Narasi Anti Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Kemenkes dan BPJS Kesehatan nampaknya gagal membangun kesadaran publik tentang prinsip-prinsip asuransi sosial yang kita anut saat ini: gotong royong, nirlaba, terbuka, wajib dll

Sabtu, 16 Mei 2020 | 06:14 WIB
0
370
Narasi Anti Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
BPJS (Foto: jawapos.com)

Presiden Joko Widodo lewat Perpres No 64/2020 kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan, setelah Januari 2020 lalu Mahkamah Agung membatalkan Perpres sebelumnya. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 dan 2 mulai Juli 2020 ini memerlukan penjelasan yang pas agar tidak disalahpahami.

Tanpa penjelasan dan narasi yang pas, maka yang akan muncul adalah sumpah serapah seperti status Facebook di bawah ini:

Padahal yang menulis bukan dari golongan kurang mampu. Akhirnya menambah hingar bingar di tengah keprihatinan kita menghadapi pandemi Covid-19.

Berikut ini penjelasan Direktur Eksekutif Perkumpulan PRAKARSA, Ah Maftuchan: Jumlah peserta BPJS Kesehatan (31 Desember 2019) 224,149 juta terdiri dari:

1) penerima bantuan iuran (PBI) 96,5 juta peserta;
2) pekerja bukan penerima upah (mandiri) 30,2 juta peserta;
3) pekerja penerima upah 17,6 juta peserta;
4) bukan pekerja 5 juta peserta.

— Artinya, ada 96,5 juta warga miskin dan tidak mampu yang iurannya ditanggung pemerintah!

— Artinya, narasi bahwa kenaikan iuran adalah anti-rakyat kecil itu tidak tepat! — Jika narasi yang dibangun bahwa kenaikan iuran tidak memihak kelas menengah-atas ada benarnya. Masyarakat perlu memahami bahwa defisit BPJS Kesehatan setiap tahun terus membengkak hingga Triliunan rupiah.

— Selain itu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah asuransi sosial dengan prinsip gotong royong, maka yang kaya menolong yang miskin/kurang mampu dan yang sehat menolong yang sakit...

Kemenkes dan BPJS Kesehatan nampaknya gagal membangun kesadaran publik tentang prinsip-prinsip asuransi sosial yang kita anut saat ini: gotong royong, nirlaba, terbuka, wajib dll...

Bisa kita track sejak zaman PT Askes (Persero).. Secara mental kesadaran, pengambil kebijakan di BPJS Kesehatan masih seperti era Askes dulu, di mana Askes adalah perseroan dan making profit....

***