Lampung Timur juga sedang menghadapi pemiliham kepala daerah pada Desember 2020 ini. Momentum politik ini sudah pasti menyedot sumber daya keuangan yang tidak sedikit.
Dengan status sebagai zona hijau pandemi Covid-19, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, sebaiknya bukan mengendurkan kewaspadaan, namun justeru semakin siaga.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang dikomandoi oleh Bupati Zaiful Bokhari saatnya mulai membuat persiapan jika pada suatu hari memasuki new normal atau tata kehidupan baru. Ekonomi daerah dan kehidupan masyarakatnya mesti berputar kembali secara normal, namun dengan memegang prinsip-prinsip protokol kesehatan.
Sampai 10 Juni 2020, Lampung Timur masih zero pasien Covid-19. Hanya ada 2 orang dalam pemantauan (ODP), 1 pasien dalam pemantauan (PDP), dan 1 orang tanpa gejala (OTG).
Dewan Riset Daerah (DRD) sebagai unit kerja yang dibentuk Bupati juga telah menyiapkan beberapa poin rekomendasi agar pengamblian kebijakan dalam menjalani tata kehidupan baru oleh Bupati benar-benar mencerminkan harapan masyarakat
Lampung Timur sendiri selama ini telah menangani Covid-19 dengan relatif baik. Selain membelanjakan anggaran yang mencapai Rp56 miliar, Lampung Timur juga menyisihkan 3% (Rp9,67 miliar) dari dana desa untuk penanganan Covid-19. Hasilnya, Lampung Timur masuk zona hijau!
Untuk menangani pandemi ini, Lampung Timur juga tidak bisa lagi mengandalkan diri dari keuangan daerah. Pemerintah mesti melibatkan partisipasi masyarakat secara luas, khususnya bila kebijakan tata kehidupan baru benar-benar diambil oleh Bupati.
Masyarakat mesti ditempatkan sebagai subjek, sehingg merek menjadi garda paling depan untuk menangkal pandemi ini. Masyarakat sudah saatnya diedukasi untuk mengelola diri mereka agar tidak terpapar virus, sehingga bobot penanganan pandemi ini tidak lagi 100% bertumpu pada pemerintah atau Bupati sebagai figur pemimpinnya.
Masyarakat sebagai pelaku kehidupan mesti diedukasi sejak dini agar mereka tidak sembrono dalam menjalani tata kehidupan baru dan bersikap under estimate terhadap pandemi yang belum ditemukan obatnya ini.
Titik-titik keramaian seperti pasar, terminal, rumah sakit, Puskesmas, tempat ibadah, pondok pesantren, tempat wisata, rumah makan, dan kedai-kedai bisa dijadikan pusat gerakan untuk mengedukasi masyarakat dalam menjalani tata kehidupan baru.
Bupati sebagai figur politik juga bisa meluaskan peran serta aktivis lingkungan, tokoh agama, tokoh kampung, tokoh adat, pelaku usaha, wartawan, dan tentunya birokrasi pemerintahan sebagai agen perubahan yang aktif mengedukasi masyarakat dalam menjalani tata kehidupan baru.
Pelibatan kepolsiian, TNI, dan Satpol PP, hanya untuk tindakan penindakan manakala terjadi insiden pelanggaran serius terhadap protokol kesehatan.
Yang tidak kalah pentingnya dalam menjaga status zona hijau ini, Bupati juga mesti konsisten dalam mendukung agen perubahan tadi agar mereka juga bisa maksimal dalam mengedukasi masyarakat untuk menjalani tata kehidupan baru sesuai protokol kesehatan.
Terkadang, perencanaan kegiatan bisa meleset dari tujuan hanya karena tidak konsisten atau kendur di tengah jalan. Padahal, perang melawan Covid-19 tidak bisa dijalani dengan cara sekadarnya mengingat belum ada yang tahu kapan wabah ini benar-benar berakhir.
Dengan menjadikan warganya sebagai subjek dan beberapa elemen masyarakat sebagai agen perubahan menuju tata kehiduan baru, Lampung Timur diyakini akan punya daya tahan lebih kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini. Pemerintah juga akan terhindar dari defisit anggaran, karena dananya tersedot untuk menyediakan bantuan sosial dan bantuan kesehatan yang berkepanjangan.
Apalagi, Lampung Timur juga sedang menghadapi pemiliham kepala daerah pada Desember 2020 ini. Momentum politik ini sudah pasti menyedot sumber daya keuangan yang tidak sedikit.
Krista Riyanto, mantan jurnalis dan penulis.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews