Masyarakat Tidak Suka dengan Kinerja Satpol PP Kecamatan Palmerah yang Buruk

Jumat, 8 Desember 2023 | 13:20 WIB
0
57
Masyarakat Tidak Suka dengan Kinerja Satpol PP Kecamatan Palmerah yang Buruk
baliho informasi publik BPJS Kesehatan.

Jakarta- Aparat dari Satpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat kembali menzolimi warga asli Palmerah Jakarta. Banyak tindakan dari Satpol PP ini yang merugikan masyarakat, tidak adil dan selalu dapat protes warga asli.                   

Sebut saja, warga asli Palmerah berinisial R yang merasa tindakan Satpol PP Palmerah dinilai tidak adil. Hal itu disebabkan baliho informasi warga soal BPJS Kesehatan Klinik Pratama Yakrija warga justru dicabut Satpol PP Palmerah. Sementara, spanduk caleg/ komersil/ bisnis justru tidak ditertibkan atau dikenakan pajak.

“Kita pasang baliho soal informasi publik bukan komersil atau bisnis, ini terkait BPJS Kesehatan. Jadi BPJS Kesehatan warga nanti dikumpulkan dan diundi untuk dapat hadiah. Klinik ini memang diperuntukkan untuk warga asli Palmerah atau masyarakat kecil. Jadi tidak ada nilai komersilnya/ bisnisnya,” ujar warga asli Palmerah kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

“Satpol PP Palmerah seenaknya mengancam ingin copot baliho kita yang ada di 7 titik. Sebelumnya kita sudah kooperatif, jika memang kena pajak, kenanya berapa? Kita ingin menanyakan apakah ada aturannya untuk baliho informasi warga,” katanya lagi.  

“Kita sudah datangi Kepala/ penangggung jawab Satpol PP Kecamatan Palmerah. Tetapi maksud dan tujuan kita baik-baik, malah di-pingpong sana-sini. Kita sudah datang hari Selasa, nggak ada orangnya, Rabu kita datangi alasan rapat. Dan, kemarin hari Kamis kita datangi malah ngancem tanggung resikonya. Ini Satpol PP Kecamatan Palmerah atau preman pinjol?,” tanya koordinator warga yang selalu membela masyarakat kecil tersebut.

Menurutnya, banyak warga juga mengeluhkan buruknya komunikasi kepala atau penanggung jawab Satpol PP Palmerah yang menyebabkan Satpol PP di sana tidak disukai oleh warga asli maupun pendatang.

“Yang justru meresahkan itu banner atau spanduk caleg yang dipasang seenaknya di sembarang tempat. Dan kadang, baliho bisnis juga tidak dikenakan pajak,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Arifin masih sulit ditemui atau dihubungi oleh awak media untuk menanggapi buruknya komunikasi jajarannya di setiap kecamatan.