Logo Halal, Sebuah Usulan Untuk Kemenag

Secara objektif, secara desain grafis, logo MUI yang lama memang kurang bagus, kesannya terlalu rame. Sedangkan desain logo baru oleh Kemenag yang sekarang, kesannya clean and simple, artistik, namun tidak atau kurang informatif dan mengandung SARA.

Senin, 14 Maret 2022 | 12:35 WIB
0
423
Logo Halal, Sebuah Usulan Untuk Kemenag
Logo halal, sebuah usulan (Foto: dok. Pribadi)

Logo Halal Indonesia, Sebuah Usulan
___

Mengapa hanya untuk menamatkan sarjana strata satu aku memerlukan waktu sebanyak 8,5 tahun?

Salah satu faktor penyebabnya, ini. Kegilaanku sama dunia desain grafis. Sempat freelance dan nyaris banting stir dijadiin profesi. Banyak juga waktuku kuhabiskan untuk menekuni CorelDraw, Photoshop, dll. Semuanya otodidak via textbook, majalah dan internet.

Dan yang terakhir, sedang menekuni Canva yang penggunaannya simpel namun sangat powerful.

Dengan demikian kuberanikan diri mengajukan sebuah usulan serta penjelasannya, walaupun mungkin bukan sebagai seorang ahli yang profesional. Murni termotivasi oleh passionku saja.

Sebelum mendesain sesuatu (logo, poster, material promosi dll), mesti dipahami terlebih dahulu peruntukannya, diletakkan dimana, medianya apa, seberapa sering pemakaiannya, target audiennya siapa, latabelakangnya gimana.

Jika untuk masyarakat umum yang latarbelakang sosial budayanya sangat majemuk, mindset desainnya sebaiknya umum, netral atau tidak spesifik, dan yang paling utama pesannya jelas, informatif dan sangat mudah dipahami.

Apalagi oleh otoritas resmi semacam pemerintahan. Contohnya ya logo halal. Untuk yang beginian gak perlulah didesain dengan dosis artistik yang overdosis, gak penting disusupi dengan sentimen SARA segala.

Lain ceritalah klo mau ngedesain logo provinsi atau negara. Silahkan saja nyelipkan filosofi yang njilimet, fully art, identitas yang spesifik. Toh, pemakaian atau kegunaannya sangat terbatas.

Secara objektif, secara desain grafis, logo MUI yang lama memang kurang bagus, kesannya terlalu rame. Sedangkan desain logo baru oleh Kemenag yang sekarang, kesannya clean and simple, artistik, namun tidak atau kurang informatif dan mengandung SARA. Secara target audiensnyapun bisa dikatakan sudah gagal, terbukti dari timbulnya polemik, dari banyaknya masyarakat umum yang responnya negatif.

Logo yang kudesain barusan, kuakui belum maksimal. Tools Canva App agak terbatas. Sebagusnya makek CorelDraw, sayang aku gak punya PC/Laptop. Hikz.

Pun, menurutku sudah cukup baik berdasarkan peruntukannya. Cak dipandangi satu contoh pengaplikasiannya yang ku-upload bersama tulisan singkat ini.

Okelah. Ya semoga saja Kemenag bersedia membatalkan pemakaian logo tersebut. Jika mereka tidak bersedia, ya mau gimana lagi. Masak untuk itu aja mesti didemo sampek berjilid-jilid kan ya... 

[- Rahmad Agus Koto -]