Komunitas LGBT ternyata sudah sangat kuat melancarkan gerakan perluasan misinya di Indonesia. Mereka berhasil menembus DPR. Menaklukkan lima partai politik untuk meluluskan undang-undang yang bakal melegalkan eksistensi mereka dan perkawinan sejenis. Indonesia dalam bahaya. Umat beragama, terutama umat Islam, benar-benar dihadapkan pada situasi yang sangat kritis.
Alhamdulillah, “peringatan dini” akhirnya disampaikan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. Beliau mengungkapkan keresahannya tentang lima parpol –sekali lagi, 5 partai politik— yang siap mendukung gerakan LGBT dan siap menurunkan tanda tangan mereka untuk UU yang akan mensahkan keberadaan mereka. Pak Zulkifli tidak menyebutkan nama kelima parpol itu, tetapi tak lama lagi masyarakat akan tahu juga siapa mereka.
Sekarang, gerakan LGBT tidak bisa lagi dianggap remeh. Pak Mahfud MD, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki keyakainan kuat bahwa gerakan LGBT di Indonesia didukung oleh dana yang sangat besar.
Selain narkoba, gerakan LGBT adalah musuh bersama rakyat Indonesia. Musuh utama; musuh yang harus dihadapi dengan segala cara. Dihadapi dengan gerakan rehabilitasi, gerakan dakwah, sampai gerakan yang mungkin tak akan terduga bentuknya andaikata rakyat, teruatam kaum muslimin, menilai bahwa ancaman dari kaum LGBT sudah sangat berbahaya.
Pada saat ini saja, bahaya gerakan LGBT seharusnya sudah berada pada “red level” (tingkat merah). Puluhan ribu anak remaja sudah terjebak dan sulit keluar dari perilaku homoseksual. Sekali lagi, remaja kita yang terjebak bukan seratus-dua ratus orang. Sudah belasan ribu. Itu baru remaja. Lain lagi orang dewasa.
Bukankah jumlah mereka, menurut angka Kemenkes, sudah mencapai lebih satu juta orang? Dan banyak yang mengatakan, jumlah mereka sudah mencapai sekitar tiga juta orang.
Bagi kaum muslimin, gerakan LGBT adalah binatang buas yang siap menerkam setiap saat. Lengah sedikit berarti kematian. Hari ini juga kaum muslimin harus menyiapkan strategi untuk melawan gerakan biadab itu. Kalau pun gerakan LGBT tidak mungkin dilenyapkan seperti halnya melenyapkan berbagai panyakit menular, paling tidak kaum muslimin harus bisa memperkecil manuver gerakan penghancur moral itu.
Kaum muslimin (saya selalu menyebut kaum muslimin karena, berdasarkan pengalaman empiris, kaum musliminlah yang biasanya lebih peduli dengan ancaman-ancaman moralitas seperti yang ditunjukkan oleh gerakan LGBT itu) mutlak harus melancarkan gerakan perlawanan yang tertata (organized). Kaum muslimin tidak bisa menunggu “belas kasih” penguasa.
[irp posts="8697" name="Jualan LGBT ala Zulkifli Hasan di Tahun Politik"]
Sebab, orang yang berkuasa di negeri ini tidak akan pernah serius menanggapi gerakan LGBT. Bahkan, seperti diungkapkan oleh Zulkifli Hasan, para penguasa (termasuk anggota DPR), justru siap mendukung gerakan LGBT.
Sebagai bagian dari gerakan “Lawan LGBT”, rakyat harus menghukum parpol-parpol yang siap memberikan dukungan kepada kaum yang biadab tsb. Tanpa harus mengetahui nama kelima parpol itu, kita sudah bisa menduga-duga siapa saja mereka.
Kita sudah tahu parpol-parpol yang “membolehkan” semua hal. Kita tahu parpol-parpol yang tak suka agama, khususnya agama Islam. Dan, maaf, bisa jadi juga ada yang berstatus homoseks di kalangan lima parpol yang pro-gerakan LGBT itu. Sangat mungkin!
Ingat juga bahwa gerakan LGBT kemungkinan besar bergabung dengan misi-misi sesat lainnya yang bertentangan dengan ahlussunnah wal-jamaah. Pantas diduga bahwa mereka berhimpun di salah satu parpol besar untuk mendapatkan perlindungan politik dan juga untuk memuluskan gerakan mereka, yaitu gerakan penyesatan, pemurtadan, dan penghancuran moral di Indonesia.
Sekali lagi, awas! Gerakan LGBT sudah berhasil menaklukkan lima parpol di DPR.
***
Editor: Pepih Nugraha
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews