Gubernur Soekarwo itu yang hadir diantaranya, KH Mahrus Malik, KH Jakfar Shodiq, KH Buhori Maksum, KH Rosul, KH Nuruddin A. Rachman, KH Syafik Rofii, KH Syarif, KH Sholeh Umar, KH Holilurrahman, KH Muhaimin Makki, dan Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof. Dr. Ir. H. Ariffin, MSc.
Selain itu, hadir pula, Prof. Soedarso, Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan UTM H. Boedi Mustiko, SH, MHum, DR. Aziz, Drs. Harun Al Rasyid, H. Holifi, H. Muhammad Rawi, Ketua Dewan Pembangunan Madura H. Achmad Zaini, beberapa tokoh masyarakat lainnya, dan pemuda Madura.
Presiden Jokowi Widodo melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bangkalan, Selasa, 10 November 2015 dalam acara persmian kapal perintis tipe 750 DWT dan kapal pengangkut ternak hasil pembangunan 2014/2015 di Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Bangkalan.
Di luar dugaan, usai meresmikan kapal di PT Adi Luhung, Bangkalan, Presiden Jokowi tidak menyoal jika masyarakat Madura dalam mewujudkan cita-citanya untuk mendirikan Provinsi Madura.
Karena, menurut Presiden Jokowi, sebagai negara hukum yang demokratis semua keinginan bisa dilakukan asalkan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. “Madura mau jadi provinsi, itu hal yang wajar dan sah-sah saja,” katanya.
Menurutnya, saat berkunjung ke daerah, banyak daerah yang juga menginginkan menjadi provinsi tersendiri. Jokowi mengatakan, selama bisa memenuhi semua persyaratan sesuai dengan ketentuan undang-undang, bukan suatu hal yang mustahil untuk menjadi kenyataan.
“Setiap kali turun ke daerah, seringkali mendapatkan permintaan pemekaran wilayah. Ya, silakan saja. Sebab itu hak masing-masing daerah dan saya menghargai aspirasi masyarakat,” lanjut Presiden Jokowi.
“Dukungan tokoh dari empat kabupaten ini diwujudkan dalam bentuk ikrar dan tanda tangan. Dukungan ini akan segera dikirim ke Presiden, DPR RI, dan Mendagri,” ungkap Sekjen P4M Fathur Rahman Said alias Jimhur Saros.
Menurut Jimhur Saros, memperjuangkan Madura menjadi provinsi bukan tanpa alasan. Kekayaan migas yang dimilki sudah sangat cukup untuk mensejahterakan rakyat. “Tanpa harus bergantung kepada daerah lain,” ujarnya.
Namun, selama ini Madura hanya mendapat 7% saja dari sektor migas yang melimpah ruah itu. “Kami tegaskan, deklarasi ini murni perjuangan demi kesejahteraan masyarakat. Sama sekali kami tidak gila jabatan,” tandas Jimhur Saros.
Jimhur Saros mengatakan, langkah-langkah konkrit dan strategis akan segera digarap sekalipun tidak mendapat dukungan dari pejabat birokrasi di Madura. Namun, perlu diingat Presiden Jokowi sudah tidak mempermasalahkan Madura menjadi provinsi sendiri.
“Kita tidak butuh merdeka, hanya membutuhkan Madura menjadi provinsi. Karena ini bukan gerakan makar. Dan munafik bagi siapapun itu yang tidak ingin Madura menjadi provinsi,” tegasnya.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews