Mata Najwa dan Kebebasan Pers

Kita semua tahu bahwa Abi-nya Nana tidak pernah mengajarkan untuk mempermalukan orang lain di depan umum apalagi sampai mengolok-olok dan merendahkan orang lain.

Sabtu, 3 Oktober 2020 | 08:38 WIB
0
1533
Mata Najwa dan Kebebasan Pers
Mata Najwa (Foto: Jawapos.com)

Mata Najwa, bisa disebut juga sebagai Najwa Shihab karena begitu identik antara nama program dialog televisi itu dengan nama host-nya, merasa punya kewenangan atas hidup orang lain.

Belakangan ini Mata Najwa dan Nana (panggilan akrab pembawa acaranya), melalui layar kaca, merasa sebagai hakim yang berhak memutus satu perkara tanpa pengadilan. Tanpa kehadiran orang yang dituduh sebagai tersangka. Dengan entengnya ia memutus seseorang sebagai terdakwa di depan para penontonnya.

Mata Najwa dan Nana lupa bahwa seorang narasumber berhak menolak satu permintaan untuk datang, bertemu, ataupun wawancara dengan alasan apapun dan penolakan itu dijamin oleh Undang-Undang.

Tapi Mata Najwa dan Nana kini lebih memilih menjadi media dan wartawan yang ugal-ugalan. Berani melabrak hak narasumber untuk menolak datang, bertemu, ataupun wawancara yang dilindungi oleh hukum. Dan lebih daripada itu Mata Najwa dan Nana seolah punya otoritas untuk mengolok-olok dan menindas narasumber yang menolak undangannya.

Apa yang dilakukan Mata Najwa dan Nana itu bukan praktek kebebasan pers.

Yang dilakukan Mata Najwa dan Nana adalah praktek kebablasan pers yang secara sewenang-wenang sudah seenak udelnya menisbikan hak orang lain untuk menolak sebagai narasumber.

Yang dilakukan Mata Najwa dan Nana tak ubahnya seperti praktek “media dan wartawan bodreks” yang kita kenal “bergaya seperti preman”: hajar dulu urusan belakangan. Merasa diri paling jagoan yang tak akan tersentuh hukum: sok menunjukkan “power”-nya kalau tidak mau memenuhi kemauannya bakal dihajar habis-habisan.

Apa yang dilakukan Mata Najwa dan Nana terhadap Menteri Kesehatan Terawan sudah keterlaluan. Dan itu contoh buruk dari jurnalistik kejar tayang dan demi rating semata tanpa pernah mau tahu hak-hak narasumbernya yang dilindungi Undang-Undang.

Khusus untuk Nana ia seperti mengabaikan nasehat Abi-nya, yang kita kenal sebagai Ulama Besar yang sangat dihormati, untuk menghormati dan menghargai semua ummat manusia. Kita semua tahu bahwa Abi-nya Nana tidak pernah mengajarkan untuk mempermalukan orang lain di depan umum apalagi sampai mengolok-olok dan merendahkan orang lain.

***