Pak Ogah Bakal Dapat Gaji di Bawah Pemerintahan Anies-Sandi

Selasa, 9 Januari 2018 | 07:43 WIB
0
538
Pak Ogah Bakal Dapat Gaji di Bawah Pemerintahan Anies-Sandi

Pernah lihat orang yang sering ngatur lalu lintas di perempatan atau persimpangan jalan tapi bukan polisi atau dari dinas perhubungan? Nah, itu namanya Pak Ogah atau bahasa kerennya sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas). Atas "jasanya" itu kemudian para pengemudi biasanya memberikan uang recehan sebagai imbalan.

Pak Ogah, di mana istilah ini diambil dari salah satu karakter film boneka "Si Unyil", di masa pemerintahan Anies-Sandi bakal dikasih gaji. Meski masih belum ditentukan berapa besaran yang akan didapat anggota Pak Ogah setiap bulannya.

Sandiaga Uno selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru masih mengkaji berapa kisaran gaji untuk Pak Ogah 'terbina' ini. "Saya belum diupdate. Tapi itu memang salah satu yang diangkat oleh Pak Dirlantas (Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara) dan kita dalam untuk mendorong lalu-lintas yang lebih baik dan memastikan lapangan kerja tercipta. Kami sedang melakukan kajian (soal Pak Ogah)," kata Sandiaga Uno di Jakarta Timur, Minggu, 7 Januari 2018, seperti yang dilaporkan Tempo.co.

[irp posts="3984" name="Terkait PKL Pasar Tanah Abang, Lulung Beri Saran untuk Anies-Sandiaga"]

Tentu pemerintah DKI harus mempertimbangkan darimana datangnya anggaran untuk para Pak Ogah yang direkrut. Sebab dalam APBD 2018 dana untuk itu ga dianggarkan. Itu yang sedang dipertimbangkan oleh pemprov DKI bagaimana bisa efektif.

Jadi ceritanya begini, pada Agustus 2017 lalu, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara mewacanakan akan melegalkan Pak Ogah atau Supeltas dalam mengatur lalu lintas. Nanti para Supeltas itu akan direkrut dan dibina terlebih dahulu oleh pihak kepolisian sebelum diterjunkan.

Namun, Gubernur DKI Jakarta yang menjabat saat itu Djarot Saiful Hidayat menolak. Sebab menurutnya tidak ada anggaran untuk menggaji para Supeltas itu. Dia tidak bersedia menjadikan supeltas seperti pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

Landasan dari wacana oleh kepolisian tersebut adalah Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebab dalam Undang-undang itu mengatur keterlibatan partisipasi masyarakat. Tetapi, ide perekrutan pak Ogah tersebut dikritik Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena dianggap melanggar aturan.

Meski saat itu ditolak, ide itu tetap terus dipertahankan kepolisian. Karena menurutnya keberadaan Pak Ogah bisa membantu mengurangi kemacetan dan mengatur lalu lintas.

Pihak lalu lintas Polda Metro Jaya tidak patah semangat. Berganti pemimpin, program itu kembali diajukan. Bagai gayung bersambut, ide itu diterima Anies Baswedan. "Idenya menarik. Kami akan buat tim kecil untuk mengkaji langkah-langkah ke depannya," kata Anies dikutip dari media daring yang sama, 1 November 2017 lalu.

Bahkan sejak sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melegalkan status Pak Ogah dan sudah mengerahkan 480 anggota Supeltas itu untuk membantu polisi mengatur lalu lintas sejak 28 Oktober 2017. Hanya saja, belum ada kejelasan gaji yang diterima oleh Pak Ogah ini.

Hitung-hitungan kepolisian sih mereka ingin Pak Ogah Binaan ini digaji setara UMR. Pak Ogah yang udah direkrut itu sudah disebar di enam wilayah yang menjadi titik rawan kemacetan, yakni Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Bekasi.

[irp posts="7131" name="PKL, Ranjau Populisme" Mematikan, Jangan Sampai Terinjak!"]

Namun, sebenarnya konsep Supeltas dari Polda Metro Jaya ini dipertanyakan oleh beberapa pihak. Termasuk salah satunya Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Supeltas ini bahkan dianggap melanggar aturan. Rencana itu diduga bertabrakan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa mereka yang tidak berwenang tidak berhak dan malah dilarang mengatur lalu lintas untuk mengharap imbalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah meminta agar wacana wacana itu dibicarakan kembali. Bahkan Andri menyebut kepolisian lebih baik merekrut anggota Pramuka karena sudah jelas tujuan sosialnya. Ketimbang merekrut Pak Ogah yang belum jelas motif dan tujuannya.

Namun, pihak kepolisian menyebut, jika nanti sudah mendapat gaji, para Pak Ogah ini tidak boleh lagi nenerima tip yang diberikan pengendara. Tetapi untuk sekarang diperbolehkan. Sejauh ini tip yang diterima oleh Pak Ogah bukanlah hasil dari meminta, tetapi katanya uang terima kasih dari pengemudi sebab sudah membantu melancarkan lalu lintas.