Lain Sandiaga Lain Ahok, Unggah Video Rapim di Youtube pun Dihentikan

Senin, 11 Desember 2017 | 15:30 WIB
0
438
Lain Sandiaga Lain Ahok, Unggah Video Rapim di Youtube pun Dihentikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan alasan video rapat-rapat pimpinan tidak diunggah ke akun YouTube Pemprov DKI Jakarta. Sandiaga mempertanyakan pesan apa yang mau disampaikan kepada masyarakat dengan video itu.

Kata Sandi, dia tidak ingin menggunakan channel (saluran) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta untuk memecah-belah. Dia khawatir ada isu yang sedang dibahas di rapim yang bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Di waktu yang berbeda Sandiaga pun menambahkan bahwa menggunggah video rapim ke akun Youtube menimbulkan mudarat. Sebagaimana pernyataannya kepada awak media. "Kami melihat manfaat dan mudaratnya. Kemarin mengunggah (video rapim) pertama itu jelas sekali mudaratnya lebih banyak daripada manfaatnya," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin 11 Desember  2017  sebagaimana dikutip Kompas.com.

Pengunggahan video rapim merupakan hal yang rutin dilakukan di masa kepemimpinan Ahok-Djarot, media berbagi video YouTube dipilih sebagai sarana bagi Pemprov DKI mengunggah hasil dari rapim kala itu dan Pemprov DKI Jakarta memiliki akun YouTube resmi bernama Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan, untuk menegaskan hal tersebut Ahok membuat Pergub Nomor 159 Tahun 2016 tentang Penayangan Rapat Pimpinan dan Rapat Kedinasan Pengambilan Keputusan Terkait Pelaksanaan Kebijakan pada Media Berbagi Video.

[irp posts="5112" name="Indo Barometer Buka Jalan Sandiaga Jadi Gubernur DKI Jakarta"]

Dalam pasal 2 poin kedua pada Pergub tersebut tertulis bahwa tujuan penayangan video untuk menjamin hak warga agar bisa mengetahui proses kebijakan publik, pengambilan keputusan, dan alasannya. Maka tidak ada alasan untuk Pemrov DKI untuk tidak mengunggah video rapim dikarenakan masyarakat berhak tahu prihal apa yang yang menjadi fokus perhatian para pemangku kebijakan akan nasib Ibukota kedepannya.

Keengganan pihak Pemprov DKI Jakarta untuk mengunggah video rapim jelas bertolak belakang dengan asas keterbukaan informasi (trasparansi) dari pemerintahan kepada publik dan esensi dari Good Governance. Secara logika jika pemerintahan cenderung tertutup bukankah justru mengundang masyarakat untuk berprasangka buruk yang malah menimbulkan bentuk ketidakpercayaan akan sosok dan kinerja pemimpinnya? Apakah ini yang ingin Anies Baswedan dan Sandiaga Uno ciptakan?

Namun pihak Pemrov DKI seolah membela pernyataan Sandiaga apa yang dimaksud mengenai mudarat penayangan video rapim di YouTube melalui pernyataan Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI Jakarta Dian Ekowati. Dia berpendapat pengunggahan video rapim tidak efektif selain dipenuhi oleh komentar-komentar negatif juga menimbulkan banyak persepsi disebabkan pembahasan pada rapim belum sepenuhnya matang.

Tentu hal tersebut semakin membuat geli tawa, konyol, atau malah memperlihatkan ketidaktahuan akan teknologi. Jika hanya mengacu pada komentar-komentar negatif yang dinilai sebagai mudarat, sebagaimana media berbagi video Youtube pun telah menyediakan fitur agar video yang diunggah agar tidak bisa dikomentar oleh pengunjung yang melihatnya.

Dalam layanan bantuan Google menjelaskan prihal langkah-langkah untuk menonaktifkan komentar, sebagai berikut :

- Mengelola setelan channel

Anda dapat menentukan apakah penonton bisa mengomentari channel atau tidak.

1. Login ke YouTube di komputer.

2. Di bawah avatar Anda pada bagian kanan atas, pilih Channel saya.

3. Di bawah banner channel, klik setelan.

4. Aktifkan atau nonaktifkan Tampilkan tab diskusi.

5. Jika tab diskusi telah diaktifkan, pilih setelan komentar:

- Tampilkan otomatis: Komentar akan selalu ditampilkan di channel Anda.

- Jangan tampilkan hingga disetujui:Komentar tidak akan ditampilkan di channel sampai Anda menyetujuinya.

Komentar tidak tersedia pada video pribadi. Jika Anda ingin mengizinkan komentar pada video yang tidak tersedia secara publik, poskan video yang tidak tercantum sebagai gantinya.

- Mengelola setelan video

Anda dapat memutuskan apakah penonton bisa mengomentari video tertentu atau tidak.

1. Login ke YouTube di komputer.

2. Buka Creator Studio > Pengelola Video.

3. Pilih kotak di samping video mana pun yang ingin dikelola.

4. Di bagian atas layar, klik menu Tindakan.

5. Pilih Tindakan lainnya > Komentar.

6. Pilih atau batalkan pilihan Jangan izinkan komentar.

Ibarat pepatah "buruk muka cermin dibelah", mungkin kalimat tersebut layak disandang oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang berada di pucuk kepemimpinan. Sebuah pepatah yang menjabarkan seseorang yang menyalahkan keadaannya yang buruk kepada orang lain, padahal kesalahannya sendirilah yang menyebabkan keadaan tersebut.

Pengunggahan mengenai video rapim dapat berdampak kepada memecah belah masyarakat merupakan sebuah alasan yang mengada-ada ataupun alasan berkilah agar kinerja mereka tidak terendus media dan jauh dari sorotan publik. Kalau sudah seperti ini keadaannya, apakah warga Jakarta masih yakin Ibukota akan menjadi lebih baik?

***