Sudah tepat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengumumkan pencabutan larangan penggunaan alat tangkap cantrang bagi nelayan. Pencabutan larangan yang disampaikan langsung oleh Susi di depan 15.000 nelayan yang melakukan aksi demo di depan Istana presiden pada Rabu, 17 Januari 2018 itu tentu atas seizin atasannya, Presiden Joko Widodo.
Atas demo besar para nelayan itu, Keputusan Presiden Jokowi terhadap pencabutan larangan penggunaan cantrang yang disebut Susi sampai waktu yang tidak ditentukan itu sudah tepat. Persoalan rusaknya ekosistem laut akibat penggunaan cantrang itu terpaksa dikesampingkan, sebab ada kepentingan yang lebih besar, yaitu Pilpres 2018!
Lha apa kaitannya cantrang dengan Pilpres 2019. Percayalah, kalau Jokowi masih ingin maju sebagai calon petahana cantrang ini akan menjadi kerikil dalam sepatu Jokowi. Ia akan menjadi bulan-bulanan pihak lawan, apalagi pihak lawan itu mengklaim diri sebagai ketua kerukunan tani dan nelayan, maka cantrang akan berubah jadi bumerang. Dengan kejeliannya atau semata naluri politiknya Jokowi harus membungkam Susi agar cantrang kembali bisa digunakan nelayan.
Nelayan malakukan demo setelah ada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela dan Pukat Tarik di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang dikeluarkan Susi Pudjiastuti.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa nelayan dilarang menggunakan cantrang untuk menangkap ikan. Penggantinya, KKP akan membagikan alat penangkap ikan kepada nelayan pengganti cantrang yang dianggap lebih ramah lingkungan. Meskipun pencabutan larangan cantrang tersebut juga diikuti sejumlah syarat, seperti tidak ditambahnya jumlah kapal cantrang, tidak ada kapal cantrang ilegal, serta melarang nelayan menipu ukuran kapalnya.
Lalu, apa sih alat cantrang itu? Pasti belum banyak yang tahu apa alat penangkap ikan satu ini.
[irp posts="8484" name="Bakal Diangkat Jadi Tangan Kanan Jokowi, Ini Sosok Teten Masduki"]
Berdasarkan website kominfo.go.id, cantrang itu adalah alat penangkapan ikan yang pengoperasiannya menyentuh dasar perairan. Jadi cara kerjanya seperti ini, satu tali ditebar secara melingkar, lalu jaring cantrang diturunkan, kemudian kedua ujung tali selambar yang pertama tadi dipertemukan. Kedua ujung tali tersebut kemudian ditarik ke arah kapal sampai seluruh bagian kantong jaring terangkat.
Panjang tali selembar itu sekitar 1.000 meter, dengan sisi kiri dan sisi kanan masing-masing 500 meter. Karena sangat panjang, jadi sapuan lintasan tali sangat luas. Ukuran cantrang dan tali yang dibutuhkan ini tergantung ukuran kapal yang digunakan. Kalo kapalnya besar ya otomatis ukuran jaring dan talinya juga pasti besar dan panjang. Pada kapal berukuran diatas 30 Gross Ton (GT) yang dilengkapi dengan ruang penyimpanan berpendingin (cold storage), cantrang dioperasikan dengan tali selambar sepanjang 6.000 m.
Hitungan sederhananya kira-kira begini, jika keliling lingkaran 6.000 m, diperoleh luas daerah sapuan tali selambar adalah 289 Ha. Penarikan jaring menyebabkan terjadi pengadukan dasar perairan yang dapat menimbulkan kerusakan dasar perairan sehingga menimbulkan dampak signifikan terhadap ekosistem dasar bawah laut.
Makanya Susi sempat melarang penggunaan cantrang ini. Selain dapat merusak ekosistem laut, juga hasil tangkapan menggunakan cantrang tidak efektif. Masih dari keterangan website Kominfo, hasil penelitian di Brondong - Lamongan (IPB, 2009) menyebutkan bahwa hanya 51% hasil tangkapan cantrang yang berupa ikan target, sedangkan 49% lainnya merupakan non target.
Pun juga hasil tangkapan ikan menggunakan alat cantrang ini biasanya dibeli dengan harga murah, kira-kira Rp5.000 per kilogramnya. Sementara tangkapan ikan non target digunakan sebagai pembuatan bahan tepung ikan untuk pakan ternak.
"Semua harus berniat beralih alat tangkap. Setuju? Kalau enggak setuju, tak cabut lagi. Kan katanya sampeyan mau jaga Pak Jokowi, toh? Kalau bandel terus, Pak Jokowi juga susah," ucap Susi Pudjiastuti dari atas mobil komando depan para demonstran seperti dikutip dari Tempo.co. Susi juga menjanjikan akan membuka bantuan kredit perbankan untuk mereka yang ingin beralih alat tangkap.
[irp posts="8492" name="Kekuasan Partai Gerindra Terlalu Memusat di Prabowo Subianto"]
Hadi Santoso selaku juru bicara Aliansi Nelayan Indonesia mengapresiasi keputusan pemerintah melalui Menteri KKP tersebut. Ia menyebut pemerintah, terutama Menteri Susi disebut sudah tergugah hatinya dengan menghapus larangan cantrang ini.
Demo yang awalnya direncanakan selama dua hari, jika tidak ada keputusan dari pemerintah, dengan adanya keputusan pencabutan tersebut secara resmi akan dihentikan. Hal ini sebab telah tercapai kesepakatan yang diinginkan."Saya minta bukti surat tadi," kata Hadi seperti dilaporkan media daring yang sama.
***
Editor: Pepih Nugraha
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews