3 Opsi Pemerintah Hadapi Terorisme; Militer, Intelijen, Penegakan Hukum

Jumat, 18 Mei 2018 | 05:43 WIB
0
592
3 Opsi Pemerintah Hadapi Terorisme; Militer, Intelijen, Penegakan Hukum

Kenapa pemerintah sekarang tidak meniru zaman Pak Harto? Begitu mudahnya zaman Orde Baru memberangus teroris.

Namanya obrolan warung kopi, ditanggapi serius boleh, diabaikan juga tidak apa-apa. Namun kali ini saya menanggapinya serius. Disertai dengan perbandingan apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani ancaman gangguan keamanan.

Ada tiga pendekatan yang biasanya dipilih oleh pemerintah. Pendekatan militer, intelijen, dan penegakan hukum.

Kita pernah mengalami masa-masa pemerintah mengedepankan militer untuk mengatasi teror dan gangguan keamanan lainnya. Strategi militer didukung intelijen dan penegakan hukum. Begitu juga bila mengutamakan pendekatan intelijen, intelnya jalan duluan, baru didukung militer dan penegakan hukum.

Nah, Orde Baru itu pendekatannya militer dan intelijen. Penegakan hukumnya entar-entar kalau sempat. Semakin kuat karena punya UU Subversif yang memiliki banyak pasal karet. Jadi kalau laporan intelijen menyatakan sebuah organisasi dianggap potensial melakukan gangguan keamanan, buk buk buk, hajar dulu, masuk penjara dulu, proses hukum belakangan.

Tak hanya untuk organisasi. Orang-orang yang bersuara kritis juga demikian, yang penting “diamankan” dulu, urusan lainnya kalau sempat.

Kita mau seperti itu lagi? Saya sih enggak. Kita harus terus memerangi teror dan gangguan keamanan tetapi tetap didasarkan pada penegakan hukum.

Semua dilakukan dalam koridor penegakan hukum. Harus ada bukti-bukti yang menguatkan. Laporan intelijen bisa digunakan untuk memperkuat bukti. Kekuatan militer digunakan untuk sama-sama melakukan pemberantasan. Jangan juga asal hajar, asal menghabisi.

Di negara demokrasi seperti Indonesia yang kebebasan mengemukakan pendapatnya sudah tergolong kelewatan, mau tak mau pemerintah harus bisa memenangkan hati masyarakat.

Kalau opini publik mendukung pemberantasan terorisme, aparat keamanan bisa dengan tenang bekerja profesional. Namun bila opini publik digiring bahwa pemerintah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, bisa dibayangkan apa yang kemudian akan terjadi.

Bagi saya sendiri, mendengar Partai Gerindra berencana membuat tim untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penindakan teroris, tak terlalu mengagetkan. Namun, melihat maraknya aksi terorisme akhir-akhir ini, Polri cukup memiliki legitimasi dalam hal dukungan masyarakat untuk memberantas terorisme.

Jadi? Maju terus Polri…

#KamiBersamaPolri

***