Banyak Pihak Menolak Azis Syamsuddin Pimpin DPR

Senin, 11 Desember 2017 | 15:14 WIB
0
371
Banyak Pihak Menolak Azis Syamsuddin Pimpin DPR

Penunjukkan Azis Syamsuddin sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI)  menggantikan posisi Setya Novanto menimbulkan ketidaksetujuan dari berbagai kalangan. Ada yang menyebutnya penunjukkan tersebut cacat prosedur, aneh, dan illegal.

Wakil Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan manuver yang dilakukan Novanto untuk menjadikan Azis sebagai Ketua DPR harus dilaksanakan secara kolektif kolegial sebab keputusan tersebut adalah tindakan strategis yang seharusnya dilaksanakan dalam rapat pleno dengan Dewan Pimpinan Pusat, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

Dalam ART, kata Ace, pada Pasal 27 Ayat 2 dikatakan bahwa, DPD mengangkat, menetapkan dan memberhentikan alat kelengkapan di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indoneis dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Oleh karena itu, ia menganggap usulan tersebut sebaiknya diabaikan karena cacat secara prosedur.

“Maka sebaiknya usulan tersebut diabaikan saja terutama oleh fraksi partai lain dan pimpinan DPR RI lain,” kata Ace melalui keterangan tertulis, seperti dikutip Kompas.com, Senin (11/12/2017).

[irp posts="5492" name="Aziz Syamsuddin Bertekad Ingin Benahi Golkar, Bagaimana Caranya?"]

Ace mengatakan, boleh saja Novanto mengusulkan Azis sebagai pengganti dirinya. Namun, kata dia, usulan tersebut haruslah dibawa dan dibahas dalam pleno DPP Golkar dan semestinya pula harus merujuk pada keputusan pleno pada 20 November 2017 lalu, yaitu pengangkatan Ketua DPR baru dibicarakan kembali setelah praperadilan kasus Novanto.

“Saya tetap mengusulkan tentang penetapan Ketua DPR RI itu dibahas setalah digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang Insya Allah akan dilaksanakan sebelum bulan Desember ini berakhir,” ucap dia.

Tak saja dari Wakil Sekjen Golkar, ketidaksetujuan penunjukkan Azis sebagai pengganti Novanto di DPR juga datang dari Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. Doli mempersoalkan surat penunjukkan Azis oleh Novanto yang menurutnya illegal. Sebab, kata dia, Novanto yang telah nonaktif sebagai Ketua Umum Golkar tak lagi punya legalitas untk menandatangani surat tersebut.

"Saya dengar surat itu ditandatangani Setya Novanto sebagai ketua umum dan Idrus Marham sebagai sekjen, padahal DPP kemarin sudah melakukan rapat pleno dan sudah menunjuk Plt-nya itu Idrus Marham. Jadi, sekarang DPP ini pemegang kendalinya siapa sebetulnya," kata Doli di media yang sama, Jakarta, Minggu 10 Desember 2017.

Oleh karena itu, Doli menilai bahwa surat tersebut patut ditolak baik oleh DPP Golkar maupun DPR karena tak sesuai dengan organisatoris Partai Golkar. “Karena itu ilegal sehingga patut ditolak dan tidak diteruskan ke DPR dan menurut saya harus ada gerakan penolakan dari teman-teman anggota DPR yang bisa dimulai dari Fraksi Partai Golkar,”  kata dia.

Sementara, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan tindakan yang diambil Novanto dengan menunjuk Azis sebagai pengganti dirinya di DPR adalah tindakan yang aneh.

“Ini aneh karena di satu sisi Novanto mau mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua DPR, yang artinya dia kehilangan kekuasaan sebagai pimpinan DPR, tetapi di sisi lain (mengundurkan diri) dengan adanya perintah menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya,” kata Lucius dalam keterangan tertulis, Minggu 10 Desember 2017.

Menurutnya, apa yang dilakukan Novanto seolah-olah ingin mempertontonkan kekuasaan yang ada dalam tangannya, meski dia sudah mengundurkan diri. “Keanehan ini saya kira menjelaskan bahwa surat pengunduran diri ini memang hanya sebuah keterpaksaan,” kata Lucius.

[irp posts="5527" name="Setya Novanto Menyerah"]

Lucius mengatakan, baik DPR ataupun Fraksi Golkar tidak perlu mendengarkan atau menurut dengan keinginan (perintah) Novanto. Sebab, kata dia, lembaga negara seperti DPR tidak bisa diatur-atur oleh seorang yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK. “DPR tak bisa diatur-atur oleh seseorang yang sudah ditahan karena dugaan melakukan kejahatan korupsi. DPR adalah lembaga terhormat dan hanya layak dipimpin orang terhormat,” ujar Lucius.

Nama Azis Syamsuddin melonjak naik setelah ditunjuk oleh Ketua Umum Golkar (nonaktif) Setya Novanto sebagai pengganti dirinya untuk menduduki jabatan basah sebagai Ketua DPR. Hal itu disampaikan pertama kali kepada publik oleh Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar Roem Kono.

“Memang sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul ada surat putusan dari Ketua Umum Setya Novanto menunjuk Saudara Aziz,” kata Roem seusai acara diskusi di Senayan, Jakarta, Sabtu 9 Desember 2017.

***