Secara objektif, secara desain grafis, logo MUI yang lama memang kurang bagus, kesannya terlalu rame. Sedangkan desain logo baru oleh Kemenag yang sekarang, kesannya clean and simple, artistik, namun tidak atau kurang informatif dan mengandung SARA.
Logo Halal Indonesia, Sebuah Usulan
___
Mengapa hanya untuk menamatkan sarjana strata satu aku memerlukan waktu sebanyak 8,5 tahun?
Salah satu faktor penyebabnya, ini. Kegilaanku sama dunia desain grafis. Sempat freelance dan nyaris banting stir dijadiin profesi. Banyak juga waktuku kuhabiskan untuk menekuni CorelDraw, Photoshop, dll. Semuanya otodidak via textbook, majalah dan internet.
Dan yang terakhir, sedang menekuni Canva yang penggunaannya simpel namun sangat powerful.
Dengan demikian kuberanikan diri mengajukan sebuah usulan serta penjelasannya, walaupun mungkin bukan sebagai seorang ahli yang profesional. Murni termotivasi oleh passionku saja.
Sebelum mendesain sesuatu (logo, poster, material promosi dll), mesti dipahami terlebih dahulu peruntukannya, diletakkan dimana, medianya apa, seberapa sering pemakaiannya, target audiennya siapa, latabelakangnya gimana.
Jika untuk masyarakat umum yang latarbelakang sosial budayanya sangat majemuk, mindset desainnya sebaiknya umum, netral atau tidak spesifik, dan yang paling utama pesannya jelas, informatif dan sangat mudah dipahami.
Apalagi oleh otoritas resmi semacam pemerintahan. Contohnya ya logo halal. Untuk yang beginian gak perlulah didesain dengan dosis artistik yang overdosis, gak penting disusupi dengan sentimen SARA segala.
Lain ceritalah klo mau ngedesain logo provinsi atau negara. Silahkan saja nyelipkan filosofi yang njilimet, fully art, identitas yang spesifik. Toh, pemakaian atau kegunaannya sangat terbatas.
Secara objektif, secara desain grafis, logo MUI yang lama memang kurang bagus, kesannya terlalu rame. Sedangkan desain logo baru oleh Kemenag yang sekarang, kesannya clean and simple, artistik, namun tidak atau kurang informatif dan mengandung SARA. Secara target audiensnyapun bisa dikatakan sudah gagal, terbukti dari timbulnya polemik, dari banyaknya masyarakat umum yang responnya negatif.
Logo yang kudesain barusan, kuakui belum maksimal. Tools Canva App agak terbatas. Sebagusnya makek CorelDraw, sayang aku gak punya PC/Laptop. Hikz.
Pun, menurutku sudah cukup baik berdasarkan peruntukannya. Cak dipandangi satu contoh pengaplikasiannya yang ku-upload bersama tulisan singkat ini.
Okelah. Ya semoga saja Kemenag bersedia membatalkan pemakaian logo tersebut. Jika mereka tidak bersedia, ya mau gimana lagi. Masak untuk itu aja mesti didemo sampek berjilid-jilid kan ya...
[- Rahmad Agus Koto -]
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews