KPK DKI, Beri Kesempatan Dia Bekerja!

Minggu, 14 Januari 2018 | 07:29 WIB
0
410
KPK DKI, Beri Kesempatan Dia Bekerja!

Bedah Editorial Media Indonesia tempo hari ini menuduh KPK (Komite Pencegahan Korupsi) DKI menjadi alat balas dendam Anies-Sandi buat mengorek-ngorek dugaan perilaku korup gubernur sebelumnya. Walaupun narasinya pakai tanda tanya, tetap saja tidak menghilangkan aroma tuduhan.

Tidak puas hanya menuduh KPK DKI, tapi juga membuka lembaran lama Bambang Widjojanto yang pernah dijadikan tersangka kasus pidana semasa Pak Bambang jadi komisioner KPK.

Agak aneh MI mempertanyakan integritas Pak Bambang hanya karena kasus kadaluarsa itu. Padahal dulu masyarakat menyebutnya kasus itu sebagai kriminilasasi KPK yang akhirnya berujung deponeering. Kenapa sekarang Metro TV mengungkit-ungkit lagi, walaupun mengacu pada surat OC Kaligis yang ditujukan pada Pak Anies soal integritas Pak Bambang.

Dari sini saja sudah nampak MI bukan sedang mengkritisi keberadaan KPK DKI, tapi emang lagi nyari gara-gara.

MI mempertanyakan, kenapa bukan memberdayakan inspektorat yang oleh MI diakui selama ini mandul? Ini pertanyaan aneh. Kalau mau mengasah inspektorat sampai kinclong, ini harapan yang sangat kadaluarsa. Kenapa nggak dari dulu saja menyuarakan hal ini kepada seluruh lembaga pemerintah?

Kalau inspektorat bisa diasah menjadi batu Bacan Doko yang mampu bermetamorfosa secara natural, semakin lama menjadi semakin indah, KPK nggak diperlukan lagi. Nenek-nenek juga tahu lah yang namanya inspektorat nggak bakalan bisa diasah, karena inspektorat kan birokrat yang melekat pada kekuasaan. Lha, polisi dan jaksa saja nggak dipercaya makanya lahirlah KPK.

Pertanyaan MI selanjutnya, bagaimana kalau Anies-Sandi yang menjadi majikan KPK DKI diindikasikan korupsi? KPK DKI bisa berbuat apa?

Ini pertanyaan aneh oleh media sebesar MI. Kan ada KPK beneran. Dianggapnya kalau Anies-Sandi korupsi, KPK yang asli nggak bisa masuk hanya karena ada KPK DKI. Namanya saja sudah beda. KPK DKI, Komite Pencegahan Korupsi. KPK beneran, Komisi Pemberantasan Korupsi. Wewenangnya berbeda, wilayah kerjanya berbeda.

Komite/ko·mi·te/ /komité/ n sejumlah orang yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas tertentu (terutama dalam hubungan dengan pemerintahan); panitia:

Komisi/ko·mi·si/ n sekelompok orang yang ditunjuk (diberi wewenang) oleh pemerintah, rapat, dan sebagainya untuk menjalankan fungsi (tugas) tertentu

Jadi bolehlah disebut KPK DKI adalah inspektorat swasta.

MI juga menuduh, pembentukan KPK DKI hanya bagi-bagi kekuasaan. MI lupa, guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Tapi untuk yang ini beda, guru kencing berlari, murid kencing berdiri.

Gurunya Pak Anies memangnya nggak bagi-bagi kue kekuasaan buat relawannya? Sama saja, kan? Bedanya, kalau gurunya dulu bilang, nggak bakal ada bagi-bagi kue kekuasaan, tapi malah kue itu dibagi-bagi sampai bagian terkecil. Kalau Anies memang sejak kampanye sudah berjanji, Pak Bambang nantinya akan dijadikan pembantu gubernur untuk urusan pencegahan korupsi.

Coba deh kasih kesempatan KPK DKI bekerja. Kalau satu dua tahun ini ternyata nggak effektif, baru deh kita sama-sama minta tim ini dibubarkan saja. Tapi kayanya ini cuma persoalan menolak mupon. Atau barangkali ketakutan kalau mantan pejabat yang MI puja-puji akan dibuka boroknya oleh KPK DKI.

***

Editor: Pepih Nugraha