Kenapa pemerintah sekarang tidak meniru zaman Pak Harto? Begitu mudahnya zaman Orde Baru memberangus teroris.
Namanya obrolan warung kopi, ditanggapi serius boleh, diabaikan juga tidak apa-apa. Namun kali ini saya menanggapinya serius. Disertai dengan perbandingan apa yang dilakukan pemerintah dalam menangani ancaman gangguan keamanan.
Ada tiga pendekatan yang biasanya dipilih oleh pemerintah. Pendekatan militer, intelijen, dan penegakan hukum.
Kita pernah mengalami masa-masa pemerintah mengedepankan militer untuk mengatasi teror dan gangguan keamanan lainnya. Strategi militer didukung intelijen dan penegakan hukum. Begitu juga bila mengutamakan pendekatan intelijen, intelnya jalan duluan, baru didukung militer dan penegakan hukum.
Nah, Orde Baru itu pendekatannya militer dan intelijen. Penegakan hukumnya entar-entar kalau sempat. Semakin kuat karena punya UU Subversif yang memiliki banyak pasal karet. Jadi kalau laporan intelijen menyatakan sebuah organisasi dianggap potensial melakukan gangguan keamanan, buk buk buk, hajar dulu, masuk penjara dulu, proses hukum belakangan.
Tak hanya untuk organisasi. Orang-orang yang bersuara kritis juga demikian, yang penting “diamankan” dulu, urusan lainnya kalau sempat.
Kita mau seperti itu lagi? Saya sih enggak. Kita harus terus memerangi teror dan gangguan keamanan tetapi tetap didasarkan pada penegakan hukum.
Semua dilakukan dalam koridor penegakan hukum. Harus ada bukti-bukti yang menguatkan. Laporan intelijen bisa digunakan untuk memperkuat bukti. Kekuatan militer digunakan untuk sama-sama melakukan pemberantasan. Jangan juga asal hajar, asal menghabisi.
Di negara demokrasi seperti Indonesia yang kebebasan mengemukakan pendapatnya sudah tergolong kelewatan, mau tak mau pemerintah harus bisa memenangkan hati masyarakat.
Kalau opini publik mendukung pemberantasan terorisme, aparat keamanan bisa dengan tenang bekerja profesional. Namun bila opini publik digiring bahwa pemerintah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, bisa dibayangkan apa yang kemudian akan terjadi.
Bagi saya sendiri, mendengar Partai Gerindra berencana membuat tim untuk menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penindakan teroris, tak terlalu mengagetkan. Namun, melihat maraknya aksi terorisme akhir-akhir ini, Polri cukup memiliki legitimasi dalam hal dukungan masyarakat untuk memberantas terorisme.
Jadi? Maju terus Polri…
#KamiBersamaPolri
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews