Nama Fredrich Yunadi, yang sosoknya menjadi fenomenal gara-gara menjadi pengacara Setya Novanto, sebenarnya bukan orang asing di dunia konsultan hukum Indonesia. Ia mengawali karirnya sebagai pengacara dengan mendirikan Yunadi & Associates pada tahun 1994 bersama mitranya seperti Irjen Pol (P) Drs. Aryanto Sutadi, H. Haryadi, H.M Yasin Mansyur, Andi Koerniawan, YS. Parsiholan Marpaung, Sandy Kurniawan Singarimbun, Ir. Sjahril Nasution, Bagus Satrio, Ilham Pandu Saputra, Riki Martim, Rizky Masapan, dan Finza Yugistira Das.
Fredrich Yunadi adalah kolaborator hukum andal. Itu terbukti dengan berbagai jenis disiplin ilmu yang dijadikan dirinya sebagai mitra kerja. Selain didukung 12 pengacara sebagai staf Litigasi, Yunadi & Associates juga didukung oleh 25 mantan Hakim Agung, Hakim Pengadilan Tinggi, Polisi, Jaksa Penuntut Umum, dan ahli hukum lainnya.
Nama Fredrich Yunadi kembali mencuat saat KPK menetapkan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka untuk kedua kalinya. Fredrich juga menjadi sorotan publik ketika konsultan hukum itu melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Bareskrim Polri, Jumat 10 November 2017.
Namun, sebenarnya Fredrich bukan kali pertama ini berhadapan dengan KPK. Pada 2015, Fredrich juga pernah melawan KPK dengan kasus korupsi yang menjerat Jenderal Pol Budi Gunawan. Berkat Fredrich, Budi Gunawan terlepas dari tuduhan korupsi rekening gendut pada sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka atas dirinya.
“Komjen BG tersangka kasus tipikor (tindak pidana korupsi) saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier (Polri),” kata Ketua KPK Abraham Samad seperti dikutip Tempo.co dalam jumpa pers di Kuningan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2015.
[irp posts="4104" name="Setya Novanto, Pria Tampan" yang Memulai Bisnis dengan 3 Kuintal Beras"]
Saat itu, Budi Gunawan yang menjadi calon tunggal Kapolri ditetapkan tersangka oleh KPK. BG di kemudian hari memenangi gugatan praperadilan penetapan tersangka atas dirinya, dan bebas. Kini, BG menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara.
Fredrich mengaku bahwa dirinya bukan anak kemarin sore di dunia hukum Indonesia. Sejak 1972, ia telah menjadi advokat andal. Saat ini, ia berusi 67 tahun. "Saya tahun 1972 sudah jadi advokat. Umur saya kan sekarang 67 tahun--orang tua," ujar Fredrich kepada Kumparan, Senin 13 November 2017.
Menjadi pengacara selama puluhan tahun, tentu membuat nama Fredrich terkenal. Apalagi saat ia menjadi kuasa hukum mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duaji. Ia juga pernah memenangkan kasus kerugian valas di Bank Exim pada tahun 1998/1999 sebesar Rp20 triliun.
Tak sampai di situ, selanjutnya pada 2004, ia pernah menangani kasus penggelapan yang dilakukan The Ning Kong, PT Inter World Steel Mils, dan memenangkan tersangka korupsi Wakil Ketua DPRD Sidorjo dari tahanan rutan.
Namun, dalam perjalanannya, belakangan sekelompok pengacara yang terhimpun dalam Perhimpunan Advokat Pembela Komisi Pemberantasan Korupsi (PAP-KPK) melaporkan Ketua DPR RI itu ke bagian pengaduan masyarakat lembaga KPK pada Senin, 13 November 2017.
Mereka melaporkan Setnov terkait dugaan menghalang-halangi penyidikan tindak pidana korupsi KTP Elektronik.
Selain Setnov, dilaporkan pula dua pengacara Setnov yakni Fredrich Yunadi dan Sandy Kurniawan serta Plt Sekjen DPR RI Damayanti. Menurut mereka, empat orang yang dilaporkan PAP-KPK telah dengan sengaja mengambar proses penyidikan KPK terhadap tersangka kasus korupsi KTP Elektronik yang melibatkan Setnov.
“Kami lihat dari berbagai manuver atau alasan yang disampaikan oleh Setnov, atau oleh pengacaranya, atau oleh Sekjen DPR, langkah-langkah yang diambil terkait dengan panggilan KPK ini sudah sampai pada tingkat sengaja untuk menghambat (kasus KTP-el),” kata salah satu advokat PAP-KPK, Petrus Selestinus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 13 November 2017.
Berikut PepNes.com merinci berbagai kasus yang pernah dimenangkan Yunadi & Associates
Demikian sederet prestasi Fredrich Yunadi yang tidak boleh dianggap enteng. Memenangkan praperadilan agar Setya Novanto terbebas dari jerat hukum adalah salah satu prestasinya, meski dibumbui dengan "sandiwara" sakitnya kliennya itu di sebuah rumah sakit.
Kini Setya Novanto dirawat lagi di RSCM setelah mengalami kecelakaan di mana kendaraan yang ditumpanginya menabrak tiang listrik. Keandalan Fredrich sebagai pengacara kembali akan diuji apakah Setya Novanto akan lolos lagi setelah dirawat atau kali ini KPK yang justru tidak mau "kecolongan" kesekian kali.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews