Pengarahan Kasi Perawatan Lapas Kelas I Malang Kepada WBP Calon Rehabitilasi

Rabu, 1 Maret 2023 | 15:49 WIB
0
63
Pengarahan Kasi Perawatan Lapas Kelas I Malang Kepada WBP Calon Rehabitilasi
Pengarahan Kasi Perawatan Lapas Kelas I Malang Kepada WBP Calon Rehabitilasi | Dok.humaslapasmalang

LAPAS MALANG - (01/03/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bidang Pembinaan pada Sie Perawatan melakukan pengarahan Rehabilitasi Sosial.

Kasi Perawatan, Zulfikar Bharuddin Ibnu Ghazali memberikan langsung pengarahan kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) calon peserta (Residen) Program Rehabilitasi Sosial pada Senin 27 Februari di Klinik Paricara Lapas Kelas I Malang.

Zulfikar Berharap melalui Rehabilitasi sosial ini, tiap WBP dapat menjadi pribadi yang pulih, produktif,dan tidak kembali berurusan dengan kejahatan Narkoba dan kejahatan lainnya yang melanggar hukum saat di dalam maupun ketika telah bebas nantinya.

Permenkumham Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi WBP dan Tahanan di UPT Pemasyarakatan mengamanatkan agar pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika mendapatkan layanan rehabilitasi pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Program Rehabilitasi Sosial ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup Warga Binaan sehingga dapat diterima kembali dalam tatanan kehidupan sosial masyarakat," tegas Zulfikar Bharuddin Ibnu Ghazali Kasi Perawatan Lapas Kelas I Malang.


L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)