Hari Sabtu pagi, 14 Juli 2018, saya menjadi pembina upacara peringatan Hari Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.
Pada kesempatan yang baik ini saya ingin mengingatkan kembali diri saya sendiri dan kita semua akan tujuan dan cita-cita negara kita didirikan.
Indonesia didirikan dengan cita-cita untuk menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, dengan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Para pendiri bangsa tentunya tidak begitu saja mencetuskan tujuan dan cita-cita tersebut tanpa memikirkan bagaimana cara untuk mewujudkannya. Salah satu yang dipikirkan secara matang dan dengan visi jauh ke depan adalah pajak. Dan pemikiran tersebut sangat relevan dengan kondisi saat ini dimana perpajakan merupakan sumber penerimaan negara paling utama yang diperlukan dalam pembangunan untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa.
Para pendiri bangsa sangat paham bahwa pajak harus diatur dalam konstitusi karena merupakan bagian dari hubungan sosial antara negara dan warganya. Oleh karena itu berdasarkan catatan sejarah, kata pajak muncul dalam Bab VIII tentang Hal Keuangan - Pasal 23 yang menyebutkan “Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang”, pertama kali pada tanggal 14 Juli 1945 yaitu pada saat rancangan UUD disampaikan oleh anggota BPUPKI. Oleh karena itu tanggal 14 Juli akan kita peringati setiap tahun sebagai Hari Pajak.
Pajak memiliki fungsi yang sangat penting dalam menjaga kesinambungan negara Indonesia. Saat ini penerimaan perpajakan berkontribusi terhadap kurang lebih 83% dari pendapatan negara. Melihat besarnya angka tersebut, dapat kita bayangkan apa yang akan terjadi jika penerimaan pajak tidak dapat mencapai hasil yang optimal?
Apa yang akan terjadi dengan keberlanjutan berbagai program Pemerintah untuk mengurangi kemiskinan, kesenjangan, dan menciptakan masyarakat adil makmur dan sejahtera sesuai amanat pendiri bangsa?
Kita dapat membayangkan bila negara dianalogikan seperti sebuah tubuh manusia, sementara pajak seperti tulang punggung yang memiliki fungsi vital, tidak hanya dalam menopang tubuh untuk tetap berdiri tegak, tetapi juga tempat melekatnya syaraf-syaraf vital yang memampukan manusia untuk dapat beraktivitas secara normal dan baik.
Di sisi lain, jika kita tidak mampu menjaga dan memelihara tulang punggung kita dengan baik, tulang punggung tersebut dapat menjadi rapuh dan bongkok, yang lambat laun berakibat pada kelumpuhan di seluruh tubuh.
Sebagaimana pada tubuh, kegagalan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dapat berakibat pada lumpuhnya sendi-sendi aktivitas kehidupan bernegara dan menghambat pencapaian cita cita menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera
Oleh karena itu anda yang bekerja di Direktorat Jenderal Pajak tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa anda mengemban amanah yang sangat penting bagi Republik ini. Peringatan hari pajak ini diharapkan tidak hanya bergaung di internal DJP tetapi harus juga dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui semangat hari pajak ini kita perlu terus mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama pada kaum generasi muda mengenai peran dan fungsi vital pajak dalam membangun bangsa.
***
Jakarta, 14 Juli 2018
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews