Badan Pemeriksa Keuangan RI tercoreng beberapa kasus hukum. Belum hilang dari ingatan kasus tangkap tangan yang melibatkan pejabat eselon I BPK beberapa waktu lalu. Masih belum hapus juga dalam ingatan, kasus “jual-beli” opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Dua link berita di bawah ini, adalah sekadar contoh.
Rencana Amankan e-KTP Lewat Anggota BPK ‘Kuning’
Dirjen Hubla Akui Ada Pemerasan oleh Oknum BPK untuk Opini WTP
Belakangan, bahkan di intenal BPK sendiri mulai didera isu disharmoni antaranggota BPK yang berjumlah sembilan orang itu. Pemicunya tak lain bermula dari usulan sejumlah nama sebagai calon Auditor Utama (tortama) guna dibahas Tim Penilai Akhir (TPA) untuk kemudian disampaikan kepada Presiden. Kebetulan, dari sekian nama yang diusulkan, muncul satu nama calon yang “bikin gaduh”.
Calon yang dimaksud adalah Akhsanul Khaq. Nama ini menjadi salah satu kandidat Eselon I (Auditor Utama) yang membawahi BUMN. Salah satu jabatan yang disebut-sebut “rawan KKN”. Akhsanul Khaq yang kelahiran Brebes, 5 Februari 1967 itu ditengarai merupakan kandidat yang sengaja dipasang untuk melancarkan aksi KKN Anggota BPK.
Akhsanul Khaq yang berasal dari intansi BPKP itu masuk BPK tahun 2010 sebagai Tenaga Ahli Sekjen BPK. Tahun yang sama, menjadi Kasub Audioriat (eselon 3) Anggota VI BPK. Tahun 2014 naik menjadi Eselon 2 dengan jabatan Kabiro Humas BPK.
Tapi ini hanya jabatan parkir sementara sebagai Eselon 2. Sebab tahun yang sama (2014), Akhsanul Khaq memegang jabatan Kepala Auditoriat Anggota IV, tahun berikutnya Ka Audotoriat Anggota II, tahun berikutnya (2016) Ka Auditoriat Anggota II, dan tahun 2017 naik eselon menjadi Eselon I dengan parkir sementara sebagai Staf Ahli BPK. Dan kini, digadang-gadang menjadi Audotor Utama bidang BUMN.
Dalam waktu tujuh tahun Akhsanul Khaq mengalami 4 kali promosi dari auditor pertama menjadi pejabat eselon 1. Golongan kepangkatan pada saat promosi selalu satu tingkat dari ketentuan yang berlaku. Catatan lain, dalam waktu enam bulan, sudah dipromosikan dari eselon Ib menjadi eselon Ia meskipun hanya dipilih oleh dua dari 9 anggota BPK.
Akhsanul Khaq adalah orang kepercayaan Prof Eddy Mulyadi (Anggota VII) dan telah menjadi anak buahnya sejak Eddy masih duduk sebagai Deputi Investigasi di BPKP.
Selain itu, yang bersangkutan juga “melayani” Prof Rizal Djalil (Anggota VI, Ketua BPK, Anggota IV) dan Agus Joko Pramono (Anggota II BPK).
Akhsanul Khaq banyak mendapat penugasan khusus terutama dari Prof Rizal Djalil. Kementerian Kelautan dan Perikanan memprotes BPK karena Laporan Keuangan mendapat opini Disclaimer dari sebelumnya WTP, di mana Akhsanul Khaq menjadi penanggung jawabnya meskipun tidak lagi menjadi di bagian tersebut.
Alhasil, penunjukan Akhasanul Khaq menjadi Auditor Utama VII dikhawatirkan semakin memperburuk iklim kerja maupun upaya pemberantasan KKN di BPK kaitannya dengan OPINI dan TEMUAN di entitas BUMN yang selama ini menjadi sumber KKN anggota BPK.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews